PALEMBANG – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid,
kembali menegaskan pentingnya peran strategis pemerintah daerah dalam mewujudkan sistem administrasi pertanahan modern yang inklusif dan berkeadilan.
Pesan tersebut di sampaikan langsung di hadapan para kepala daerah se-Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) dalam forum khusus di Kantor Gubernur Sulteng, Jumat (11/04).
“Peran pemda itu kunci. Pertama, soal land tenure—kepastian status tanah masyarakat. Tolong dibedakan mana tanah adat, mana bukan.
Tolong bantu kami agar tidak salah menata,” tegas Menteri Nusron dalam arahannya yang di sambut serius oleh para kepala daerah.
Menurut Nusron, sistem pertanahan modern bukan hanya soal teknologi, tapi juga menyangkut kepastian
hukum, kemudahan layanan, dan peningkatan penerimaan negara.
Namun, program ini tidak bisa berjalan tanpa sokongan nyata dari pemerintah daerah yang berada di garis depan pelayanan publik.
Ia juga mengingatkan soal pentingnya validitas surat keterangan tanah yang di keluarkan oleh pemda, mengingat
masih sering ditemukan konflik akibat tumpang tindih lahan atau penerbitan sertipikat di kawasan tak layak seperti hutan dan perairan.
Selain menyoal kepastian hukum, Nusron juga mendorong percepatan pelaksanaan Reforma Agraria sebagai solusi pemerataan akses tanah, terutama bagi masyarakat lokal.
“Buat RDTR (Rencana Detail Tata Ruang), dorong masyarakat aktif kelola tanahnya, dan yang tak kalah penting:
kendalikan pembangunan lewat tata ruang dan KKPR yang sesuai iklim daerah,” jelasnya.
Dengan semangat kolaborasi, Kementerian ATR/BPN berharap pemerintah pusat dan daerah dapat bersinergi
membangun fondasi pertanahan yang lebih tertib, transparan, dan berpihak kepada rakyat.
Kegiatan pengarahan ini juga dihadiri oleh Kepala Biro Humas ATR/BPN Harison Mocodompis dan Kepala Kanwil
BPN Provinsi Sulteng Muh. Tansri, serta seluruh wali kota dan bupati se-Sulteng.