• Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Karir
  • About Us
  • Kontak
Minggu, September 27, 2026
Plg.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
No Result
View All Result
Plg.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
selamat hari raya idul fitri selamat idul adha banner pemkab muba, bijak dan cermat
ADVERTISEMENT
Home ATR/BPN

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Batalkan Sertipikat di Wilayah Pagar Laut Desa Kohod: Pastikan Proses Sesuai Prosedur dan Bukti Sah

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, secara resmi membatalkan sejumlah sertipikat yang terbit di wilayah pagar laut Desa Kohod, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten.

Silvi Reporter Silvi
24 Januari 2025 | 21:15 WIB
in ATR/BPN, Nasional, News
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Batalkan Sertipikat di Wilayah Pagar Laut Desa Kohod: Pastikan Proses Sesuai Prosedur dan Bukti Sah

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Batalkan Sertipikat di Wilayah Pagar Laut Desa Kohod: Pastikan Proses Sesuai Prosedur dan Bukti Sah

WhatsappTelegramFacebook

TANGERANG – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, secara resmi membatalkan sejumlah sertipikat yang terbit di wilayah pagar laut Desa Kohod, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten.

Keputusan ini di ambil setelah melalui pemeriksaan ketat terhadap dokumen yuridis, prosedur administrasi, serta

BeritaTerkait

Lampaui Target, LP2B Capai 87,63 Persen di Momen Peringatan 66 Tahun UUPA

Lampaui Target, LP2B Capai 87,63 Persen di Momen Peringatan 66 Tahun UUPA

26 September 2026 | 11:32 WIB
Momentum HANTARU 2026, Kementerian ATR/BPN Dekatkan Layanan Pertanahan ke Masyarakat

Momentum HANTARU 2026, Kementerian ATR/BPN Dekatkan Layanan Pertanahan ke Masyarakat

26 September 2026 | 09:57 WIB

kondisi fisik material tanah di lokasi tersebut.

Dalam tinjauannya, Menteri Nusron menegaskan bahwa proses pembatalan sertipikat di lakukan secara hati-hati

dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Sertipikat di Bawah Laut! Kementerian ATR/BPN Siap Lakukan Pembatalan

“Hari ini kami bersama tim melakukan pembatalan sertipikat, baik itu Sertipikat Hak Milik (SHM) maupun Hak Guna Bangunan (HGB).

Prosesnya di mulai dengan mengecek dokumen yuridis, kemudian memverifikasi prosedurnya melalui sistem

komputer untuk memastikan keabsahannya, dan terakhir melakukan pengecekan fisik material tanah di lapangan,”

ujar Nusron kepada awak media setelah meninjau langsung lokasi di Desa Kohod.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Nusron di dampingi oleh Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, Iljas Tedjo Prijono, serta Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Harison Mocodompis.

Kementerian ATR/BPN Investigasi Polemik Sertipikat HGB di Lokasi Pagar Laut

Mereka juga menyaksikan langsung penandatanganan permohonan pembatalan Surat Keputusan (SK) Sertipikat

HGB dan SHM yang di ajukan oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang,

dan langsung di setujui oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten.

Menteri Nusron menekankan bahwa keputusan pembatalan tidak di lakukan secara sembarangan, melainkan berdasarkan bukti-bukti yang sah.

“Kita tidak bisa membatalkan sesuatu hanya karena di anggap cacat hukum atau cacat material, jika proses pembatalannya sendiri tidak sesuai aturan.

Menteri Nusron Wahid Tekankan Penggunaan Anggaran Pro-Masyarakat dalam Rapim ATR/BPN

Oleh karena itu, kami memastikan setiap langkah di lakukan dengan teliti dan berlandaskan regulasi yang berlaku,” jelasnya.

Hingga saat ini, tim dari Kementerian ATR/BPN telah memeriksa sekitar 50 bidang tanah di wilayah tersebut.

Pemeriksaan di lakukan secara menyeluruh untuk memastikan keabsahan dokumen serta status tanah yang bersangkutan.

“Kami akan terus melakukan verifikasi satu per satu, karena setiap dokumen harus dicek dengan cermat agar tidak terjadi kesalahan dalam pengambilan keputusan,” tambah Nusron.

Terkait dengan sanksi atas penerbitan sertipikat yang tidak sesuai prosedur, Menteri Nusron menyampaikan bahwa jika terbukti ada unsur pidana, maka pihak berwenang akan mengambil tindakan hukum yang di perlukan.

“Bagi pejabat kami, jika di temukan unsur maladministrasi, maka itu berarti kurangnya kehati-hatian dalam proses penerbitan sertipikat. Inspektorat kami sudah melakukan pemeriksaan selama empat hari, dan seluruh pihak terkait telah di periksa,” ungkapnya.

.Sebagai langkah pencegahan terhadap kesalahan serupa di masa mendatang, Kementerian ATR/BPN terus berupaya meningkatkan pengawasan melalui penguatan manajemen risiko dan ketelitian dalam proses verifikasi tanah.

Nusron juga menegaskan bahwa dengan pemanfaatan aplikasi Bhumi ATR/BPN, seluruh data pertanahan kini dapat di akses secara transparan oleh masyarakat.

“Dengan adanya aplikasi Bhumi ATR/BPN, tidak ada lagi kesalahan yang bisa disembunyikan.

Semua data dapat di akses dan di kontrol secara sosial oleh masyarakat.

Ini bagian dari komitmen kami untuk mewujudkan tata kelola pertanahan yang transparan dan akuntabel,” pungkas Menteri Nusron.

Dengan langkah tegas yang di ambil oleh Kementerian ATR/BPN, diharapkan proses pertanahan di Indonesia semakin tertib, transparan, serta bebas dari praktik yang merugikan masyarakat dan negara.

 

Tags: HGBHGUnasionalPagar lautSertipikat

Feed Instagram

View this profile on Instagram

Popular Science (@popsci) • Instagram photos and videos

Related Posts

Lampaui Target, LP2B Capai 87,63 Persen di Momen Peringatan 66 Tahun UUPA

Lampaui Target, LP2B Capai 87,63 Persen di Momen Peringatan 66 Tahun UUPA

26 September 2026 | 11:32 WIB
Momentum HANTARU 2026, Kementerian ATR/BPN Dekatkan Layanan Pertanahan ke Masyarakat

Momentum HANTARU 2026, Kementerian ATR/BPN Dekatkan Layanan Pertanahan ke Masyarakat

26 September 2026 | 09:57 WIB
Pesan Nusron Wahid di Peringatan HANTARU 2026: Transformasi, Layani Lebih Pasti Jadi Cara Kerja Sehari-hari

Pesan Nusron Wahid di Peringatan HANTARU 2026: Transformasi, Layani Lebih Pasti Jadi Cara Kerja Sehari-hari

26 September 2026 | 09:51 WIB
Ramah Tamah HANTARU 2026, Ossy Dermawan: Momentum Transformasi Layanan yang Memberi Kepastian

Ramah Tamah HANTARU 2026, Ossy Dermawan: Momentum Transformasi Layanan yang Memberi Kepastian

26 September 2026 | 09:45 WIB
Prabowo dan Akademisi Bahas Pengelolaan Gambut hingga Pencegahan Karhutla

Prabowo dan Akademisi Bahas Pengelolaan Gambut hingga Pencegahan Karhutla

25 September 2026 | 14:29 WIB
Mengenal Nomor Sertipikat dan Makna yang Terkandung di Dalamnya

Mengenal Nomor Sertipikat dan Makna yang Terkandung di Dalamnya

25 September 2026 | 14:21 WIB
@palembang

Trending

Kualitasnya Mantap, Jalan Desa Tanjung Agung Jadi Contoh Pembangunan di Muba

Film Panor (2025): Kutukan Kuno di Horor Thailand

Pemkab Muba Larang Memancing Ikan di Taman Air Serasan Sekate

Escape: Ketika Penculikan Berubah Menjadi Pelarian

Shaolin Soccer: Film Komedi Kung Fu Legendaris

RUU Pengaturan Reforma Agraria Disetujui Jadi Undang-Undang, Pemerintah Upayakan Kemakmuran Rakyat

Pengukuran Terjadwal Bikin Layanan Pertanahan Lebih Jelas untuk Masyarakat

Info Terbaru

Perjuangan Kakek Peternak Sapi

Film Green and Gold, Kisah Perjuangan Kakek Peternak Sapi dan Impian Sang Cucu

26 September 2026 | 22:18 WIB
Lampaui Target, LP2B Capai 87,63 Persen di Momen Peringatan 66 Tahun UUPA

Lampaui Target, LP2B Capai 87,63 Persen di Momen Peringatan 66 Tahun UUPA

26 September 2026 | 11:32 WIB
Momentum HANTARU 2026, Kementerian ATR/BPN Dekatkan Layanan Pertanahan ke Masyarakat

Momentum HANTARU 2026, Kementerian ATR/BPN Dekatkan Layanan Pertanahan ke Masyarakat

26 September 2026 | 09:57 WIB
Pesan Nusron Wahid di Peringatan HANTARU 2026: Transformasi, Layani Lebih Pasti Jadi Cara Kerja Sehari-hari

Pesan Nusron Wahid di Peringatan HANTARU 2026: Transformasi, Layani Lebih Pasti Jadi Cara Kerja Sehari-hari

26 September 2026 | 09:51 WIB
Ramah Tamah HANTARU 2026, Ossy Dermawan: Momentum Transformasi Layanan yang Memberi Kepastian

Ramah Tamah HANTARU 2026, Ossy Dermawan: Momentum Transformasi Layanan yang Memberi Kepastian

26 September 2026 | 09:45 WIB
Bencana Kekeringan

Inspirasi di Tengah Bencana Kekeringan, Film The Boy Who Harnessed the Wind 2019

25 September 2026 | 21:39 WIB

Kulineran Bareng Plg!

@majolemak.plg

  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Karir
  • About Us
  • Kontak

Plg.co.id - Medianya Milenial & Gen Z

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Sport
  • Sriwijaya FC
  • Tekno & Sains
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Media Sosial
  • Film
  • Foto
  • Advertorial
  • Liputan Khusus

Plg.co.id - Medianya Milenial & Gen Z

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist