Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumatera Selatan melaksanakan Pendampingan dan Monitoring Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (3/9/2025).
Tujuan kegiatan ini untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan, mengidentifikasi masalah dan hambatan sejak dini, meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas proses pengadaan.
Kemudian juga mempercepat realisasi pembangunan dengan menghasilkan barang dan jasa yang tepat secara kualitas, kuantitas, waktu, biaya, dan lokasi.
Rapat ini dihadiri Kepala Subbagian Tata Usaha, Pejabat Fungsional terkait, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Pengadaan Barang/Jasa (PPBJ) Kantor Pertanahan Kabupaten dan Kota se-Sumsel.