• Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Karir
  • About Us
  • Kontak
Senin, Maret 30, 2026
Plg.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
No Result
View All Result
Plg.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
selamat hari raya idul fitri selamat menjalankan ibadah puasa banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Nusron Wahid Paparkan Roadmap Penetapan LSD di 2026

Bahas Implementasi Perpres 4/2026 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah.

Hadi Wibowo Reporter Hadi Wibowo
12 Februari 2026 | 22:53 WIB
in Nasional
Nusron Wahid Paparkan Roadmap Penetapan LSD di 2026

Rakortas Tingkat Menteri yang diselenggarakan oleh Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Pangan pada Selasa (10/02/2026).

WhatsappTelegramFacebook

JAKARTA – Pemerintah resmi mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah sebagai pengganti Perpres Nomor 59 Tahun 2019 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah.

Dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Tingkat Menteri yang diselenggarakan oleh Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Pangan pada Selasa (10/02/2026), Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengungkapkan roadmap penetapan peta Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD) di seluruh Indonesia.

“Mengingat yang sudah diputuskan hari ini, LSD dalam arti tidak boleh dialihfungsikan untuk kepentingan apa pun, yang masuk dalam peta Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), ada di delapan provinsi, yaitu di Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, DIY, Sumatera Barat, Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara Barat,” ujar Menteri Nusron saat Konferensi Pers Kegiatan Rakortas Tingkat Menteri di Kemenko Pangan, Jakarta.

Selain di delapan provinsi yang sudah terkunci menjadi LSD, akan ada 12 provinsi yang menyusul menjadi penetapan di akhir Q1 dan 17 provinsi lain di akhir Q2.

BeritaTerkait

Mudik Bisa Lebih Tenang, Pantau Proses Pemberkasan di Kantah Hanya dari Genggaman Tangan

Mudik Bisa Lebih Tenang, Pantau Proses Pemberkasan di Kantah Hanya dari Genggaman Tangan

27 Maret 2026 | 11:05 WIB
Cerita Warga Manfaatkan Layanan Pertanahan Terbatas di Libur Idulfitri

Cerita Warga Manfaatkan Layanan Pertanahan Terbatas di Libur Idulfitri

27 Maret 2026 | 08:17 WIB

Ke-12 provinsi yang menjadi penetapan di akhir Q1 atau Maret 2026 antara lain Provinsi Aceh, Sumatera Utara, Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Bengkulu, Lampung, Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, dan Sulawesi Selatan.

“Tim Pelaksana Terpadu Pengendalian Alih Fungsi Lahan harus menyajikan data di 12 provinsi yang akan ditetapkan menjadi LSD dan akan ditetapkan menjadi LP2B, jumlahnya harus 87% dari total Lahan Baku Sawah (LBS). Diharapkan tim harus sudah menyajikan di pertengahan Maret 2026. Begitu juga penetapan 17 provinsi di akhir Q2 sehingga pada pertengahan tahun ini semua sudah clean and clear, rampung,” tutur Menteri Nusron.

Urgensi penetapan LSD ini mengubah kewenangan alih fungsi lahan yang semula di pemerintah daerah menjadi di pemerintah pusat.

Dengan LSD terjadi penurunan signifikan alih fungsi, yaitu sekitar 0,05% setiap tahunnya.

“Kita sudah menetapkan di delapan provinsi yang jumlahnya itu 3.836.944,35 hektare. Dari total LBS kita, itu sekitar 7.348.000 hektare. Ini di delapan provinsi. Jadi kalau kita mengacu, 60% total sawah itu hanya di delapan provinsi ini. Nah di delapan provinsi ini, dari tahun 2021, alih fungsinya itu dikendalikan oleh pemerintah pusat sehingga relatif bisa kita kontrol,” jelas Menteri Nusron

Pimpinan Rakortas, Menko Pangan, Zulkifli Hasan, menjelaskan bahwa revisi Perpres ini sebagai respons atas meningkatnya alih fungsi lahan sawah yang telah mengurangi luas lahan pangan strategis dan berpotensi mengancam ketahanan pangan nasional apabila tidak dikendalikan.

Adapun tujuan dari Perpres Nomor 4 Tahun 2026 ini, yaitu mempercepat penetapan LSD, mengembalikan alih fungsi lahan sawah, memberdayakan petani agar tetap mempertahankan fungsi lahan sawah, serta menyediakan data dan informasi lahan sawah yang akurat dan terintegrasi sebagai bahan penetapan LP2B.

“Dalam Perpres ini juga diatur alur penetapan LSD, mulai dari verifikasi lahan sawah, sinkronisasi hasil verifikasi, usulan LSD oleh Ketua Tim Terpadu dalam hal ini Menko Pangan, lalu penetapan peta LSD oleh Menteri ATR/Kepala BPN, serta pemutakhiran peta LSD,” ungkap Zulkifli Hasan.

Rakortas ini turut dihadiri oleh Menteri Transmigrasi, Muhammad Iftitah beserta jajaran; Menteri Pertanian, Amran Sulaiman beserta jajaran; perwakilan dari Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, serta Kementerian Dalam Negeri.

Dalam kesempatan ini, Menteri Nusron hadir didampingi oleh Plt. Direktur Jenderal Pengendalian, Penertiban Tanah dan Ruang, Virgo Eresta Jaya.

Tags: Kementerian ATR/BPNNusron Wahid

Feed Instagram

View this profile on Instagram

Popular Science (@popsci) • Instagram photos and videos

Related Posts

Mudik Bisa Lebih Tenang, Pantau Proses Pemberkasan di Kantah Hanya dari Genggaman Tangan

Mudik Bisa Lebih Tenang, Pantau Proses Pemberkasan di Kantah Hanya dari Genggaman Tangan

27 Maret 2026 | 11:05 WIB
Cerita Warga Manfaatkan Layanan Pertanahan Terbatas di Libur Idulfitri

Cerita Warga Manfaatkan Layanan Pertanahan Terbatas di Libur Idulfitri

27 Maret 2026 | 08:17 WIB
Cerita Warga Banyumas Cari Informasi ke Kantor Pertanahan saat Libur Lebaran: Saya Mendapat Gambaran Konkret

Cerita Warga Banyumas Cari Informasi ke Kantor Pertanahan saat Libur Lebaran: Saya Mendapat Gambaran Konkret

25 Maret 2026 | 16:17 WIB
Kantah Kabupaten Jombang Tetap Buka saat Libur Nyepi dan Idulfitri

Kantah Kabupaten Jombang Tetap Buka saat Libur Nyepi dan Idulfitri

25 Maret 2026 | 16:11 WIB
Pelayanan di Kantah Kabupaten Indramayu Tetap Buka saat Libur Lebaran

Pelayanan di Kantah Kabupaten Indramayu Tetap Buka saat Libur Lebaran

25 Maret 2026 | 15:32 WIB
Ada Kendala Tanah di Kampung Halaman? Laporkan Lewat Kanal Pengaduan Terintegrasi Kementerian ATR/BPN

Ada Kendala Tanah di Kampung Halaman? Laporkan Lewat Kanal Pengaduan Terintegrasi Kementerian ATR/BPN

25 Maret 2026 | 15:27 WIB
@palembang

Trending

Kualitasnya Mantap, Jalan Desa Tanjung Agung Jadi Contoh Pembangunan di Muba

Ketika Goiânia Dihampiri Cesium-137, Semua Terpesona dan Ingin Memilikinya

A Strange House: Menguak Misteri Rumah Aneh Bersama YouTuber Okultisme

Lukisan Berlumur Darah: Teror dari Masa Lalu dan Dendam yang Bangkit

Lini Bisnis PT HM Sampoerna Lewat Ekspansi Sampoerna Strategic Group

Mengenal 16 Tipe Kepribadian MBTI

Menguak Diversifikasi Lini Bisnis PT Djarum

Info Terbaru

A Quiet Place 2018

Film A Quiet Place 2018: Bertahan Hidup dalam Keheningan Total

29 Maret 2026 | 20:16 WIB
Bupati Toha dan Wabup Rohman Hadirkan Kepemimpinan yang Membumi di Muba

Bupati Toha dan Wabup Rohman Hadirkan Kepemimpinan yang Membumi di Muba

29 Maret 2026 | 14:53 WIB
Film Freaky

Film Freaky (2020): Komedi Horor Pertukaran Tubuh yang Unik

28 Maret 2026 | 11:47 WIB
WFA Diterapkan di Muba, Layanan Publik Dijaga Tetap Berjalan

WFA Diterapkan di Muba, Layanan Publik Dijaga Tetap Berjalan

28 Maret 2026 | 10:16 WIB
Herman Deru Pimpin Tanam Padi Serentak di Banyuasin, Perkuat Sumsel sebagai Lumbung Pangan Nasional

Herman Deru Pimpin Tanam Padi Serentak di Banyuasin, Perkuat Sumsel sebagai Lumbung Pangan Nasional

28 Maret 2026 | 09:35 WIB
Sekda Edward Candra Pimpin Rapat Finalisasi Program Strategis Nasional di Sumsel

Sekda Edward Candra Pimpin Rapat Finalisasi Program Strategis Nasional di Sumsel

27 Maret 2026 | 18:24 WIB

Kulineran Bareng Plg!

@majolemak.plg

Official Partner

sumsel agensi media, sumsel, plg
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Karir
  • About Us
  • Kontak

Plg.co.id - Medianya Milenial & Gen Z

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Sport
  • Sriwijaya FC
  • Tekno & Sains
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Media Sosial
  • Film
  • Foto
  • Advertorial
  • Liputan Khusus

Plg.co.id - Medianya Milenial & Gen Z

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist