• Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Karir
  • Kontak
Kamis, September 25, 2025
Plg.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
No Result
View All Result
Plg.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
banner hut ri, dikon pajak banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home ATR/BPN

Gini Loh, Cara Mendaftar Hak Tanggungan Elektronik hingga Roya Elektronik

Silvi Reporter Silvi
6 Januari 2025 | 16:23 WIB
in ATR/BPN, Nasional, News
Gini Loh, Cara Mendaftar Hak Tanggungan Elektronik hingga Roya Elektronik

Gini Loh, Cara Mendaftar Hak Tanggungan Elektronik hingga Roya Elektronik

WhatsappTelegramFacebook

JAKARTA-  – Hak Tanggungan (HT) adalah jaminan atas tanah atau objek lain yang digunakan untuk melunasi utang debitur kepada kreditur.

Layanan Hak Tanggungan, khususnya dalam format elektronik (HT-el), menjadi salah satu layanan unggulan yang paling banyak diakses masyarakat di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

BeritaTerkait

Jalankan Reforma Agraria Pro Rakyat, Nusron Wahid: Kami Belum Teken Satu pun Perpanjangan HGU

Jalankan Reforma Agraria Pro Rakyat, Nusron Wahid: Kami Belum Teken Satu pun Perpanjangan HGU

25 September 2025 | 16:35 WIB
Refleksi 65 Tahun UUPA, Percepatan Layanan Jadi Pekerjaan Utama Kementerian ATR/BPN

Refleksi 65 Tahun UUPA, Percepatan Layanan Jadi Pekerjaan Utama Kementerian ATR/BPN

25 September 2025 | 16:28 WIB

Untuk mempermudah masyarakat memahami prosesnya, Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN, Harison Mocodompis, menjelaskan alur dan persyaratan pengajuan HT hingga Roya.

Cara Mendaftar Hak Tanggungan Elektronik
Rp882,7 Triliun dari Hak Tanggungan: Inovasi Layanan Kementerian ATR/BPN Dorong Ekonomi Nasional

Proses pengajuan Hak Tanggungan dilakukan melalui Kantor Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) setempat.

PPAT bertugas menginput data pemohon atau kuasa, termasuk rincian kreditur dan bank terkait.

Data ini selanjutnya dicatat oleh bank dan diteruskan ke Kantor Pertanahan setempat untuk pengolahan.

Harison menjelaskan bahwa beberapa dokumen perlu dilengkapi dalam pengajuan HT elektronik, yaitu:

  1. Formulir permohonan yang telah diisi dan ditandatangani di atas materai.
  2. Surat kuasa apabila dikuasakan.
  3. Fotokopi identitas pemohon atau kuasa (KTP dan Kartu Keluarga).
  4. Fotokopi akta pendirian dan pengesahan badan hukum (jika badan hukum).
    Sertipikat tanah asli.
  5. Akta Pemberian Hak Tanggungan (APHT) yang disahkan oleh Kepala Kantor Pertanahan.
  6. Fotokopi identitas pemberi dan penerima HT, atau Akta Pendirian Badan Hukum bila relevan.
  7. Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan (SKMHT) jika menggunakan kuasa.
Menteri ATR/BPN Ajak Kementerian Kehutanan Ciptakan Peta Akurat untuk Atasi Masalah Agraria

Hak Tanggungan dapat diterapkan pada tanah dengan status Hak Milik, Hak Guna Usaha, Hak Guna Bangunan, atau Hak Pakai atas tanah negara yang sudah terdaftar dan dapat dipindahtangankan.

Setelah utang lunas, langkah selanjutnya adalah menghapus Hak Tanggungan dengan mengajukan Roya.

Menurut Shamy Ardian, Sekretaris Direktorat Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Sesditjen PHPT), Roya merupakan proses penghapusan HT yang dilakukan melalui bank.

“Roya adalah dokumen resmi yang menunjukkan bahwa debitur telah bebas dari tanggungan kredit rumah. Dokumen ini menjadi bukti penghapusan Hak Tanggungan atas sebidang tanah,” jelasnya.

3 Strategi Jitu Menteri Nusron Berantas Mafia Tanah: Edukasi hingga Pemiskinan Aset

Proses ini diawali dengan penerbitan surat Roya oleh bank setelah pelunasan utang.

Kreditur kemudian membawa dokumen ini ke Kantor Pertanahan setempat untuk mengajukan penghapusan Hak Tanggungan pada sertipikat tanahnya. Jika semua dokumen telah diverifikasi, sertipikat Roya akan diterbitkan.

Sejak diperkenalkannya layanan HT elektronik pada tahun 2019, seluruh proses termasuk Roya juga tersedia secara digital.

“Jika pengajuan Hak Tanggungan dilakukan secara elektronik, maka Roya akan otomatis diterbitkan dalam format elektronik pula,” tambah Shamy. Namun, bagi pengguna layanan analog, Roya tetap diproses secara manual.

Menteri Nusron Instruksikan Satker Daerah Tingkatkan Layanan untuk Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Dengan layanan HT-el dan Roya elektronik, Kementerian ATR/BPN terus berkomitmen untuk meningkatkan efisiensi pelayanan dan memberikan kemudahan akses bagi masyarakat.

Untuk mengajukan HT elektronik, pengguna dapat mengakses portal resmi di https://htel.atrbpn.go.id.

Melalui digitalisasi ini, masyarakat tidak hanya diuntungkan dengan proses yang lebih cepat, tetapi juga semakin nyaman dengan pelayanan yang transparan dan terintegrasi.

Pemerintah berharap inovasi ini akan memperkuat kepercayaan publik terhadap pengelolaan pertanahan di Indonesia.

Tags: ATR/BPNHak guna BangunanHak guna usahaHGBHGUHt ElektronikPejabat Pembuat Akta TanahroyaRoya Elektroniksertifikat tanah

Feed Instagram

View this profile on Instagram

Popular Science (@popsci) • Instagram photos and videos

Related Posts

Jalankan Reforma Agraria Pro Rakyat, Nusron Wahid: Kami Belum Teken Satu pun Perpanjangan HGU

Jalankan Reforma Agraria Pro Rakyat, Nusron Wahid: Kami Belum Teken Satu pun Perpanjangan HGU

25 September 2025 | 16:35 WIB
Refleksi 65 Tahun UUPA, Percepatan Layanan Jadi Pekerjaan Utama Kementerian ATR/BPN

Refleksi 65 Tahun UUPA, Percepatan Layanan Jadi Pekerjaan Utama Kementerian ATR/BPN

25 September 2025 | 16:28 WIB
Nusron Wahid: Layanan Pertanahan Berikan Dampak Nyata Penambahan Nilai Ekonomi di Indonesia

Nusron Wahid: Layanan Pertanahan Berikan Dampak Nyata Penambahan Nilai Ekonomi di Indonesia

25 September 2025 | 12:05 WIB
Nusron Wahid: Reforma Agraria Jawab Ketimpangan Penguasaan dan Pemilikan Tanah

Nusron Wahid: Reforma Agraria Jawab Ketimpangan Penguasaan dan Pemilikan Tanah

25 September 2025 | 11:12 WIB
Nusron Wahid Sampaikan Progres Pendaftaran Tanah dan Penataan Ruang

Nusron Wahid Sampaikan Progres Pendaftaran Tanah dan Penataan Ruang

25 September 2025 | 11:07 WIB
Upacara Peringatan Hantaru 2025, Nusron Wahid Realisasikan Asta Cita Menjaga Tanah dan Menata Ruang

Upacara Peringatan Hantaru 2025, Nusron Wahid Realisasikan Asta Cita Menjaga Tanah dan Menata Ruang

24 September 2025 | 17:34 WIB
@palembang

Trending

BBW Palembang 2025 Resmi Dibuka: Ada 1 Juta Buku Baru hingga Diskon 90 Persen

The Confidence Man JP, Dunia Penipu Ulung

A Hundred Memories: Kisah Persahabatan dan Cinta di Era 1980-an

Mangunrok: Buku Kuno di Bon Appétit, Your Majesty

BBM Jenis Pertamax Langka di OKU Timur, Warga Mengeluh!

Bazar Buku Internasional Terbesar Perdana Hadir di Palembang, Catat Tanggalnya

Gunakan Dana APBD, Latsar CPNS Pagar Alam Diduga Digelar di Rumah Wali Kota

Info Terbaru

Wapres Gibran dan Herman Deru Kunjungi Sekolah Rakyat Palembang

Wapres Gibran dan Herman Deru Kunjungi Sekolah Rakyat Palembang

25 September 2025 | 21:49 WIB
Jalankan Reforma Agraria Pro Rakyat, Nusron Wahid: Kami Belum Teken Satu pun Perpanjangan HGU

Jalankan Reforma Agraria Pro Rakyat, Nusron Wahid: Kami Belum Teken Satu pun Perpanjangan HGU

25 September 2025 | 16:35 WIB
Refleksi 65 Tahun UUPA, Percepatan Layanan Jadi Pekerjaan Utama Kementerian ATR/BPN

Refleksi 65 Tahun UUPA, Percepatan Layanan Jadi Pekerjaan Utama Kementerian ATR/BPN

25 September 2025 | 16:28 WIB
Nusron Wahid: Layanan Pertanahan Berikan Dampak Nyata Penambahan Nilai Ekonomi di Indonesia

Nusron Wahid: Layanan Pertanahan Berikan Dampak Nyata Penambahan Nilai Ekonomi di Indonesia

25 September 2025 | 12:05 WIB
Kakanwil BPN Sumsel Hadiri Rakor Program Pemberantasan Korupsi 2025

Kakanwil BPN Sumsel Hadiri Rakor Program Pemberantasan Korupsi 2025

25 September 2025 | 11:59 WIB
Nusron Wahid: Reforma Agraria Jawab Ketimpangan Penguasaan dan Pemilikan Tanah

Nusron Wahid: Reforma Agraria Jawab Ketimpangan Penguasaan dan Pemilikan Tanah

25 September 2025 | 11:12 WIB

Kulineran Bareng Plg!

@majolemak.plg

Official Partner

sumsel agensi media, sumsel, plg
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Karir
  • Kontak

Plg.co.id - Medianya Milenial & Gen Z

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Sport
  • Sriwijaya FC
  • Tekno & Sains
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Media Sosial
  • Film
  • Foto
  • Advertorial
  • Liputan Khusus

Plg.co.id - Medianya Milenial & Gen Z

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist