banner pemkab muba banner pemkab muba banner pemkab muba
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Karir
  • Kontak
Selasa, Juni 17, 2025
Plg.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
No Result
View All Result
Plg.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
Home ATR/BPN

Gini Loh, Cara Mendaftar Hak Tanggungan Elektronik hingga Roya Elektronik

Silvi Reporter Silvi
6 Januari 2025 | 16:23 WIB
in ATR/BPN, Nasional, News
Gini Loh, Cara Mendaftar Hak Tanggungan Elektronik hingga Roya Elektronik

Gini Loh, Cara Mendaftar Hak Tanggungan Elektronik hingga Roya Elektronik

WhatsappTelegramFacebook

JAKARTA-  – Hak Tanggungan (HT) adalah jaminan atas tanah atau objek lain yang digunakan untuk melunasi utang debitur kepada kreditur.

Layanan Hak Tanggungan, khususnya dalam format elektronik (HT-el), menjadi salah satu layanan unggulan yang paling banyak diakses masyarakat di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

BeritaTerkait

Menteri Nusron dan Wamen Ossy Hadiri Penutupan ICI 2025, Dapat Pesan dari Presiden untuk Sederhanakan Perizinan dan Pengadaan Lahan

Menteri Nusron dan Wamen Ossy Hadiri Penutupan ICI 2025, Dapat Pesan dari Presiden untuk Sederhanakan Perizinan dan Pengadaan Lahan

14 Juni 2025 | 15:19 WIB
Bicara dalam Panel Tematik ICI 2025, Wamen Ossy Jelaskan Tiga Pilar Pendekatan Kementerian ATR/BPN untuk Mendukung Penyediaan Rumah Terjangkau

Bicara dalam Panel Tematik ICI 2025, Wamen Ossy Jelaskan Tiga Pilar Pendekatan Kementerian ATR/BPN untuk Mendukung Penyediaan Rumah Terjangkau

14 Juni 2025 | 13:13 WIB

Untuk mempermudah masyarakat memahami prosesnya, Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN, Harison Mocodompis, menjelaskan alur dan persyaratan pengajuan HT hingga Roya.

Cara Mendaftar Hak Tanggungan Elektronik
Rp882,7 Triliun dari Hak Tanggungan: Inovasi Layanan Kementerian ATR/BPN Dorong Ekonomi Nasional

Proses pengajuan Hak Tanggungan dilakukan melalui Kantor Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) setempat.

PPAT bertugas menginput data pemohon atau kuasa, termasuk rincian kreditur dan bank terkait.

Data ini selanjutnya dicatat oleh bank dan diteruskan ke Kantor Pertanahan setempat untuk pengolahan.

Harison menjelaskan bahwa beberapa dokumen perlu dilengkapi dalam pengajuan HT elektronik, yaitu:

  1. Formulir permohonan yang telah diisi dan ditandatangani di atas materai.
  2. Surat kuasa apabila dikuasakan.
  3. Fotokopi identitas pemohon atau kuasa (KTP dan Kartu Keluarga).
  4. Fotokopi akta pendirian dan pengesahan badan hukum (jika badan hukum).
    Sertipikat tanah asli.
  5. Akta Pemberian Hak Tanggungan (APHT) yang disahkan oleh Kepala Kantor Pertanahan.
  6. Fotokopi identitas pemberi dan penerima HT, atau Akta Pendirian Badan Hukum bila relevan.
  7. Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan (SKMHT) jika menggunakan kuasa.
Menteri ATR/BPN Ajak Kementerian Kehutanan Ciptakan Peta Akurat untuk Atasi Masalah Agraria

Hak Tanggungan dapat diterapkan pada tanah dengan status Hak Milik, Hak Guna Usaha, Hak Guna Bangunan, atau Hak Pakai atas tanah negara yang sudah terdaftar dan dapat dipindahtangankan.

Setelah utang lunas, langkah selanjutnya adalah menghapus Hak Tanggungan dengan mengajukan Roya.

Menurut Shamy Ardian, Sekretaris Direktorat Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Sesditjen PHPT), Roya merupakan proses penghapusan HT yang dilakukan melalui bank.

“Roya adalah dokumen resmi yang menunjukkan bahwa debitur telah bebas dari tanggungan kredit rumah. Dokumen ini menjadi bukti penghapusan Hak Tanggungan atas sebidang tanah,” jelasnya.

3 Strategi Jitu Menteri Nusron Berantas Mafia Tanah: Edukasi hingga Pemiskinan Aset

Proses ini diawali dengan penerbitan surat Roya oleh bank setelah pelunasan utang.

Kreditur kemudian membawa dokumen ini ke Kantor Pertanahan setempat untuk mengajukan penghapusan Hak Tanggungan pada sertipikat tanahnya. Jika semua dokumen telah diverifikasi, sertipikat Roya akan diterbitkan.

Sejak diperkenalkannya layanan HT elektronik pada tahun 2019, seluruh proses termasuk Roya juga tersedia secara digital.

“Jika pengajuan Hak Tanggungan dilakukan secara elektronik, maka Roya akan otomatis diterbitkan dalam format elektronik pula,” tambah Shamy. Namun, bagi pengguna layanan analog, Roya tetap diproses secara manual.

Menteri Nusron Instruksikan Satker Daerah Tingkatkan Layanan untuk Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Dengan layanan HT-el dan Roya elektronik, Kementerian ATR/BPN terus berkomitmen untuk meningkatkan efisiensi pelayanan dan memberikan kemudahan akses bagi masyarakat.

Untuk mengajukan HT elektronik, pengguna dapat mengakses portal resmi di https://htel.atrbpn.go.id.

Melalui digitalisasi ini, masyarakat tidak hanya diuntungkan dengan proses yang lebih cepat, tetapi juga semakin nyaman dengan pelayanan yang transparan dan terintegrasi.

Pemerintah berharap inovasi ini akan memperkuat kepercayaan publik terhadap pengelolaan pertanahan di Indonesia.

Tags: ATR/BPNHak guna BangunanHak guna usahaHGBHGUHt ElektronikPejabat Pembuat Akta TanahroyaRoya Elektroniksertifikat tanah

Feed Instagram

View this profile on Instagram

Popular Science (@popsci) • Instagram photos and videos

Related Posts

Menteri Nusron dan Wamen Ossy Hadiri Penutupan ICI 2025, Dapat Pesan dari Presiden untuk Sederhanakan Perizinan dan Pengadaan Lahan

Menteri Nusron dan Wamen Ossy Hadiri Penutupan ICI 2025, Dapat Pesan dari Presiden untuk Sederhanakan Perizinan dan Pengadaan Lahan

14 Juni 2025 | 15:19 WIB
Bicara dalam Panel Tematik ICI 2025, Wamen Ossy Jelaskan Tiga Pilar Pendekatan Kementerian ATR/BPN untuk Mendukung Penyediaan Rumah Terjangkau

Bicara dalam Panel Tematik ICI 2025, Wamen Ossy Jelaskan Tiga Pilar Pendekatan Kementerian ATR/BPN untuk Mendukung Penyediaan Rumah Terjangkau

14 Juni 2025 | 13:13 WIB
Manfaat ICI 2025 bagi Dirjen PSKP: Dorong Sinergi Penanganan Konflik Pertanahan untuk Kepastian Investasi

Manfaat ICI 2025 bagi Dirjen PSKP: Dorong Sinergi Penanganan Konflik Pertanahan untuk Kepastian Investasi

12 Juni 2025 | 21:07 WIB
Jadi Keynote Speaker ICI 2025, Wamen Ossy Sebut Tata Ruang Terpadu sebagai Dasar Pembangunan Infrastruktur yang Tepat dan Tahan Tantangan

Jadi Keynote Speaker ICI 2025, Wamen Ossy Sebut Tata Ruang Terpadu sebagai Dasar Pembangunan Infrastruktur yang Tepat dan Tahan Tantangan

12 Juni 2025 | 16:57 WIB
Dorong Investasi untuk Pengembangan Infrastruktur, Dirjen Tata Ruang Kementerian ATR/BPN Tekankan Integrasi RDTR dengan OSS

Dorong Investasi untuk Pengembangan Infrastruktur, Dirjen Tata Ruang Kementerian ATR/BPN Tekankan Integrasi RDTR dengan OSS

12 Juni 2025 | 14:52 WIB
Wamen Ossy Tinjau Booth Kementerian ATR/BPN di ICI 2025, Perkenalkan Peran Strategis dalam Infrastruktur

Wamen Ossy Tinjau Booth Kementerian ATR/BPN di ICI 2025, Perkenalkan Peran Strategis dalam Infrastruktur

12 Juni 2025 | 11:34 WIB
@palembang

Trending

Hati-Hati Penipuan! Contact Center Resmi Lion Group Hanya Melayani Via WhatsApp Chat di Nomor Ini

Memories of Murder: Misteri Kelam di Balik Pembunuhan Berantai

Pengantin Setan: Ketika Cinta dan Kutukan Bersatu di Film Horor Indonesia

The Hidden Face: Korea Remake Thriller Misteri

Kementerian ATR/BPN Gelar Pembekalan CPNS 2024, Kepala BPSDM Tekankan Pentingnya Pelayanan Publik

Aldiwan Haira Putra Resmi Menjabat Korsek Bawaslu Empat Lawang, Ini Sosok Profilnya

ICI 2025 Resmi Dibuka: Wamen ATR/BPN Ossy Dermawan Soroti Peran Strategis Konferensi dalam Dukung Investasi Infrastruktur

Berita Terbaru

Farizon SV Combi Dilansir di Hong Kong, Pesanan Pertama 1.000 Unit Taksi telah Diserahkan Farizon

Farizon Resmi Luncurkan 1.000 Taksi Listrik di Hong Kong, SV Combi Siap Gebrak Jalanan

16 Juni 2025 | 22:36 WIB
Pemkab Muba Segera Perbaiki Jembatan Desa Warga Mulya (B4)

Pemkab Muba Segera Perbaiki Jembatan Desa Warga Mulya (B4)

16 Juni 2025 | 19:07 WIB
Yuk Join di Cross Border Fest. Kefamenanu NTT 2025, Gratis!!

Cross Border Fest. Kefamenanu 2025: Rayakan Musik, Balapan Lintas Negara, dan Budaya Perbatasan dalam Satu Panggung

16 Juni 2025 | 18:16 WIB
Masuki Dunia Penuh Imajinasi dengan Kamar Tematik Baru yang Telah Direnovasi di Four Points Surabaya, Pakuwon Indah

Liburan Seru Penuh Imajinasi: Kamar Tematik Baru Hadir di Four Points Surabaya Pakuwon Indah

16 Juni 2025 | 16:11 WIB

Kulineran Bareng Plg!

@majolemak.plg

Official Partner

sumsel agensi media, sumsel, plg
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Karir
  • Kontak

Plg.co.id - Medianya Milenial & Gen Z

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Sport
  • Sriwijaya FC
  • Tekno & Sains
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Media Sosial
  • Film
  • Foto
  • Advertorial
  • Liputan Khusus

Plg.co.id - Medianya Milenial & Gen Z

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist