JAKARTA – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menginisiasi Rapat
Koordinasi (Rakor) lanjutan terkait Proyek Integrated Land Administration and Spatial Planning (ILASP) yang melibatkan sejumlah kementerian/lembaga.
Rakor yang di pimpin langsung oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, bertujuan untuk menyelesaikan masalah tumpang tindih lahan yang terjadi antara kawasan hutan, perkebunan, transmigrasi, dan perumahan.
“Untuk mengurangi tumpang tindih lahan ini maka kita buat lanjutan program ILASP.
Supaya pengalaman tumpang tindih lahan yang sudah-sudah, tidak terulang lagi ke depan.
Ini karena dulunya belum ada integrasi sistem dan integrasi data, dengan adanya program ini maka semua akan terpetakan,” terang Menteri Nusron.
ILASP merupakan program yang di mulai dengan kolaborasi antara Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Badan Informasi Geospasial (BIG), dan Kementerian ATR/BPN.
Ke depan, untuk memperkuat implementasi dan memperluas cakupannya, program ini juga akan melibatkan Kementerian Kehutanan dan Kementerian Transmigrasi.
Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, menyatakan komitmennya untuk bekerja sama menyelesaikan masalah kerapatan tapal batas antara kawasan hutan dan Areal Penggunaan Lain (APL).
“Prinsipnya, kami bersedia bekerja sama untuk menyelesaikan kerapatan tapal batas antara hutan dan APL. Sinkronisasi data sangat penting karena data yang kami terima dari kedua pihak kadang berbeda.
Kami hanya perlu duduk bersama untuk menentukan sejauh mana yang bisa di selesaikan,” ucapnya.
Komitmen kerja sama juga di sampaikan Menteri Transmigrasi, Muhammad Iftitah Sulaiman, yang berharap
implementasi ILASP dapat dituangkan dalam Memorandum of Understanding (MoU) antar kementerian/lembaga.
Sebagai tindak lanjut, akan di segerakan penandatanganan MoU antara lima kementerian/lembaga, yakni
Kementerian ATR/BPN, Kemendagri, BIG, Kementerian Kehutanan, dan Kementerian Transmigrasi.
Dalam kesempatan ini, Menteri Nusron di dampingi Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, serta
sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi dari berbagai kementerian terkait, menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menangani permasalahan pertanahan di Indonesia.