• Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Karir
  • Kontak
Kamis, Oktober 23, 2025
Plg.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
No Result
View All Result
Plg.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
pemutihan pajak kendaraan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Dirjen Tata Ruang Harapkan Pengelolaan Ruang Dapat Diwujudkan dalam Kebijakan yang Terpadu

Kementerian ATR/BPN Dorong Integrasi Ruang Darat, Laut, dan Udara.

Hadi Wibowo Reporter Hadi Wibowo
16 Juli 2025 | 20:45 WIB
in Nasional
Dirjen Tata Ruang Harapkan Pengelolaan Ruang Dapat Diwujudkan dalam Kebijakan yang Terpadu
WhatsappTelegramFacebook

Direktur Jenderal Tata Ruang, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Suyus Windayana, menegaskan komitmennya dalam mendorong integrasi tata ruang darat, laut, udara, dan bawah permukaan.

Hal ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menghadirkan kebijakan penataan ruang yang terpadu dan adaptif.

BeritaTerkait

Nusron Wahid: Pengelolaan Agraria Berkeadilan Wujud Kontribusi Nyata Setahun Prabowo-Gibran

Nusron Wahid: Pengelolaan Agraria Berkeadilan Wujud Kontribusi Nyata Setahun Prabowo-Gibran

23 Oktober 2025 | 17:02 WIB
Setahun Prabowo-Gibran, Nusron Wahid Perkuat Digitalisasi Pertanahan Lawan Mafia Tanah

Setahun Prabowo-Gibran, Nusron Wahid Perkuat Digitalisasi Pertanahan Lawan Mafia Tanah

23 Oktober 2025 | 16:09 WIB

“Proses integrasi tata ruang darat dan laut perlu terus kita percepat, agar pengelolaan ruang dapat diwujudkan dalam satu kebijakan yang terpadu atau spatial planning policy,” ujar Suyus Windayana saat menjadi penanggap dalam kegiatan Diseminasi Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI, yang berlangsung di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen Senayan, Senin (14/07/2025).

Untuk menciptakan penataan ruang terpadu, Suyus Windayana mengungkapkan, saat ini pemerintah telah menyusun Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) seluruh provinsi di Indonesia.

Terdapat 34 Peraturan Daerah (Perda) RTRW yang telah ditetapkan. Adapun empat Daerah Otonom Baru (DOB) masih dalam tahap penyusunan.

Sementara itu, telah disusun 652 Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), dengan 367 di antaranya sudah diatur melalui Perda atau Peraturan Kepala Daerah (Perkada), serta telah terintegrasi dengan sistem Online Single Submission (OSS).

“Hal ini memungkinkan percepatan proses perizinan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) hingga hanya memerlukan waktu satu hari,” ujar Suyus Windayana.

Untuk diketahui, kegiatan diseminasi ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan DPD RI Nomor 53/DPDRI/V/2020-2021 sebagai bagian dari evaluasi implementasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, khususnya terkait kebijakan daerah mengenai tata ruang wilayah.

Dalam kesempatan ini, Ketua DPD RI, Sultan B. Najamudin pun setuju bahwa keberhasilan pembangunan ekonomi nasional sangat bergantung pada keberadaan regulasi penataan ruang yang kuat dan adaptif.

Menurutnya, paradigma penataan ruang kini berubah dengan adanya UU Cipta Kerja yang menekankan kemudahan perizinan berbasis risiko.

“Dalam konteks ini, regulasi terkait penataan ruang menjadi tulang punggung keberhasilan agenda pembangunan ekonomi pemerintah. Namun, semangat deregulasi juga harus dibarengi dengan pengawasan yang ketat,” ujar Sultan B. Najamudin.

Senada dengan hal tersebut, Ketua BULD DPD RI, Stefanus B.A.N. Liow, juga menyoroti pentingnya harmonisasi regulasi antara pusat dan daerah.

Ia menegaskan bahwa penyusunan Perda harus selaras dengan regulasi pusat, namun pada saat yang sama, regulasi nasional juga perlu mengakomodasi kepentingan dan karakteristik daerah.

Diseminasi ini turut dihadiri oleh para gubernur dari seluruh Indonesia; perwakilan kementerian/lembaga; berbagai asosiasi pemerintahan, seperti APPSI, APKASI, APEKSI; serta asosiasi DPRD provinsi, kabupaten, dan kota.

Tags: Kementerian ATR/BPNSuyus Windayana

Feed Instagram

View this profile on Instagram

Popular Science (@popsci) • Instagram photos and videos

Related Posts

Nusron Wahid: Pengelolaan Agraria Berkeadilan Wujud Kontribusi Nyata Setahun Prabowo-Gibran

Nusron Wahid: Pengelolaan Agraria Berkeadilan Wujud Kontribusi Nyata Setahun Prabowo-Gibran

23 Oktober 2025 | 17:02 WIB
Setahun Prabowo-Gibran, Nusron Wahid Perkuat Digitalisasi Pertanahan Lawan Mafia Tanah

Setahun Prabowo-Gibran, Nusron Wahid Perkuat Digitalisasi Pertanahan Lawan Mafia Tanah

23 Oktober 2025 | 16:09 WIB
Pertemuan Perdana, Sekjen ATR/BPN Harapkan Peran Penyidik PNS dalam Penegakan Hukum Internal

Pertemuan Perdana, Sekjen ATR/BPN Harapkan Peran Penyidik PNS dalam Penegakan Hukum Internal

23 Oktober 2025 | 16:00 WIB
Kementerian ATR/BPN Percepat Pendaftaran Tanah di Tahun Pertama Prabowo-Gibran

Kementerian ATR/BPN Percepat Pendaftaran Tanah di Tahun Pertama Prabowo-Gibran

22 Oktober 2025 | 20:19 WIB
Nusron Wahid Harapkan Santri Masuk ke Dalam Panggung Nasional

Nusron Wahid Harapkan Santri Masuk ke Dalam Panggung Nasional

22 Oktober 2025 | 18:49 WIB
Peringati Hari Santri Nasional 2025, Nusron Wahid: Jadi Generasi yang Menyejahterakan Rakyat Indonesia

Peringati Hari Santri Nasional 2025, Nusron Wahid: Jadi Generasi yang Menyejahterakan Rakyat Indonesia

22 Oktober 2025 | 18:43 WIB
@palembang

Trending

Nusron Wahid Harapkan Santri Masuk ke Dalam Panggung Nasional

The Murky Stream: Drama Kolosal di Era Joseon yang Kelam

Jelang Satu Tahun Prabowo Gibran, Kementerian ATR/BPN Gelar Rapim Pantau Progres Kinerja

Reprisal: Balas Dendam yang Mengerikan

Mangunrok: Buku Kuno di Bon Appétit, Your Majesty

Tak Bisa Ikut Tes PPPK, Guru Honorer di Palembang Diduga Dizalimi, Malah Disuruh Mundur dari Sekolah!

Review Mouse (2021), Drakor Psikopat Penuh Misteri

Info Terbaru

Nusron Wahid: Pengelolaan Agraria Berkeadilan Wujud Kontribusi Nyata Setahun Prabowo-Gibran

Nusron Wahid: Pengelolaan Agraria Berkeadilan Wujud Kontribusi Nyata Setahun Prabowo-Gibran

23 Oktober 2025 | 17:02 WIB
Setahun Prabowo-Gibran, Nusron Wahid Perkuat Digitalisasi Pertanahan Lawan Mafia Tanah

Setahun Prabowo-Gibran, Nusron Wahid Perkuat Digitalisasi Pertanahan Lawan Mafia Tanah

23 Oktober 2025 | 16:09 WIB
Pertemuan Perdana, Sekjen ATR/BPN Harapkan Peran Penyidik PNS dalam Penegakan Hukum Internal

Pertemuan Perdana, Sekjen ATR/BPN Harapkan Peran Penyidik PNS dalam Penegakan Hukum Internal

23 Oktober 2025 | 16:00 WIB
400 PPPK Kemenag Sumsel Resmi Jadi ASN

400 PPPK Kemenag Sumsel Resmi Jadi ASN

23 Oktober 2025 | 15:39 WIB
Happiness

Happiness: Thriller Apokaliptik Tentang Wabah

23 Oktober 2025 | 07:45 WIB
Kementerian ATR/BPN Percepat Pendaftaran Tanah di Tahun Pertama Prabowo-Gibran

Kementerian ATR/BPN Percepat Pendaftaran Tanah di Tahun Pertama Prabowo-Gibran

22 Oktober 2025 | 20:19 WIB

Kulineran Bareng Plg!

@majolemak.plg

Official Partner

sumsel agensi media, sumsel, plg
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Karir
  • Kontak

Plg.co.id - Medianya Milenial & Gen Z

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Sport
  • Sriwijaya FC
  • Tekno & Sains
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Media Sosial
  • Film
  • Foto
  • Advertorial
  • Liputan Khusus

Plg.co.id - Medianya Milenial & Gen Z

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist