BEKASI – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, turun langsung ke lokasi penggusuran di Desa Setia Mekar, Kabupaten Bekasi, Jumat (7/2/2025).
Dalam kunjungannya, ia menegaskan bahwa negara hadir untuk mencari solusi terbaik bagi warga terdampak.
“Saya bersyukur bisa bertemu langsung dengan Bu Asmawati, Bu Mursiti, dan Pak Yaldi. Saya melihat sendiri
rumah mereka yang telah di gusur. Ini bukan sekadar kasus hukum, tetapi juga persoalan kemanusiaan,” ujar Menteri Nusron setelah meninjau lokasi.
Upaya Mediasi dan Penggantian Rumah
Menteri Nusron memastikan bahwa pemerintah akan memediasi warga terdampak dengan pihak yang bersengketa.
Ia akan segera berkoordinasi dengan Pengadilan Negeri Cikarang untuk memastikan keadilan bagi warga yang telah membeli tanah secara sah.
“Kami akan berusaha memperjuangkan penggantian rumah yang telah di gusur, karena warga ini membeli tanah dengan cara yang benar dan tidak seharusnya menjadi korban dalam konflik ini,” tegasnya.
Eksekusi Harus Berprinsip Kemanusiaan
Lebih lanjut, Nusron mengkritik cara eksekusi yang di lakukan tanpa mempertimbangkan aspek kemanusiaan.
“Penggusuran tidak boleh di lakukan secara sewenang-wenang. Harus ada pendekatan yang lebih manusiawi, termasuk kompensasi yang layak bagi warga terdampak,” ujarnya.
Dalam kunjungannya, Menteri Nusron di dampingi oleh Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama
Kementerian ATR/BPN, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat, serta Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi.
Pemerintah berkomitmen mencari solusi yang adil dan tidak merugikan warga.