• Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Karir
  • About Us
  • Kontak
Jumat, Juni 12, 2026
Plg.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
No Result
View All Result
Plg.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
selamat hari raya idul fitri selamat idul adha banner pemkab muba, bijak dan cermat
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Begini Cara Lengkap Mengurus Sertipikat Tanah Jika Hilang

Jika ada masyarakat yang kehilangan sertipikat baiknya segera mengurus proses penerbitannya kembali.

Hadi Wibowo Reporter Hadi Wibowo
2 Juni 2026 | 19:32 WIB
in Nasional
Begini Cara Lengkap Mengurus Sertipikat Tanah Jika Hilang

Sertipikat Tanah.

WhatsappTelegramFacebook

JAKARTA – Kehilangan sertipikat tanah bisa terjadi karena berbagai kondisi, seperti tercecer, perpindahan tempat tinggal, bencana, maupun pencurian.

Sertipikat tanah ini adalah dokumen yang menjadi bukti kepemilikan hak atas tanah dan memiliki nilai penting bagi para pemilik.

BeritaTerkait

Nusron Wahid Usulkan Pagu Anggaran Rp10 Triliun saat Bahas Rencana Kerja Tahun Anggaran 2027 dengan DPR RI

Nusron Wahid Usulkan Pagu Anggaran Rp10 Triliun saat Bahas Rencana Kerja Tahun Anggaran 2027 dengan DPR RI

12 Juni 2026 | 11:45 WIB
Kementerian ATR/BPN Laporkan Progres KSPEAN Papua Selatan, Tegaskan Landasan Kuat Agenda Pembangunan Nasional

Kementerian ATR/BPN Laporkan Progres KSPEAN Papua Selatan, Tegaskan Landasan Kuat Agenda Pembangunan Nasional

11 Juni 2026 | 18:49 WIB

Oleh karena itu, jika ada masyarakat yang kehilangan sertipikat baiknya segera mengurus proses penerbitannya kembali.

Sertipikat tanah yang hilang dapat diterbitkan kembali melalui mekanisme penerbitan sertipikat pengganti sesuai prosedur yang berlaku di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

“Tidak perlu khawatir apabila sertipikat tanah hilang. Kementerian ATR/BPN akan menerbitkan sertipikat pengganti, namun dengan tetap melampirkan bukti dan persyaratan yang jelas,” ujar Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokol, Shamy Ardian, dalam keterangannya, Selasa (02/06/2026).

Langkah pertama yang harus dilakukan pemilik tanah adalah membuat laporan kehilangan di kantor kepolisian setempat.

Surat kehilangan tersebut nantinya menjadi salah satu syarat dalam pengajuan penerbitan sertipikat pengganti.

Setelah itu, pemilik perlu menyiapkan dokumen pendukung, seperti fotokopi kartu tanda penduduk (KTP), kartu keluarga (KK), bukti pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), serta dokumen lain yang berkaitan dengan tanah tersebut jika masih tersedia.

“Setelah persyaratan lengkap, permohonan kemudian diajukan ke Kantor Pertanahan (Kantah) atau BPN sesuai lokasi tanah berada. Petugas akan melakukan pemeriksaan data dan mencocokkan dengan buku tanah yang tersimpan di arsip negara,” jelas Shamy Ardian.

Tak hanya itu, proses penggantian sertipikat juga melibatkan pengumuman kehilangan di media atau papan pengumuman resmi dalam jangka waktu tertentu.

Tahapan ini dilakukan untuk memastikan tidak ada pihak lain yang mengajukan keberatan atau sengketa atas tanah tersebut.

Jika seluruh proses berjalan lancar dan tidak ditemukan masalah hukum, Kementerian ATR/BPN akan menerbitkan sertipikat pengganti yang memiliki kekuatan hukum sama dengan sertipikat sebelumnya.

“Sertipikat lama yang hilang otomatis dinyatakan tidak berlaku,” pungkas Shamy Ardian.

Kehadiran layanan ini menjadi bentuk perlindungan negara terhadap hak kepemilikan masyarakat.

Saat mengalami kehilangan sertipikat, masyarakat diimbau tetap tenang, namun tetap siaga dan segera mengurus kehilangan sertipikat sesuai prosedur resmi agar terhindar dari penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Sebagai langkah pencegahan, masyarakat juga didorong untuk melakukan alih media ke sertipikat elektronik.

Dengan sistem digital yang terintegrasi di Kementerian ATR/BPN, data pertanahan tetap tersimpan dengan aman sehingga masyarakat tidak perlu khawatir apabila dokumen fisik hilang atau mengalami kerusakan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk beralih ke Sertipikat Elektronik agar data pertanahannya lebih aman dan mudah diakses saat diperlukan,” tutup Shamy Ardian.

Tags: Kementerian ATR/BPNsertipikat tanahShamy Ardian

Feed Instagram

View this profile on Instagram

Popular Science (@popsci) • Instagram photos and videos

Related Posts

Nusron Wahid Usulkan Pagu Anggaran Rp10 Triliun saat Bahas Rencana Kerja Tahun Anggaran 2027 dengan DPR RI

Nusron Wahid Usulkan Pagu Anggaran Rp10 Triliun saat Bahas Rencana Kerja Tahun Anggaran 2027 dengan DPR RI

12 Juni 2026 | 11:45 WIB
Kementerian ATR/BPN Laporkan Progres KSPEAN Papua Selatan, Tegaskan Landasan Kuat Agenda Pembangunan Nasional

Kementerian ATR/BPN Laporkan Progres KSPEAN Papua Selatan, Tegaskan Landasan Kuat Agenda Pembangunan Nasional

11 Juni 2026 | 18:49 WIB
MPP Jadi Pilihan Masyarakat untuk Konsultasi dan Urus Berkas Pertanahan

MPP Jadi Pilihan Masyarakat untuk Konsultasi dan Urus Berkas Pertanahan

11 Juni 2026 | 08:14 WIB
Kementerian ATR/BPN dan Kejaksaan Agung Perkuat Pengamanan Aset

Kementerian ATR/BPN dan Kejaksaan Agung Perkuat Pengamanan Aset

10 Juni 2026 | 21:44 WIB
1.322 PNS Baru Kementerian ATR/BPN Resmi Dilantik, Begini Pesan Wamen Ossy Dermawan

1.322 PNS Baru Kementerian ATR/BPN Resmi Dilantik, Begini Pesan Wamen Ossy Dermawan

10 Juni 2026 | 21:38 WIB
Politeknik Agraria STPN Tawarkan Program Studi Khusus di Bidang Agraria, Pertanahan, dan Tata Ruang

Politeknik Agraria STPN Tawarkan Program Studi Khusus di Bidang Agraria, Pertanahan, dan Tata Ruang

10 Juni 2026 | 19:31 WIB
@palembang

Trending

Film Panor (2025): Kutukan Kuno di Horor Thailand

Film Our House (Khang baan): Terror di Rumah Baru

Kualitasnya Mantap, Jalan Desa Tanjung Agung Jadi Contoh Pembangunan di Muba

Lukisan Berlumur Darah: Teror dari Masa Lalu dan Dendam yang Bangkit

The Devil Wears Prada: Kisah di Balik Gemerlap Dunia Mode yang Kejam

Ubi Rebus: Camilan Tradisional Kaya Nutrisi untuk Diet dan Kesehatan Optimal

Review Mouse (2021), Drakor Psikopat Penuh Misteri

Info Terbaru

Ditlantas Polda Sumsel Jadikan Nobar Piala Dunia Momentum Dekatkan Polri dengan Komunitas Ojol

Ditlantas Polda Sumsel Jadikan Nobar Piala Dunia Momentum Dekatkan Polri dengan Komunitas Ojol

12 Juni 2026 | 14:16 WIB
Nusron Wahid Usulkan Pagu Anggaran Rp10 Triliun saat Bahas Rencana Kerja Tahun Anggaran 2027 dengan DPR RI

Nusron Wahid Usulkan Pagu Anggaran Rp10 Triliun saat Bahas Rencana Kerja Tahun Anggaran 2027 dengan DPR RI

12 Juni 2026 | 11:45 WIB
Komisi III DPRD Sumsel Kunker ke Semen Baturaja, Bahas Optimalisasi Pajak dan Kontribusi Daerah

Komisi III DPRD Sumsel Kunker ke Semen Baturaja, Bahas Optimalisasi Pajak dan Kontribusi Daerah

12 Juni 2026 | 10:18 WIB
Cube Zero

Film Cube Zero (2004): Prequel Menegangkan yang Mengungkap Rahasia Labirin Maut

11 Juni 2026 | 23:30 WIB
Kementerian ATR/BPN Laporkan Progres KSPEAN Papua Selatan, Tegaskan Landasan Kuat Agenda Pembangunan Nasional

Kementerian ATR/BPN Laporkan Progres KSPEAN Papua Selatan, Tegaskan Landasan Kuat Agenda Pembangunan Nasional

11 Juni 2026 | 18:49 WIB
Ditreskrimsus Polda Sumsel Kirim Pesan Keras ke Pengedar Miras Ilegal, 20.088 Botol Digilas Tanpa Ampun

Ditreskrimsus Polda Sumsel Kirim Pesan Keras ke Pengedar Miras Ilegal, 20.088 Botol Digilas Tanpa Ampun

11 Juni 2026 | 12:21 WIB

Kulineran Bareng Plg!

@majolemak.plg

Official Partner

sumsel agensi media, sumsel, plg
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Karir
  • About Us
  • Kontak

Plg.co.id - Medianya Milenial & Gen Z

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Sport
  • Sriwijaya FC
  • Tekno & Sains
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Media Sosial
  • Film
  • Foto
  • Advertorial
  • Liputan Khusus

Plg.co.id - Medianya Milenial & Gen Z

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist