• Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Karir
  • About Us
  • Kontak
Selasa, Mei 26, 2026
Plg.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
No Result
View All Result
Plg.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
selamat hari raya idul fitri selamat idul adha banner pemkab muba, bijak dan cermat
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Jokowi Serahkan 3.000 Sertifikat Tanah di Jawa Tengah

Hadi Wibowo Reporter Hadi Wibowo
23 Januari 2024 | 22:31 WIB
in Nasional
Jokowi Serahkan 3.000 Sertifikat Tanah di Jawa Tengah
WhatsappTelegramFacebook

GROBOGAN – Presiden Joko Widodo menyerahkan 3.000 sertifikat tanah untuk rakyat pada Selasa, 23 Januari 2024 di Stadion Krida Bhakti, Kabupaten Grobogan, Provinsi Jawa Tengah.

Dalam kesempatan tersebut, Presiden menyampaikan bahwa sampai dengan saat ini pemerintah telah menyelesaikan 110 juta sertifikat dari total 126 juta sertifikat tanah di seluruh Tanah Air.

BeritaTerkait

Kunker ke Sulbar, Ossy Dermawan Imbau GTRA Jadi Kunci Penyelesaian Konflik Pertanahan di Daerah

Kunker ke Sulbar, Ossy Dermawan Imbau GTRA Jadi Kunci Penyelesaian Konflik Pertanahan di Daerah

25 Mei 2026 | 20:05 WIB
Cara Sederhana Ini Bisa Cegah Sengketa Tanah dengan Tetangga

Cara Sederhana Ini Bisa Cegah Sengketa Tanah dengan Tetangga

25 Mei 2026 | 14:03 WIB

“Tinggal sedikit sekali hitungan saya kemarin kalau nggak ada COVID–COVID kan 2 tahun–kalau nggak ada COVID itu selesai 126 juta. Tapi enten COVID nggih mundur sedikit tahun depan pun rampung, pemerintah baru nanti yang menyelesaikan, tahun depan selesai,” ucap Presiden.

Presiden menegaskan bahwa sertifikat tanah merupakan tanda bukti hak hukum atas tanah yang dimiliki masyarakat. Presiden menjelaskan, adanya sertifikat tanah dapat mencegah terjadinya sengketa tanah dan konflik lahan.

“Sehingga nggak ada lagi yang namanya sengketa-sengketa. Kalau sudah pegang ini, di sini ada nama pemegang hak, luas tanah, alamat di sini semuanya komplet. Kalau ada orang datang (mengaku) ‘ini tanah saya’, ‘bukan, tanah saya, sertifikatnya ada ini.’ Sudah diam,” tutur Presiden.

Selanjutnya, Kepala Negara kembali mengingatkan untuk tetap berhati-hati apabila ingin menggunakan sertifikat tersebut untuk agunan pinjaman di bank sebagai modal usaha. Kepala Negara menyebut bahwa perhitungan dan kalkulasi harus dilakukan secara detail.

“Silakan ‘disekolahkan’ tapi dihitung, dikalkulasi. Kalau kira-kira sebulan nggak bisa nyicil mboten sah mawon, untungnya 10 juta nyicilnya 20 juta, nggak usah, ditutup niku mengke pun. Kalau untungnya 20 juta, nyicilnya 10 juta, itu bisa, kira-kira,” ujarnya.

Tags: jawa tengahJokowisertifikat tanah

Feed Instagram

View this profile on Instagram

Popular Science (@popsci) • Instagram photos and videos

Related Posts

Kunker ke Sulbar, Ossy Dermawan Imbau GTRA Jadi Kunci Penyelesaian Konflik Pertanahan di Daerah

Kunker ke Sulbar, Ossy Dermawan Imbau GTRA Jadi Kunci Penyelesaian Konflik Pertanahan di Daerah

25 Mei 2026 | 20:05 WIB
Cara Sederhana Ini Bisa Cegah Sengketa Tanah dengan Tetangga

Cara Sederhana Ini Bisa Cegah Sengketa Tanah dengan Tetangga

25 Mei 2026 | 14:03 WIB
Kalian Wajib Tahu! Ini Cara Jual Beli Tanah yang Aman agar Terhindar Masalah di Masa Mendatang

Kalian Wajib Tahu! Ini Cara Jual Beli Tanah yang Aman agar Terhindar Masalah di Masa Mendatang

23 Mei 2026 | 18:21 WIB
Kementerian ATR/BPN Dukung Proses Hukum Kasus di Kantah Kota Serang

Kementerian ATR/BPN Dukung Proses Hukum Kasus di Kantah Kota Serang

23 Mei 2026 | 08:05 WIB
Berantas Mafia Tanah, Begini Cara Melapor ke Kementerian ATR/BPN

Berantas Mafia Tanah, Begini Cara Melapor ke Kementerian ATR/BPN

23 Mei 2026 | 01:07 WIB
Kementerian ATR/BPN Serahkan Sertipikat Hak Pakai untuk Lemhannas RI: Perkuat Kepastian Hukum Aset Negara

Kementerian ATR/BPN Serahkan Sertipikat Hak Pakai untuk Lemhannas RI: Perkuat Kepastian Hukum Aset Negara

22 Mei 2026 | 14:08 WIB

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

@palembang

Trending

Review Mouse (2021), Drakor Psikopat Penuh Misteri

Bloody Heart: Drama Korea Tentang Kekuasaan dan Cinta Tragis

I Have a Secret: Kisah Rahasia dan Kekuatan Tersembunyi di Sekolah

Ragam Merk HP Terbaik dan Awet

The Counselor: Sebuah Konsekuensi dari Bisnis Narkoba

BPN Sumsel Ultimatum Pegawai Percepat Kerja Target di Semester Kedua

Kualitasnya Mantap, Jalan Desa Tanjung Agung Jadi Contoh Pembangunan di Muba

Info Terbaru

Kunker ke Sulbar, Ossy Dermawan Imbau GTRA Jadi Kunci Penyelesaian Konflik Pertanahan di Daerah

Kunker ke Sulbar, Ossy Dermawan Imbau GTRA Jadi Kunci Penyelesaian Konflik Pertanahan di Daerah

25 Mei 2026 | 20:05 WIB
Cara Sederhana Ini Bisa Cegah Sengketa Tanah dengan Tetangga

Cara Sederhana Ini Bisa Cegah Sengketa Tanah dengan Tetangga

25 Mei 2026 | 14:03 WIB
Cik Ujang Promosikan Potensi Investasi Sumsel di Jamuan Pertukaran Tokoh Politik dan Bisnis Tiongkok–Indonesia

Cik Ujang Promosikan Potensi Investasi Sumsel di Jamuan Pertukaran Tokoh Politik dan Bisnis Tiongkok–Indonesia

24 Mei 2026 | 14:09 WIB
Kalian Wajib Tahu! Ini Cara Jual Beli Tanah yang Aman agar Terhindar Masalah di Masa Mendatang

Kalian Wajib Tahu! Ini Cara Jual Beli Tanah yang Aman agar Terhindar Masalah di Masa Mendatang

23 Mei 2026 | 18:21 WIB
Herman Deru Pastikan Pemprov Sumsel Tanggung Penuh Penanganan dan Akomodasi Keluarga Korban Bus ALS

Herman Deru Pastikan Pemprov Sumsel Tanggung Penuh Penanganan dan Akomodasi Keluarga Korban Bus ALS

23 Mei 2026 | 10:34 WIB
Kementerian ATR/BPN Dukung Proses Hukum Kasus di Kantah Kota Serang

Kementerian ATR/BPN Dukung Proses Hukum Kasus di Kantah Kota Serang

23 Mei 2026 | 08:05 WIB

Kulineran Bareng Plg!

@majolemak.plg

Official Partner

sumsel agensi media, sumsel, plg
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Karir
  • About Us
  • Kontak

Plg.co.id - Medianya Milenial & Gen Z

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Sport
  • Sriwijaya FC
  • Tekno & Sains
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Media Sosial
  • Film
  • Foto
  • Advertorial
  • Liputan Khusus

Plg.co.id - Medianya Milenial & Gen Z

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist