• Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Karir
  • About Us
  • Kontak
Senin, Mei 25, 2026
Plg.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
No Result
View All Result
Plg.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
selamat hari raya idul fitri selamat idul adha banner pemkab muba, bijak dan cermat
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Cara Sederhana Ini Bisa Cegah Sengketa Tanah dengan Tetangga

Nyatanya, langkah sederhana patok tanda batas tanah masih sering diabaikan oleh para pemilik tanah.

Hadi Wibowo Reporter Hadi Wibowo
25 Mei 2026 | 14:03 WIB
in Nasional
Cara Sederhana Ini Bisa Cegah Sengketa Tanah dengan Tetangga

Patok tanda batas tanah.

WhatsappTelegramFacebook

JAKARTA – Sengketa tanah bisa bermula karena hal yang tampak sepele, seperti tidak adanya batas tanah yang jelas.

Keadaan itu bisa sewaktu-waktu berkembang menjadi perselisihan atau bahkan konflik antartetangga yang berujung pada proses hukum.

Untuk mencegah konflik dan menjaga keamanan tanah, ada langkah sederhana yang bisa dilakukan oleh masyarakat, yaitu memasang patok tanda batas tanah.

BeritaTerkait

Kalian Wajib Tahu! Ini Cara Jual Beli Tanah yang Aman agar Terhindar Masalah di Masa Mendatang

Kalian Wajib Tahu! Ini Cara Jual Beli Tanah yang Aman agar Terhindar Masalah di Masa Mendatang

23 Mei 2026 | 18:21 WIB
Kementerian ATR/BPN Dukung Proses Hukum Kasus di Kantah Kota Serang

Kementerian ATR/BPN Dukung Proses Hukum Kasus di Kantah Kota Serang

23 Mei 2026 | 08:05 WIB

Nyatanya, langkah sederhana ini masih sering diabaikan oleh para pemilik tanah. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan (ATR/BPN), Nusron Wahid, dalam berbagai kesempatan juga mengingatkan pentingnya keberadaan tanda batas tanah.

“Dengan pemasangan tanda batas, tanahnya tambah aman. Dengan memasang patok, tidak ada cekcok dan tidak ada tanahnya dicaplok oleh tetangganya maupun orang lain,” ujar Menteri Nusron saat acara Pencanangan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) di Purworejo, Jawa Tengah.

Proses pemasangan patok harus disaksikan juga oleh pemilik tanah yang berbatasan langsung.

Dengan begitu, semua pihak bisa melihat dan menyetujui langsung posisi patok dan potensi perselisihan soal batas tanah di kemudian hari dapat diminimalisir.

“Yang punya tanah diharapkan dapat memasang patok di tapal batas tanahnya masing-masing dengan terlebih dahulu meminta izin kepada pemilik tanah di sampingnya supaya terjadi kesepakatan mengenai batas tanah tersebut,” kata Menteri Nusron.

Langkah sederhana ini lebih mudah dan murah dibanding harus menyelesaikan sengketa di pengadilan.

Bukan hanya bisa rugi materiel, konflik batas tanah yang membesar juga bisa merusak hubungan sosial antartetangga.

Tanda batas tanah baiknya dipasang dengan tanda yang paten. Hindari penggunaan tanda alami, seperti pohon, batu, atau gundukan tanah karena tanda itu bisa berubah seiring waktu.

Kementerian ATR/BPN memiliki kriteria tanda batas tanah yang bisa diikuti oleh masyarakat, yakni panjang minimal patok di 50 cm, dengan 40 cm tertanam di dalam tanah dan 10 cm sisanya terlihat di permukaan tanah.

“Boleh patoknya berupa kayu, beton, atau besi. Intinya, batas tanah masing-masing harus diberi tanda yang jelas,” tegas Menteri Nusron.

Di tengah meningkatnya nilai tanah dan semakin padatnya permukiman, kejelasan batas tanah menjadi hal yang tidak bisa diabaikan.

Patok-patok di sudut tanah mungkin terlihat sederhana, tetapi keberadaannya dapat menjaga hak pemilik tanah sekaligus menjaga hubungan baik dengan tetangga sekitar.

Tags: Kementerian ATR/BPNNusron Wahidpatok tanah

Feed Instagram

View this profile on Instagram

Popular Science (@popsci) • Instagram photos and videos

Related Posts

Kalian Wajib Tahu! Ini Cara Jual Beli Tanah yang Aman agar Terhindar Masalah di Masa Mendatang

Kalian Wajib Tahu! Ini Cara Jual Beli Tanah yang Aman agar Terhindar Masalah di Masa Mendatang

23 Mei 2026 | 18:21 WIB
Kementerian ATR/BPN Dukung Proses Hukum Kasus di Kantah Kota Serang

Kementerian ATR/BPN Dukung Proses Hukum Kasus di Kantah Kota Serang

23 Mei 2026 | 08:05 WIB
Berantas Mafia Tanah, Begini Cara Melapor ke Kementerian ATR/BPN

Berantas Mafia Tanah, Begini Cara Melapor ke Kementerian ATR/BPN

23 Mei 2026 | 01:07 WIB
Kementerian ATR/BPN Serahkan Sertipikat Hak Pakai untuk Lemhannas RI: Perkuat Kepastian Hukum Aset Negara

Kementerian ATR/BPN Serahkan Sertipikat Hak Pakai untuk Lemhannas RI: Perkuat Kepastian Hukum Aset Negara

22 Mei 2026 | 14:08 WIB
Jadi Satgas PKH, Kementerian ATR/BPN Kawal Kepastian Hukum dan Tata Kelola Kawasan Hutan

Jadi Satgas PKH, Kementerian ATR/BPN Kawal Kepastian Hukum dan Tata Kelola Kawasan Hutan

22 Mei 2026 | 14:02 WIB
Kementerian ATR/BPN Gelar Upacara Harkitnas: Semangat Jaga Tunas Bangsa demi Kedaulatan Negara

Kementerian ATR/BPN Gelar Upacara Harkitnas: Semangat Jaga Tunas Bangsa demi Kedaulatan Negara

20 Mei 2026 | 21:51 WIB
@palembang

Trending

Review Mouse (2021), Drakor Psikopat Penuh Misteri

Bloody Heart: Drama Korea Tentang Kekuasaan dan Cinta Tragis

I Have a Secret: Kisah Rahasia dan Kekuatan Tersembunyi di Sekolah

Kualitasnya Mantap, Jalan Desa Tanjung Agung Jadi Contoh Pembangunan di Muba

Ragam Merk HP Terbaik dan Awet

The Counselor: Sebuah Konsekuensi dari Bisnis Narkoba

BPN Sumsel Ultimatum Pegawai Percepat Kerja Target di Semester Kedua

Info Terbaru

Cara Sederhana Ini Bisa Cegah Sengketa Tanah dengan Tetangga

Cara Sederhana Ini Bisa Cegah Sengketa Tanah dengan Tetangga

25 Mei 2026 | 14:03 WIB
Cik Ujang Promosikan Potensi Investasi Sumsel di Jamuan Pertukaran Tokoh Politik dan Bisnis Tiongkok–Indonesia

Cik Ujang Promosikan Potensi Investasi Sumsel di Jamuan Pertukaran Tokoh Politik dan Bisnis Tiongkok–Indonesia

24 Mei 2026 | 14:09 WIB
Kalian Wajib Tahu! Ini Cara Jual Beli Tanah yang Aman agar Terhindar Masalah di Masa Mendatang

Kalian Wajib Tahu! Ini Cara Jual Beli Tanah yang Aman agar Terhindar Masalah di Masa Mendatang

23 Mei 2026 | 18:21 WIB
Herman Deru Pastikan Pemprov Sumsel Tanggung Penuh Penanganan dan Akomodasi Keluarga Korban Bus ALS

Herman Deru Pastikan Pemprov Sumsel Tanggung Penuh Penanganan dan Akomodasi Keluarga Korban Bus ALS

23 Mei 2026 | 10:34 WIB
Kementerian ATR/BPN Dukung Proses Hukum Kasus di Kantah Kota Serang

Kementerian ATR/BPN Dukung Proses Hukum Kasus di Kantah Kota Serang

23 Mei 2026 | 08:05 WIB
BPN Sumsel Gelar Pembinaan Pegawai di Kantah Palembang

BPN Sumsel Gelar Pembinaan Pegawai di Kantah Palembang

23 Mei 2026 | 01:21 WIB

Kulineran Bareng Plg!

@majolemak.plg

Official Partner

sumsel agensi media, sumsel, plg
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Karir
  • About Us
  • Kontak

Plg.co.id - Medianya Milenial & Gen Z

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Sport
  • Sriwijaya FC
  • Tekno & Sains
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Media Sosial
  • Film
  • Foto
  • Advertorial
  • Liputan Khusus

Plg.co.id - Medianya Milenial & Gen Z

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist