banner pemkab muba banner pemkab muba banner pemkab muba
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Karir
  • Kontak
Senin, Juni 16, 2025
Plg.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
No Result
View All Result
Plg.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
Home Nasional

Jokowi Tegaskan Aturan Kampanye Sudah Diatur Undang-Undang

Hadi Wibowo Reporter Hadi Wibowo
27 Januari 2024 | 08:03 WIB
in Nasional, Politik
Jokowi Tegaskan Aturan Kampanye Sudah Diatur Undang-Undang
WhatsappTelegramFacebook

BOGOR – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa aturan terkait kampanye telah diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Menurut Presiden, undang-undang tersebut juga menjelaskan bahwa presiden dan wakil presiden memiliki hak untuk melaksanakan kampanye.

BeritaTerkait

Pemerintah Resmi Cabut IUP Empat Perusahaan Tambang di Raja Ampat

Pemerintah Resmi Cabut IUP Empat Perusahaan Tambang di Raja Ampat

10 Juni 2025 | 17:56 WIB
Prabowo Hadiri Peringatan Hari Buruh Internasional di Monas

Prabowo Hadiri Peringatan Hari Buruh Internasional di Monas

1 Mei 2025 | 14:26 WIB

“Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 jelas menyampaikan di Pasal 299 bahwa presiden dan wakil presiden mempunyai hak melaksanakan kampanye. Jelas,” ujar Presiden dalam keterangannya di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Jumat (26/01/2024)

Selain itu, Presiden mengatakan bahwa dalam Pasal 281 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu juga diatur mengenai beberapa ketentuan yang harus dipenuhi oleh presiden dan wakil presiden jika melakukan kampanye.

“Tidak menggunakan fasilitas dalam jabatan, kecuali fasilitas pengamanan dan menjalani cuti di luar tanggungan negara,” ungkap Presiden.

Presiden pun minta masyarakat dan seluruh pihak untuk tidak membuat interpretasi yang berbeda terkait pernyataannya beberapa waktu yang lalu. Presiden menegaskan bahwa pernyataannya terkait Presiden boleh memihak adalah ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Sudah jelas semuanya kok, sekali lagi jangan ditarik ke mana-mana. Jangan diinterpretasikan ke mana-mana. Saya hanya menyampaikan ketentuan aturan perundang-undangan karena ditanya,” ucap Presiden.

Tags: Jokowipilpres 2024presiden boleh kampanye

Feed Instagram

View this profile on Instagram

Popular Science (@popsci) • Instagram photos and videos

Related Posts

Pemerintah Resmi Cabut IUP Empat Perusahaan Tambang di Raja Ampat

Pemerintah Resmi Cabut IUP Empat Perusahaan Tambang di Raja Ampat

10 Juni 2025 | 17:56 WIB
Prabowo Hadiri Peringatan Hari Buruh Internasional di Monas

Prabowo Hadiri Peringatan Hari Buruh Internasional di Monas

1 Mei 2025 | 14:26 WIB
Prabowo Berikan Arahan ke 1.500 Pimpinan BUMN dalam Acara Town Hall Danantara Indonesia

Prabowo Berikan Arahan ke 1.500 Pimpinan BUMN dalam Acara Town Hall Danantara Indonesia

29 April 2025 | 08:48 WIB
Herman Deru Kembali Jadi Ketua NasDem Sumsel, Nopianto Sekretaris

Herman Deru Kembali Jadi Ketua NasDem Sumsel, Nopianto Sekretaris

28 April 2025 | 16:56 WIB
Joncik Muhammad Terpilih Jadi Ketua DPW PAN Sumsel 2025-2030

Joncik Muhammad Terpilih Jadi Ketua DPW PAN Sumsel 2025-2030

24 April 2025 | 08:11 WIB
Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan materi dalam Bimbingan Manasik Haji Nasional, Sabtu (19/4/2025).

Bimbingan Manasik Haji Nasional Pecahkan Rekor MURI: 140 Ribu Lebih Calon Jemaah Ikut, Hati Siap Menuju Tanah Suci

20 April 2025 | 16:06 WIB
@palembang

Trending

Memories of Murder: Misteri Kelam di Balik Pembunuhan Berantai

Hati-Hati Penipuan! Contact Center Resmi Lion Group Hanya Melayani Via WhatsApp Chat di Nomor Ini

Pengantin Setan: Ketika Cinta dan Kutukan Bersatu di Film Horor Indonesia

Kementerian ATR/BPN Gelar Pembekalan CPNS 2024, Kepala BPSDM Tekankan Pentingnya Pelayanan Publik

Iduladha 1446 H, Wamen Ossy: Kurban Bukan Sekadar Ritual, Tapi Wujud Pengabdian

Aldiwan Haira Putra Resmi Menjabat Korsek Bawaslu Empat Lawang, Ini Sosok Profilnya

The Hidden Face: Korea Remake Thriller Misteri

Berita Terbaru

PPIH Debarkasi Palembang Terima 368 Jemaah Kloter 3

PPIH Debarkasi Palembang Terima 368 Jemaah Kloter 3

16 Juni 2025 | 10:35 WIB
Herman Deru Hadiri Launcing Sumsel United, Ini Harapannya

Herman Deru Hadiri Launcing Sumsel United, Ini Harapannya

15 Juni 2025 | 21:23 WIB
Tebar Semangat Literasi Bersama Ketua PKK Muba Patimah Toha dan Rosada Rohman di PAUD Kasih Bunda

Tebar Semangat Literasi Bersama Ketua PKK Muba Patimah Toha dan Rosada Rohman di PAUD Kasih Bunda

15 Juni 2025 | 11:33 WIB
Piala Presiden 2025 Diikuti Enam Tim, Ada Oxford United dan Port FC

Piala Presiden 2025 Diikuti Enam Tim, Ada Oxford United dan Port FC

14 Juni 2025 | 18:30 WIB

Kulineran Bareng Plg!

@majolemak.plg

Official Partner

sumsel agensi media, sumsel, plg
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Karir
  • Kontak

Plg.co.id - Medianya Milenial & Gen Z

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Sport
  • Sriwijaya FC
  • Tekno & Sains
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Media Sosial
  • Film
  • Foto
  • Advertorial
  • Liputan Khusus

Plg.co.id - Medianya Milenial & Gen Z

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist