PALEMBANG – Menjelang bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah, Subdirektorat I Tindak Pidana Industri dan Perdagangan (Tipid Indagsi) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Selatan melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan pemantauan harga bahan pokok di sejumlah pasar tradisional di Kota Palembang.
Hasil pemantauan menunjukkan harga kebutuhan pokok masih relatif stabil dan ketersediaan stok dinilai aman untuk memenuhi kebutuhan masyarakat menjelang puasa.
Sidak dilakukan pada Selasa pagi (3/2/2026) di tiga lokasi pasar, yakni Pasar 4-5 Kecamatan Kemuning, Pasar Lemabang Kecamatan Ilir Timur II, serta Pasar Perumnas Sako, Kecamatan Sako, Palembang.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Doni Satrya Sembiring, mengatakan kegiatan tersebut dilakukan untuk memastikan tidak terjadi lonjakan harga maupun kelangkaan bahan pokok yang kerap terjadi menjelang Ramadhan dan Idulfitri.
“Hari ini kami melakukan sidak di beberapa pasar tradisional di Kota Palembang untuk memastikan harga-harga bahan pokok tetap stabil serta ketersediaan stok pangan aman dan mencukupi kebutuhan masyarakat menjelang Ramadhan,” ujar Doni kepada wartawan.
Dalam sidak tersebut, petugas mengecek langsung harga sejumlah komoditas utama seperti beras, minyak goreng, gula pasir, telur, serta kebutuhan pokok lainnya yang banyak dikonsumsi masyarakat.
“Hasil pantauan sementara, harga pangan masih dalam kondisi normal. Stok beras, minyak goreng, dan gula juga masih aman sejauh ini,” jelasnya.
Meski demikian, Doni menegaskan pihaknya tidak akan berhenti melakukan pengawasan. Pemantauan akan terus dilakukan secara berkala karena potensi kenaikan harga biasanya terjadi mendekati awal puasa hingga menjelang Hari Raya Idulfitri.
“Kami akan terus melakukan pemantauan secara berkelanjutan. Tidak menutup kemungkinan nanti akan ada oknum-oknum yang mencoba memainkan harga bahan pokok. Hal ini tentu akan kami tindak tegas,” tegasnya.
Ia juga menegaskan, apabila ditemukan adanya praktik penimbunan atau permainan harga yang merugikan masyarakat, pihak kepolisian tidak akan ragu untuk memprosesnya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Kegiatan ini merupakan upaya kami bersama jajaran untuk menekan dan mencegah adanya permainan harga di pasar. Jika ditemukan pelanggaran, tentu akan kami proses lebih lanjut,” ujarnya.
Doni menambahkan, secara umum harga sembako di pasar-pasar tradisional Palembang masih terbilang aman dan terkendali.
Namun demikian, ia menginstruksikan jajarannya untuk tetap aktif turun ke lapangan guna menjaga stabilitas harga dan melindungi daya beli masyarakat.
“Pengawasan ini penting agar masyarakat tidak terbebani dalam memenuhi kebutuhan pokok mereka, khususnya menjelang bulan Ramadhan,” pungkasnya.















