• Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Karir
  • About Us
  • Kontak
Sabtu, Mei 30, 2026
Plg.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
No Result
View All Result
Plg.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
selamat hari raya idul fitri selamat idul adha banner pemkab muba, bijak dan cermat
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Nusron Minta Kepala Daerah di NTB Bebaskan BPHTB bagi Masyarakat Miskin Ekstrem

Nusron Wahid mengatakan ada kesenjangan antara jumlah bidang tanah terdaftar dengan yang telah bersertipikat di NTB.

Hadi Wibowo Reporter Hadi Wibowo
11 April 2026 | 19:29 WIB
in Nasional
Nusron Minta Kepala Daerah di NTB Bebaskan BPHTB bagi Masyarakat Miskin Ekstrem

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.

WhatsappTelegramFacebook

MATARAM – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengatakan bahwa ada kesenjangan antara jumlah bidang tanah terdaftar dengan yang telah bersertipikat di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

Dari total bidang tanah, 61% telah terdaftar, namun baru 53% yang bersertipikat sehingga masih selisih 8% yang perlu disertipikatkan. Kondisi itu perlu didukung dengan kebijakan yang dapat membantu masyarakat menuntaskan proses sertipikasi.

“Saya usul. Kalau Pak Gubernur berkenan, dibuatkan Perda atau SK Bupati, membebaskan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) kepada warga. Khususnya, warga yang masuk kategori miskin ekstrem, desil 1 sampai desil 4,” ujar Menteri Nusron dalam Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Gubernur, Bupati, dan Wali Kota se-NTB, di Kantor Gubernur NTB, Mataram, Jumat (10/04/2026).

Menurutnya, salah satu penyebab kesenjangan jumlah bidang tanah terdaftar dan bersertipikat di NTB adalah ketidakmampuan masyarakat membayar BPHTB, meskipun mereka telah mengikuti program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). “Sekitar 250 ribu orang yang sudah daftar, sudah jadi peta, belum jadi sertipikat. Apa sebab? Belum mampu membayar BPHTB,” tutur Menteri Nusron.

Ia menilai, pembebasan BPHTB bagi masyarakat miskin ekstrem dapat menjadi solusi konkret untuk mempercepat penerbitan sertipikat tanah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat. “Dengan dia punya sertipikat tanah, siapa tahu tanahnya kemudian bisa dijadikan KUR (Kredit Usaha Rakyat), untuk berusaha dan sebagainya,” lanjut Menteri Nusron.

Sejumlah daerah di Indonesia telah lebih dulu menerapkan kebijakan pembebasan BPHTB, seperti Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Lampung. Kebijakan tersebut terbukti mampu mendorong percepatan sertipikasi tanah di masing-masing daerah. Melalui kebijakan ini, diharapkan semakin banyak masyarakat, khususnya kelompok rentan, yang dapat memperoleh kepastian hukum atas tanahnya sekaligus membuka akses terhadap sumber pembiayaan untuk meningkatkan taraf hidup.

Selain menghadirkan para kepala daerah se-NTB, Rakor ini juga dihadiri oleh Ketua dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) se-NTB.

BeritaTerkait

Kunker ke Sulbar, Ossy Dermawan Imbau GTRA Jadi Kunci Penyelesaian Konflik Pertanahan di Daerah

Kunker ke Sulbar, Ossy Dermawan Imbau GTRA Jadi Kunci Penyelesaian Konflik Pertanahan di Daerah

25 Mei 2026 | 20:05 WIB
Cara Sederhana Ini Bisa Cegah Sengketa Tanah dengan Tetangga

Cara Sederhana Ini Bisa Cegah Sengketa Tanah dengan Tetangga

25 Mei 2026 | 14:03 WIB

Turut mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN dalam kesempatan tersebut, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Shamy Ardian; Tenaga Ahli Menteri Bidang Komunikasi Publik, Rahmat Sahid; serta Kepala Kantor Pertanahan se-NTB.

Tags: BPN NTBKementerian ATR/BPNNusron WahidSertipikasi tanah

Feed Instagram

View this profile on Instagram

Popular Science (@popsci) • Instagram photos and videos

Related Posts

Kunker ke Sulbar, Ossy Dermawan Imbau GTRA Jadi Kunci Penyelesaian Konflik Pertanahan di Daerah

Kunker ke Sulbar, Ossy Dermawan Imbau GTRA Jadi Kunci Penyelesaian Konflik Pertanahan di Daerah

25 Mei 2026 | 20:05 WIB
Cara Sederhana Ini Bisa Cegah Sengketa Tanah dengan Tetangga

Cara Sederhana Ini Bisa Cegah Sengketa Tanah dengan Tetangga

25 Mei 2026 | 14:03 WIB
Kalian Wajib Tahu! Ini Cara Jual Beli Tanah yang Aman agar Terhindar Masalah di Masa Mendatang

Kalian Wajib Tahu! Ini Cara Jual Beli Tanah yang Aman agar Terhindar Masalah di Masa Mendatang

23 Mei 2026 | 18:21 WIB
Kementerian ATR/BPN Dukung Proses Hukum Kasus di Kantah Kota Serang

Kementerian ATR/BPN Dukung Proses Hukum Kasus di Kantah Kota Serang

23 Mei 2026 | 08:05 WIB
Berantas Mafia Tanah, Begini Cara Melapor ke Kementerian ATR/BPN

Berantas Mafia Tanah, Begini Cara Melapor ke Kementerian ATR/BPN

23 Mei 2026 | 01:07 WIB
Kementerian ATR/BPN Serahkan Sertipikat Hak Pakai untuk Lemhannas RI: Perkuat Kepastian Hukum Aset Negara

Kementerian ATR/BPN Serahkan Sertipikat Hak Pakai untuk Lemhannas RI: Perkuat Kepastian Hukum Aset Negara

22 Mei 2026 | 14:08 WIB
@palembang

Trending

Rekonstruksi Kasus Sertu MRR Digelar, Panhead Puji Profesionalisme Denpom Sriwijaya

I Have a Secret: Kisah Rahasia dan Kekuatan Tersembunyi di Sekolah

Bloody Heart: Drama Korea Tentang Kekuasaan dan Cinta Tragis

Review Mouse (2021), Drakor Psikopat Penuh Misteri

Film Kraken 2025: Teror Legenda di Kedalaman Laut Greenland

The Devil Wears Prada: Kisah di Balik Gemerlap Dunia Mode yang Kejam

TNI vs TNI di Kafe Palembang, Sertu MRR Jadi Eksekutor Penembakan Pratu Ferischal.

Info Terbaru

Kebakaran Hebat Guncang PIM Palembang, Api Diduga Berasal dari Restoran Gyu Kaku,

Kebakaran Hebat Guncang PIM Palembang, Api Diduga Berasal dari Restoran Gyu Kaku,

30 Mei 2026 | 22:01 WIB
Herman Deru Ajak Perkuat Keikhlasan dan Kepedulian Sosial saat Salat Iduladha di Griya Agung

Herman Deru Ajak Perkuat Keikhlasan dan Kepedulian Sosial saat Salat Iduladha di Griya Agung

27 Mei 2026 | 15:51 WIB
Herman Deru Jadi Satu-Satunya Gubernur dari Sumatera yang Tampil sebagai Pembicara Konferensi Nasional Ekonomi Daerah OJK

Herman Deru Jadi Satu-Satunya Gubernur dari Sumatera yang Tampil sebagai Pembicara Konferensi Nasional Ekonomi Daerah OJK

26 Mei 2026 | 17:17 WIB
Rekonstruksi Kasus Sertu MRR Digelar, Panhead Puji Profesionalisme Denpom Sriwijaya

Rekonstruksi Kasus Sertu MRR Digelar, Panhead Puji Profesionalisme Denpom Sriwijaya

26 Mei 2026 | 15:53 WIB
Cik Ujang Dorong INKINDO Sumsel Adaptif dan Selaras dengan Program Asta Cita

Cik Ujang Dorong INKINDO Sumsel Adaptif dan Selaras dengan Program Asta Cita

25 Mei 2026 | 22:17 WIB
Kunker ke Sulbar, Ossy Dermawan Imbau GTRA Jadi Kunci Penyelesaian Konflik Pertanahan di Daerah

Kunker ke Sulbar, Ossy Dermawan Imbau GTRA Jadi Kunci Penyelesaian Konflik Pertanahan di Daerah

25 Mei 2026 | 20:05 WIB

Kulineran Bareng Plg!

@majolemak.plg

Official Partner

sumsel agensi media, sumsel, plg
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Karir
  • About Us
  • Kontak

Plg.co.id - Medianya Milenial & Gen Z

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Sport
  • Sriwijaya FC
  • Tekno & Sains
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Media Sosial
  • Film
  • Foto
  • Advertorial
  • Liputan Khusus

Plg.co.id - Medianya Milenial & Gen Z

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist