JAKARTA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid,
menegaskan komitmennya untuk menuntaskan sertipikasi tanah wakaf di Indonesia dalam lima tahun ke depan.
Komitmen ini di sampaikannya usai menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Dewan Masjid Indonesia
(DMI) pada Sabtu (17/5/2025), di acara Rakernas dan Halal Bihalal DMI di Tavia Heritage Hotel, Jakarta.
“Kami bertekad dalam lima tahun ini, minimal 90 persen dari tanah wakaf yang belum terdaftar bisa kita tuntaskan,” ujar Nusron.
Ia menambahkan, kolaborasi dengan DMI akan sangat membantu percepatan proses tersebut.
Berdasarkan data Kementerian Agama, terdapat 561.909 bidang tanah wakaf di Indonesia.
Namun, baru 267.994 bidang atau sekitar 47,6 persen yang sudah tersertipikasi.
Untuk tahun 2025 saja, baru 2.411 bidang yang berhasil disertipikasi.
Sebagai langkah percepatan, sejak 1 Maret 2025, Kementerian ATR/BPN membuka loket khusus yang melayani
sertipikasi tanah wakaf, tanah yayasan, dan aset organisasi masyarakat lainnya.
Langkah ini bertujuan memangkas waktu proses administrasi yang selama ini cukup memakan waktu.
“Setiap tahun kami terbitkan sekitar 7 juta sertipikat tanah, termasuk dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Tanah wakaf perlu percepatan agar tidak antre lama,” jelas Nusron.
Penandatanganan MoU ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat sinergi antara ATR/BPN dan DMI,
khususnya dalam pendaftaran tanah dan asistensi hukum atas aset yang di miliki atau dikelola oleh masjid.
Ketua Umum DMI, M. Jusuf Kalla, turut menyoroti pentingnya sertipikasi tanah wakaf untuk menghindari konflik hukum di masa depan.
“Di masjid jarang konflik, tapi di sekolah-sekolah sering terjadi sengketa tanah antara keturunan pewakif.
Ini yang tidak ingin kami alami di masjid,” tegas JK.
Acara penandatanganan turut di hadiri sejumlah tokoh penting, termasuk mantan Menteri ATR/BPN Sofyan A.
Djalil, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, serta para
anggota DMI dari seluruh Indonesia dan perwakilan lembaga keagamaan lainnya.