banner hut ri banner pemkab muba
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Karir
  • Kontak
Kamis, Agustus 14, 2025
Plg.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
No Result
View All Result
Plg.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
banner hut ri banner pemkab muba
Home ATR/BPN

Lindungi Aset Masa Depan: Sertipikatkan Tanahmu Demi Generasi Mendatang

Silvi Reporter Silvi
25 Juni 2025 | 13:25 WIB
in ATR/BPN
Lindungi Aset Masa Depan: Sertipikatkan Tanahmu Demi Generasi Mendatang

Lindungi Aset Masa Depan: Sertipikatkan Tanahmu Demi Generasi Mendatang

WhatsappTelegramFacebook

PALEMBANG – Seiring berjalannya waktu, kebutuhan manusia akan tanah terus mengalami peningkatan.

Pertumbuhan penduduk, pembangunan infrastruktur, serta perubahan gaya hidup masyarakat modern menjadikan tanah sebagai salah satu kebutuhan paling mendasar dan strategis.

BeritaTerkait

Wamen ATR/BPN Tinjau Kantah Kota Denpasar, Dorong Budaya Melayani dan Bebas Pungli di Lingkungan BPN

Wamen ATR/BPN Tinjau Kantah Kota Denpasar, Dorong Budaya Melayani dan Bebas Pungli di Lingkungan BPN

29 Juni 2025 | 23:08 WIB
PELATARAN: Inovasi ATR/BPN Bikin Urus Tanah Tak Lagi Butuh Cuti

PELATARAN: Inovasi ATR/BPN Bikin Urus Tanah Tak Lagi Butuh Cuti

27 Juni 2025 | 19:56 WIB

Namun, satu kenyataan tak bisa dihindari: luas tanah tidak akan pernah bertambah.

Di tengah meningkatnya permintaan, ketersediaan tanah tetap stagnan.

Akibatnya, potensi konflik pertanahan, tumpang tindih kepemilikan, hingga perebutan hak atas tanah semakin meningkat dari tahun ke tahun.

Tak sedikit masyarakat yang harus menghadapi sengketa tanah hanya karena belum memiliki kepastian hukum

atas tanah yang mereka tempati atau miliki secara turun-temurun.

Padahal, tanah bukan sekadar lahan kosong. Lebih dari itu, tanah adalah aset berharga yang menyangkut identitas, kesejahteraan, dan keberlangsungan hidup.

Tanah adalah tempat kita tinggal, bercocok tanam, membangun usaha, bahkan menjadi warisan untuk anak cucu kita kelak.

Maka sudah semestinya tanah diperlakukan sebagai sesuatu yang harus dijaga, dirawat, dan diamankan secara legal.

Sertipikasi Tanah: Langkah Nyata Mengamankan Hak

Salah satu cara paling konkret untuk menjaga keberlangsungan hak atas tanah adalah melalui proses sertipikasi.

Sertipikat tanah merupakan bukti legal yang dikeluarkan oleh negara, memberikan kepastian hukum dan

perlindungan terhadap hak milik seseorang atas tanah yang dimilikinya.

Dengan memiliki sertipikat, pemilik tanah tak perlu khawatir terhadap ancaman sengketa, penyerobotan, atau

persoalan administratif lainnya di kemudian hari.

Sertipikasi tanah juga memudahkan berbagai proses ekonomi.

Misalnya, sertipikat tanah dapat dijadikan agunan untuk mendapatkan kredit usaha, membantu perencanaan tata

ruang, hingga menjadi dokumen pendukung dalam pengembangan kawasan permukiman yang lebih tertata dan legal.

Direktorat Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Kementerian ATR/BPN terus mendorong masyarakat

Indonesia untuk segera melakukan sertipikasi tanah melalui program-program strategis nasional seperti Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Program ini bertujuan untuk mempercepat legalisasi aset tanah di seluruh pelosok negeri secara lebih mudah, murah, dan transparan.

Lindungi Masa Depan Anak Cucu Kita

Tanah adalah titipan yang harus dijaga. Apa yang kita miliki hari ini bukan hanya untuk dinikmati sekarang, tetapi

juga harus dipersiapkan sebagai warisan berharga bagi generasi yang akan datang.

Jangan sampai anak cucu kita kelak harus bersusah payah mempertahankan tanah warisan hanya karena belum kita lengkapi dengan dokumen hukum yang sah.

“Lindungi hak atas tanahmu mulai sekarang. Jangan tunggu masalah datang baru bertindak,” ujar salah satu

pejabat ATR/BPN dalam kesempatan sosialisasi pertanahan.

Yuk, Sertipikatkan Tanahmu!

Kesadaran untuk mengamankan hak atas tanah melalui sertipikat adalah bentuk tanggung jawab sebagai warga negara.

Dengan memiliki sertipikat, kita telah mengambil peran dalam membangun Indonesia yang lebih tertib, adil, dan berkelanjutan.

Sobat, mari bersama lindungi masa depan tanah. Yuk, segera sertipikatkan tanahmu! Jangan tunggu nanti, amankan sekarang.

Feed Instagram

View this profile on Instagram

Popular Science (@popsci) • Instagram photos and videos

Related Posts

Wamen ATR/BPN Tinjau Kantah Kota Denpasar, Dorong Budaya Melayani dan Bebas Pungli di Lingkungan BPN

Wamen ATR/BPN Tinjau Kantah Kota Denpasar, Dorong Budaya Melayani dan Bebas Pungli di Lingkungan BPN

29 Juni 2025 | 23:08 WIB
PELATARAN: Inovasi ATR/BPN Bikin Urus Tanah Tak Lagi Butuh Cuti

PELATARAN: Inovasi ATR/BPN Bikin Urus Tanah Tak Lagi Butuh Cuti

27 Juni 2025 | 19:56 WIB
Menteri Nusron Ajak Kepala Daerah Gaungkan Tanda Batas Tanah: Cegah Sengketa Sejak Dini!

Menteri Nusron Ajak Kepala Daerah Gaungkan Tanda Batas Tanah: Cegah Sengketa Sejak Dini!

26 Juni 2025 | 19:56 WIB
Menteri Nusron: Kolaborasi dengan Kepala Daerah adalah Kunci Sukses Reforma Agraria

Menteri Nusron: Kolaborasi dengan Kepala Daerah adalah Kunci Sukses Reforma Agraria

26 Juni 2025 | 07:42 WIB
Perkuat Sinergi, Menteri Nusron dan Wali Kota Bekasi Sepakat Percepat Sertipikasi Aset Daerah

Perkuat Sinergi, Menteri Nusron dan Wali Kota Bekasi Sepakat Percepat Sertipikasi Aset Daerah

25 Juni 2025 | 15:51 WIB
Wamen ATR/BPN Lantik 28 Pejabat, Tekankan Adaptasi dan Profesionalisme di Era Perubahan

Wamen ATR/BPN Lantik 28 Pejabat, Tekankan Adaptasi dan Profesionalisme di Era Perubahan

23 Juni 2025 | 17:07 WIB
@palembang

Trending

Weapons: Misteri di Balik Hilangnya Anak-Anak

Firdaus Hasbullah: Unjukrasa di Pati Harus Jadi Alarm Bagi Kepala Daerah di Sumsel

Hati-Hati Penipuan! Contact Center Resmi Lion Group Hanya Melayani Via WhatsApp Chat di Nomor Ini

#Alive vs Alone: Sama-Sama Zombie, Tapi Beda Rasa!

Memories of Murder: Misteri Kelam di Balik Pembunuhan Berantai

Me Before You: Kisah Cinta yang Mengharukan

Nusron Wahid Ajak Tokoh Agama di Lampung Kawal Sertipikasi Tanah Wakaf

Berita Terbaru

Menteri Nusron Antar Undangan Upacara Peringatan HUT-80 RI untuk Eks Wapres Ma’ruf Amin

Menteri Nusron Antar Undangan Upacara Peringatan HUT-80 RI untuk Eks Wapres Ma’ruf Amin

13 Agustus 2025 | 23:44 WIB
Herman Deru Ajak Mahasiswa Baru Unsri Kuasai Teknologi Sambut Bonus Demografi 2045

Herman Deru Ajak Mahasiswa Baru Unsri Kuasai Teknologi Sambut Bonus Demografi 2045

13 Agustus 2025 | 22:22 WIB
Hati Merdeka

Hati Merdeka: Akhir Epik Trilogi Merah Putih

13 Agustus 2025 | 19:13 WIB
Firdaus Hasbullah: Unjukrasa di Pati Harus Jadi Alarm Bagi Kepala Daerah di Sumsel

Firdaus Hasbullah: Unjukrasa di Pati Harus Jadi Alarm Bagi Kepala Daerah di Sumsel

13 Agustus 2025 | 16:58 WIB

Kulineran Bareng Plg!

@majolemak.plg

Official Partner

sumsel agensi media, sumsel, plg
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Karir
  • Kontak

Plg.co.id - Medianya Milenial & Gen Z

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Sport
  • Sriwijaya FC
  • Tekno & Sains
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Media Sosial
  • Film
  • Foto
  • Advertorial
  • Liputan Khusus

Plg.co.id - Medianya Milenial & Gen Z

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist