PALEMBANG — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, Nusron Wahid, menyerahkan secara simbolis
ratusan sertipikat aset tanah milik pemerintah daerah se-Jawa Tengah, Kamis (17/04/2025).
Penyerahan berlangsung di Kantor Gubernur Jawa Tengah dan di terima langsung oleh empat kepala daerah:
Gubernur Jateng, Wali Kota Semarang, Wali Kota Surakarta, dan Bupati Sragen.
Total sertipikat yang di serahkan yakni:
- 31 sertipikat milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
- 443 sertipikat milik Pemerintah Kabupaten/Kota
“Kalau di biarkan, tanah-tanah yang belum bersertipikat bisa jadi sumber konflik,” ujar Menteri Nusron.
Ia menekankan pentingnya kerja sama antara pemerintah pusat dan daerah untuk mempercepat sertipikasi aset.
Menteri juga mengingatkan bahwa sekitar 19% dari total 2,2 juta hektare tanah di Jateng belum bersertipikat.
Ini menjadi tantangan besar dalam upaya menciptakan tata kelola pertanahan yang tertib dan modern.
Dalam dialog bersama para kepala daerah, Nusron juga mendorong percepatan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), terutama untuk warga miskin ekstrem.
Ia menyayangkan masih banyak daerah di Jawa Tengah yang belum membebaskan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi penerima PTSL.
“Saya mohon Pemda bisa bebaskan BPHTB untuk warga miskin agar sertipikasi tanah lebih cepat dan merata,” tegas Nusron.
Acara ini turut dihadiri Plt. Dirjen Tata Ruang Reny Windyawati, Kepala Biro Humas Harison Mocodompis,
Kakanwil BPN Jateng Lampri, serta Gubernur Jateng Ahmad Luthfi dan jajaran bupati/wali kota.
Langkah ini jadi bagian dari upaya besar mewujudkan tata kelola pertanahan yang tertib, akuntabel, dan bebas
konflik, sekaligus melindungi aset negara dan daerah secara hukum.