• Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Karir
  • About Us
  • Kontak
Senin, Maret 30, 2026
Plg.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
No Result
View All Result
Plg.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
selamat hari raya idul fitri selamat menjalankan ibadah puasa banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home ATR/BPN

Gini Loh, Cara Mendaftar Hak Tanggungan Elektronik hingga Roya Elektronik

Silvi Reporter Silvi
6 Januari 2025 | 16:23 WIB
in ATR/BPN, Nasional, News
Gini Loh, Cara Mendaftar Hak Tanggungan Elektronik hingga Roya Elektronik

Gini Loh, Cara Mendaftar Hak Tanggungan Elektronik hingga Roya Elektronik

WhatsappTelegramFacebook

JAKARTA-  – Hak Tanggungan (HT) adalah jaminan atas tanah atau objek lain yang digunakan untuk melunasi utang debitur kepada kreditur.

Layanan Hak Tanggungan, khususnya dalam format elektronik (HT-el), menjadi salah satu layanan unggulan yang paling banyak diakses masyarakat di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

BeritaTerkait

Mudik Bisa Lebih Tenang, Pantau Proses Pemberkasan di Kantah Hanya dari Genggaman Tangan

Mudik Bisa Lebih Tenang, Pantau Proses Pemberkasan di Kantah Hanya dari Genggaman Tangan

27 Maret 2026 | 11:05 WIB
Cerita Warga Manfaatkan Layanan Pertanahan Terbatas di Libur Idulfitri

Cerita Warga Manfaatkan Layanan Pertanahan Terbatas di Libur Idulfitri

27 Maret 2026 | 08:17 WIB

Untuk mempermudah masyarakat memahami prosesnya, Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN, Harison Mocodompis, menjelaskan alur dan persyaratan pengajuan HT hingga Roya.

Cara Mendaftar Hak Tanggungan Elektronik
Rp882,7 Triliun dari Hak Tanggungan: Inovasi Layanan Kementerian ATR/BPN Dorong Ekonomi Nasional

Proses pengajuan Hak Tanggungan dilakukan melalui Kantor Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) setempat.

PPAT bertugas menginput data pemohon atau kuasa, termasuk rincian kreditur dan bank terkait.

Data ini selanjutnya dicatat oleh bank dan diteruskan ke Kantor Pertanahan setempat untuk pengolahan.

Harison menjelaskan bahwa beberapa dokumen perlu dilengkapi dalam pengajuan HT elektronik, yaitu:

  1. Formulir permohonan yang telah diisi dan ditandatangani di atas materai.
  2. Surat kuasa apabila dikuasakan.
  3. Fotokopi identitas pemohon atau kuasa (KTP dan Kartu Keluarga).
  4. Fotokopi akta pendirian dan pengesahan badan hukum (jika badan hukum).
    Sertipikat tanah asli.
  5. Akta Pemberian Hak Tanggungan (APHT) yang disahkan oleh Kepala Kantor Pertanahan.
  6. Fotokopi identitas pemberi dan penerima HT, atau Akta Pendirian Badan Hukum bila relevan.
  7. Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan (SKMHT) jika menggunakan kuasa.
Menteri ATR/BPN Ajak Kementerian Kehutanan Ciptakan Peta Akurat untuk Atasi Masalah Agraria

Hak Tanggungan dapat diterapkan pada tanah dengan status Hak Milik, Hak Guna Usaha, Hak Guna Bangunan, atau Hak Pakai atas tanah negara yang sudah terdaftar dan dapat dipindahtangankan.

Setelah utang lunas, langkah selanjutnya adalah menghapus Hak Tanggungan dengan mengajukan Roya.

Menurut Shamy Ardian, Sekretaris Direktorat Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Sesditjen PHPT), Roya merupakan proses penghapusan HT yang dilakukan melalui bank.

“Roya adalah dokumen resmi yang menunjukkan bahwa debitur telah bebas dari tanggungan kredit rumah. Dokumen ini menjadi bukti penghapusan Hak Tanggungan atas sebidang tanah,” jelasnya.

3 Strategi Jitu Menteri Nusron Berantas Mafia Tanah: Edukasi hingga Pemiskinan Aset

Proses ini diawali dengan penerbitan surat Roya oleh bank setelah pelunasan utang.

Kreditur kemudian membawa dokumen ini ke Kantor Pertanahan setempat untuk mengajukan penghapusan Hak Tanggungan pada sertipikat tanahnya. Jika semua dokumen telah diverifikasi, sertipikat Roya akan diterbitkan.

Sejak diperkenalkannya layanan HT elektronik pada tahun 2019, seluruh proses termasuk Roya juga tersedia secara digital.

“Jika pengajuan Hak Tanggungan dilakukan secara elektronik, maka Roya akan otomatis diterbitkan dalam format elektronik pula,” tambah Shamy. Namun, bagi pengguna layanan analog, Roya tetap diproses secara manual.

Menteri Nusron Instruksikan Satker Daerah Tingkatkan Layanan untuk Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Dengan layanan HT-el dan Roya elektronik, Kementerian ATR/BPN terus berkomitmen untuk meningkatkan efisiensi pelayanan dan memberikan kemudahan akses bagi masyarakat.

Untuk mengajukan HT elektronik, pengguna dapat mengakses portal resmi di https://htel.atrbpn.go.id.

Melalui digitalisasi ini, masyarakat tidak hanya diuntungkan dengan proses yang lebih cepat, tetapi juga semakin nyaman dengan pelayanan yang transparan dan terintegrasi.

Pemerintah berharap inovasi ini akan memperkuat kepercayaan publik terhadap pengelolaan pertanahan di Indonesia.

Tags: ATR/BPNHak guna BangunanHak guna usahaHGBHGUHt ElektronikPejabat Pembuat Akta TanahroyaRoya Elektroniksertifikat tanah

Feed Instagram

View this profile on Instagram

Popular Science (@popsci) • Instagram photos and videos

Related Posts

Mudik Bisa Lebih Tenang, Pantau Proses Pemberkasan di Kantah Hanya dari Genggaman Tangan

Mudik Bisa Lebih Tenang, Pantau Proses Pemberkasan di Kantah Hanya dari Genggaman Tangan

27 Maret 2026 | 11:05 WIB
Cerita Warga Manfaatkan Layanan Pertanahan Terbatas di Libur Idulfitri

Cerita Warga Manfaatkan Layanan Pertanahan Terbatas di Libur Idulfitri

27 Maret 2026 | 08:17 WIB
Cerita Warga Banyumas Cari Informasi ke Kantor Pertanahan saat Libur Lebaran: Saya Mendapat Gambaran Konkret

Cerita Warga Banyumas Cari Informasi ke Kantor Pertanahan saat Libur Lebaran: Saya Mendapat Gambaran Konkret

25 Maret 2026 | 16:17 WIB
Kantah Kabupaten Jombang Tetap Buka saat Libur Nyepi dan Idulfitri

Kantah Kabupaten Jombang Tetap Buka saat Libur Nyepi dan Idulfitri

25 Maret 2026 | 16:11 WIB
Pelayanan di Kantah Kabupaten Indramayu Tetap Buka saat Libur Lebaran

Pelayanan di Kantah Kabupaten Indramayu Tetap Buka saat Libur Lebaran

25 Maret 2026 | 15:32 WIB
Ada Kendala Tanah di Kampung Halaman? Laporkan Lewat Kanal Pengaduan Terintegrasi Kementerian ATR/BPN

Ada Kendala Tanah di Kampung Halaman? Laporkan Lewat Kanal Pengaduan Terintegrasi Kementerian ATR/BPN

25 Maret 2026 | 15:27 WIB
@palembang

Trending

Kualitasnya Mantap, Jalan Desa Tanjung Agung Jadi Contoh Pembangunan di Muba

Ketika Goiânia Dihampiri Cesium-137, Semua Terpesona dan Ingin Memilikinya

A Strange House: Menguak Misteri Rumah Aneh Bersama YouTuber Okultisme

Lukisan Berlumur Darah: Teror dari Masa Lalu dan Dendam yang Bangkit

Lini Bisnis PT HM Sampoerna Lewat Ekspansi Sampoerna Strategic Group

Mengenal 16 Tipe Kepribadian MBTI

Menguak Diversifikasi Lini Bisnis PT Djarum

Info Terbaru

A Quiet Place 2018

Film A Quiet Place 2018: Bertahan Hidup dalam Keheningan Total

29 Maret 2026 | 20:16 WIB
Bupati Toha dan Wabup Rohman Hadirkan Kepemimpinan yang Membumi di Muba

Bupati Toha dan Wabup Rohman Hadirkan Kepemimpinan yang Membumi di Muba

29 Maret 2026 | 14:53 WIB
Film Freaky

Film Freaky (2020): Komedi Horor Pertukaran Tubuh yang Unik

28 Maret 2026 | 11:47 WIB
WFA Diterapkan di Muba, Layanan Publik Dijaga Tetap Berjalan

WFA Diterapkan di Muba, Layanan Publik Dijaga Tetap Berjalan

28 Maret 2026 | 10:16 WIB
Herman Deru Pimpin Tanam Padi Serentak di Banyuasin, Perkuat Sumsel sebagai Lumbung Pangan Nasional

Herman Deru Pimpin Tanam Padi Serentak di Banyuasin, Perkuat Sumsel sebagai Lumbung Pangan Nasional

28 Maret 2026 | 09:35 WIB
Sekda Edward Candra Pimpin Rapat Finalisasi Program Strategis Nasional di Sumsel

Sekda Edward Candra Pimpin Rapat Finalisasi Program Strategis Nasional di Sumsel

27 Maret 2026 | 18:24 WIB

Kulineran Bareng Plg!

@majolemak.plg

Official Partner

sumsel agensi media, sumsel, plg
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Karir
  • About Us
  • Kontak

Plg.co.id - Medianya Milenial & Gen Z

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Sport
  • Sriwijaya FC
  • Tekno & Sains
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Media Sosial
  • Film
  • Foto
  • Advertorial
  • Liputan Khusus

Plg.co.id - Medianya Milenial & Gen Z

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist