PALEMBANG – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, meresmikan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK)
Industropolis Batang, Jawa Tengah, sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan investasi nasional.
Dalam acara peresmian ini, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN),
Nusron Wahid, turut mendampingi Presiden bersama sejumlah Menteri Kabinet Merah Putih.
KEK Industropolis Batang merupakan transformasi dari Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB) yang sebelumnya
di tetapkan melalui Peraturan Presiden Nomor 106 Tahun 2022.
Dengan status barunya sebagai KEK, kawasan ini di harapkan dapat meningkatkan daya saing industri nasional,
menarik lebih banyak investor, serta membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat setempat.
KEK ini memiliki fokus utama pada sektor industri manufaktur, logistik, dan distribusi, yang merupakan pilar penting dalam perekonomian Indonesia.
KEK Industropolis Batang dirancang sebagai pusat industri berbasis teknologi dan keberlanjutan, dengan
infrastruktur modern yang mendukung efisiensi operasional para pelaku industri.
Dalam sambutannya, Presiden Prabowo menegaskan bahwa KEK ini memiliki peran strategis dalam menciptakan
lingkungan usaha yang kondusif bagi investor domestik maupun internasional.
“Kawasan Ekonomi Khusus Industropolis Batang ini merupakan wujud nyata dari komitmen pemerintah dalam mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional.
Dengan dukungan infrastruktur dan regulasi yang tepat, kita berharap kawasan ini dapat menjadi magnet
investasi serta menciptakan jutaan lapangan kerja bagi rakyat Indonesia,” ujar Presiden Prabowo dalam pidatonya.
Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, turut menambahkan bahwa kepastian hukum terkait pertanahan di KEK
Industropolis Batang menjadi prioritas utama pemerintah.
“Kami memastikan bahwa semua aspek pertanahan dalam kawasan ini telah tertata dengan baik, sehingga dapat
memberikan kepastian bagi para investor untuk berinvestasi dengan nyaman dan aman,” kata Nusron Wahid.
Sebagai lembaga yang bertanggung jawab atas tata kelola pertanahan, Kementerian ATR/BPN berperan dalam
memastikan legalitas dan keberlanjutan penggunaan lahan di KEK Industropolis Batang.
Nusron Wahid di dampingi oleh sejumlah pejabat ATR/BPN, di antaranya Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi
Jawa Tengah, Lampri; Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Batang, Zumratul Aini; Kepala Kantor Pertanahan Kota
Tegal, Darsini; serta Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pekalongan, Joko Wiyono.
Dengan adanya peresmian ini, diharapkan KEK Industropolis Batang dapat menjadi salah satu pusat industri
terkemuka di Indonesia yang mampu memberikan kontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Pemerintah terus berkomitmen untuk mendukung pengembangan kawasan ini melalui berbagai kebijakan
strategis dan fasilitas investasi yang menarik bagi pelaku industri.















