PALEMBANG – Kecelakaan lalu lintas melibatkan dua kendaraan besar terjadi di Jalan Bypass Alang-alang Lebar, tepatnya berseberangan dengan Komplek Pergudangan Sukarami, Kota Palembang, Kamis (15/1/2026) sekitar pukul 01.45 WIB dini hari.
Peristiwa tersebut melibatkan satu unit truk trailer dan satu unit truk tronton. Beruntung, tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam insiden tersebut. Namun, kedua kendaraan mengalami kerusakan akibat benturan.
Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Palembang, Iptu Hermanto, menjelaskan kecelakaan diduga terjadi karena pengemudi truk trailer kurang konsentrasi saat berkendara.
“Pengemudi truk trailer diduga tidak konsentrasi sehingga menabrak kendaraan di depannya yang sedang berhenti di bahu jalan,” ujar Hermanto.
Truk trailer bernomor polisi B 9062 PFX yang dikemudikan Riki Gunawan (32), warga Kabupaten Tegal, melaju dari arah Simpang Citra Grand City Palembang. Saat tiba di lokasi kejadian, kendaraan tersebut menabrak bagian belakang truk tronton Fuso bernomor polisi BK 8122 BC.
Truk tronton tersebut dikemudikan Rahmat (26), warga Kabupaten Labuhanbatu Selatan, yang saat itu sedang berhenti di bahu jalan untuk menunggu giliran masuk ke area Komplek Pergudangan Sukarami. Di dalam truk tronton juga terdapat seorang penumpang bernama M Riki Kurniawan (21).
“Seluruh pengemudi dan penumpang dalam keadaan sehat, tidak ada yang mengalami luka. Kerugian hanya berupa kerusakan kendaraan,” jelas Hermanto.
Lebih lanjut, Hermanto menambahkan bahwa pihak kepolisian tidak mengamankan kendaraan yang terlibat kecelakaan karena kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan.
“Belum ada kendaraan yang disita karena para sopir sepakat menyelesaikan kejadian ini secara kekeluargaan,” pungkasnya.















