• Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Karir
  • About Us
  • Kontak
Senin, Juni 29, 2026
Plg.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
No Result
View All Result
Plg.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
selamat hari raya idul fitri selamat idul adha banner pemkab muba, bijak dan cermat
ADVERTISEMENT
Home ATR/BPN

Gini Loh, Cara Mendaftar Hak Tanggungan Elektronik hingga Roya Elektronik

Silvi Reporter Silvi
6 Januari 2025 | 16:23 WIB
in ATR/BPN, Nasional, News
Gini Loh, Cara Mendaftar Hak Tanggungan Elektronik hingga Roya Elektronik

Gini Loh, Cara Mendaftar Hak Tanggungan Elektronik hingga Roya Elektronik

WhatsappTelegramFacebook

JAKARTA-  – Hak Tanggungan (HT) adalah jaminan atas tanah atau objek lain yang digunakan untuk melunasi utang debitur kepada kreditur.

Layanan Hak Tanggungan, khususnya dalam format elektronik (HT-el), menjadi salah satu layanan unggulan yang paling banyak diakses masyarakat di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

BeritaTerkait

Ada Perbedaan Luas Antara Alas Hak Lama dan Sertipikat? Tak Perlu Khawatir, Begini Penjelasannya

Ada Perbedaan Luas Antara Alas Hak Lama dan Sertipikat? Tak Perlu Khawatir, Begini Penjelasannya

26 Juni 2026 | 08:05 WIB
Kementerian ATR/BPN Dukung Penguatan Tata Kelola Ekosistem Kebandarudaraan Lewat Sektor Pertanahan dan Tata Ruang

Kementerian ATR/BPN Dukung Penguatan Tata Kelola Ekosistem Kebandarudaraan Lewat Sektor Pertanahan dan Tata Ruang

26 Juni 2026 | 07:53 WIB

Untuk mempermudah masyarakat memahami prosesnya, Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN, Harison Mocodompis, menjelaskan alur dan persyaratan pengajuan HT hingga Roya.

Cara Mendaftar Hak Tanggungan Elektronik
Rp882,7 Triliun dari Hak Tanggungan: Inovasi Layanan Kementerian ATR/BPN Dorong Ekonomi Nasional

Proses pengajuan Hak Tanggungan dilakukan melalui Kantor Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) setempat.

PPAT bertugas menginput data pemohon atau kuasa, termasuk rincian kreditur dan bank terkait.

Data ini selanjutnya dicatat oleh bank dan diteruskan ke Kantor Pertanahan setempat untuk pengolahan.

Harison menjelaskan bahwa beberapa dokumen perlu dilengkapi dalam pengajuan HT elektronik, yaitu:

  1. Formulir permohonan yang telah diisi dan ditandatangani di atas materai.
  2. Surat kuasa apabila dikuasakan.
  3. Fotokopi identitas pemohon atau kuasa (KTP dan Kartu Keluarga).
  4. Fotokopi akta pendirian dan pengesahan badan hukum (jika badan hukum).
    Sertipikat tanah asli.
  5. Akta Pemberian Hak Tanggungan (APHT) yang disahkan oleh Kepala Kantor Pertanahan.
  6. Fotokopi identitas pemberi dan penerima HT, atau Akta Pendirian Badan Hukum bila relevan.
  7. Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan (SKMHT) jika menggunakan kuasa.
Menteri ATR/BPN Ajak Kementerian Kehutanan Ciptakan Peta Akurat untuk Atasi Masalah Agraria

Hak Tanggungan dapat diterapkan pada tanah dengan status Hak Milik, Hak Guna Usaha, Hak Guna Bangunan, atau Hak Pakai atas tanah negara yang sudah terdaftar dan dapat dipindahtangankan.

Setelah utang lunas, langkah selanjutnya adalah menghapus Hak Tanggungan dengan mengajukan Roya.

Menurut Shamy Ardian, Sekretaris Direktorat Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Sesditjen PHPT), Roya merupakan proses penghapusan HT yang dilakukan melalui bank.

“Roya adalah dokumen resmi yang menunjukkan bahwa debitur telah bebas dari tanggungan kredit rumah. Dokumen ini menjadi bukti penghapusan Hak Tanggungan atas sebidang tanah,” jelasnya.

3 Strategi Jitu Menteri Nusron Berantas Mafia Tanah: Edukasi hingga Pemiskinan Aset

Proses ini diawali dengan penerbitan surat Roya oleh bank setelah pelunasan utang.

Kreditur kemudian membawa dokumen ini ke Kantor Pertanahan setempat untuk mengajukan penghapusan Hak Tanggungan pada sertipikat tanahnya. Jika semua dokumen telah diverifikasi, sertipikat Roya akan diterbitkan.

Sejak diperkenalkannya layanan HT elektronik pada tahun 2019, seluruh proses termasuk Roya juga tersedia secara digital.

“Jika pengajuan Hak Tanggungan dilakukan secara elektronik, maka Roya akan otomatis diterbitkan dalam format elektronik pula,” tambah Shamy. Namun, bagi pengguna layanan analog, Roya tetap diproses secara manual.

Menteri Nusron Instruksikan Satker Daerah Tingkatkan Layanan untuk Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Dengan layanan HT-el dan Roya elektronik, Kementerian ATR/BPN terus berkomitmen untuk meningkatkan efisiensi pelayanan dan memberikan kemudahan akses bagi masyarakat.

Untuk mengajukan HT elektronik, pengguna dapat mengakses portal resmi di https://htel.atrbpn.go.id.

Melalui digitalisasi ini, masyarakat tidak hanya diuntungkan dengan proses yang lebih cepat, tetapi juga semakin nyaman dengan pelayanan yang transparan dan terintegrasi.

Pemerintah berharap inovasi ini akan memperkuat kepercayaan publik terhadap pengelolaan pertanahan di Indonesia.

Tags: ATR/BPNHak guna BangunanHak guna usahaHGBHGUHt ElektronikPejabat Pembuat Akta TanahroyaRoya Elektroniksertifikat tanah

Feed Instagram

View this profile on Instagram

Popular Science (@popsci) • Instagram photos and videos

Related Posts

Ada Perbedaan Luas Antara Alas Hak Lama dan Sertipikat? Tak Perlu Khawatir, Begini Penjelasannya

Ada Perbedaan Luas Antara Alas Hak Lama dan Sertipikat? Tak Perlu Khawatir, Begini Penjelasannya

26 Juni 2026 | 08:05 WIB
Kementerian ATR/BPN Dukung Penguatan Tata Kelola Ekosistem Kebandarudaraan Lewat Sektor Pertanahan dan Tata Ruang

Kementerian ATR/BPN Dukung Penguatan Tata Kelola Ekosistem Kebandarudaraan Lewat Sektor Pertanahan dan Tata Ruang

26 Juni 2026 | 07:53 WIB
Kementerian ATR/BPN Amankan Rp124 Triliun Aset Pemprov DKI Jakarta Sepanjang 2026

Kementerian ATR/BPN Amankan Rp124 Triliun Aset Pemprov DKI Jakarta Sepanjang 2026

25 Juni 2026 | 16:44 WIB
Kementerian ATR/BPN: Sertipikasi Tanah DKI Jakarta Capai 98,6 Persen

Kementerian ATR/BPN: Sertipikasi Tanah DKI Jakarta Capai 98,6 Persen

25 Juni 2026 | 00:11 WIB
Kementerian ATR/BPN Serahkan 499 Sertipikat ke Pemprov DKI Jakarta

Kementerian ATR/BPN Serahkan 499 Sertipikat ke Pemprov DKI Jakarta

24 Juni 2026 | 23:55 WIB
Pemprov DKI Jakarta Berikan Penghargaan ke Kementerian ATR/BPN atas Percepatan Pengamanan Aset

Pemprov DKI Jakarta Berikan Penghargaan ke Kementerian ATR/BPN atas Percepatan Pengamanan Aset

24 Juni 2026 | 22:45 WIB
@palembang

Trending

Tak Hanya Andal Bertugas, Tim Badminton Polda Sumsel Rebut Juara 1 di Sumbar

Kualitasnya Mantap, Jalan Desa Tanjung Agung Jadi Contoh Pembangunan di Muba

Film Our House (Khang baan): Terror di Rumah Baru

Tim Karate Polda Sumsel Sabet 6 Medali di Piala Kapolri, Tembus Peringkat 8 Nasional

Bloody Heart: Drama Korea Tentang Kekuasaan dan Cinta Tragis

Sumsel Bhayangkara Run 2026 Pecahkan Rekor Animo Pelari, 8.000 Peserta Siap Ramaikan Jakabaring

Drakor Psikopat yang Tidak Boleh di Lewatkan

Info Terbaru

Tak Hanya Andal Bertugas, Tim Badminton Polda Sumsel Rebut Juara 1 di Sumbar

Tak Hanya Andal Bertugas, Tim Badminton Polda Sumsel Rebut Juara 1 di Sumbar

28 Juni 2026 | 10:40 WIB
Tim Karate Polda Sumsel Sabet 6 Medali di Piala Kapolri, Tembus Peringkat 8 Nasional

Tim Karate Polda Sumsel Sabet 6 Medali di Piala Kapolri, Tembus Peringkat 8 Nasional

27 Juni 2026 | 11:31 WIB
Sumsel Bhayangkara Run 2026 Pecahkan Rekor Animo Pelari, 8.000 Peserta Siap Ramaikan Jakabaring

Sumsel Bhayangkara Run 2026 Pecahkan Rekor Animo Pelari, 8.000 Peserta Siap Ramaikan Jakabaring

27 Juni 2026 | 09:24 WIB
BPN Sumsel dan Pemprov Sumsel Bahas Batas Administrasi OKU Timur dan OKI

BPN Sumsel dan Pemprov Sumsel Bahas Batas Administrasi OKU Timur dan OKI

27 Juni 2026 | 09:03 WIB
Aksi Nyata SIS Palembang: Rayakan 30 Tahun SIS Group Lewat Donasi 345 Buku untuk Literasi Anak

Aksi Nyata SIS Palembang: Rayakan 30 Tahun SIS Group Lewat Donasi 345 Buku untuk Literasi Anak

27 Juni 2026 | 08:32 WIB
Dua Pemain Sumsel United Ikuti Seleksi Timnas Indonesia U-20

Dua Pemain Sumsel United Ikuti Seleksi Timnas Indonesia U-20

26 Juni 2026 | 10:56 WIB

Kulineran Bareng Plg!

@majolemak.plg

Official Partner

sumsel agensi media, sumsel, plg
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Karir
  • About Us
  • Kontak

Plg.co.id - Medianya Milenial & Gen Z

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Sport
  • Sriwijaya FC
  • Tekno & Sains
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Media Sosial
  • Film
  • Foto
  • Advertorial
  • Liputan Khusus

Plg.co.id - Medianya Milenial & Gen Z

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist