PALEMBANG– Momen Paskah 2025 menjadi lebih bermakna bagi jemaat Gereja Injili di Tanah Jawa (GITJ) Kayuapu Kudus.
Gereja yang sudah berdiri sejak 1853 itu akhirnya mendapatkan sertipikat tanah setelah sekian lama menanti kepastian hukum.
Sertipikat tersebut di serahkan langsung oleh Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan
Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, dalam acara Ibadah Paskah Bersama
Kementerian ATR/BPN di Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah, Rabu (30/04/2025).
“Saya percaya rumah ibadah bukan hanya tempat berdoa, tapi juga pusat pembinaan moral masyarakat.
Karena itu, status tanahnya harus jelas dan di lindungi negara,” tegas Wamen Ossy di hadapan para jemaat dan pejabat yang hadir.
Ia menekankan, kehadiran negara lewat legalisasi tanah rumah ibadah adalah bentuk perlindungan terhadap hak
beragama dan jaminan keharmonisan sosial.
Di sisi lain, Pendeta Slamet Suharyanto, pemimpin GITJ Kayuapu, tak bisa menyembunyikan rasa syukurnya.
Ia menceritakan perjalanan gereja yang berawal dari pelayanan seorang penginjil asal Jombang dan seorang
warga Kudus sebelum kemerdekaan, hingga kini tetap berdiri melayani masyarakat.
“Selama ini kami was-was saat beribadah, khawatir kalau status tanah belum jelas.
Dengan sertipikat ini, kami merasa tenang, yakin, dan damai,” ungkap Pendeta Slamet dengan mata berkaca-kaca.
Ia juga menyampaikan apresiasi atas pendampingan dari Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus selama proses penyertipikatan.
“Kami dibantu, diberi solusi, wawasan, dan ruang komunikasi. Ini bukti nyata negara hadir untuk umat,” ujarnya.
Penyerahan sertipikat untuk GITJ Kayuapu menjadi salah satu dari 23 sertipikat rumah ibadah yang diserahkan
Wamen Ossy di Jawa Tengah, meliputi Semarang, Sukoharjo, Klaten, Kudus, dan Wonosobo.
Program sertipikasi rumah ibadah ini menjadi bagian dari agenda prioritas nasional untuk mendorong keadilan
agraria dan memberikan kepastian hukum di semua sektor kehidupan masyarakat.
Turut hadir dalam acara ini, Staf Ahli Bidang Pengembangan Kawasan, Budi Situmorang; Kepala Kanwil BPN
Provinsi Jawa Tengah, Lampri; sejumlah pejabat tinggi pratama Kementerian ATR/BPN; serta para Kepala Kantor Pertanahan se-Jawa Tengah.