Pihak kepolisian terus memburu sopir mobil pick up bermuatan pisang yang sempat diadang dan dituduh membawa sabu oleh petugas lalu lintas di Palembang.
Insiden yang sempat viral di media sosial ini memicu beragam reaksi dari warganet, terutama terkait dugaan tindakan arogan dari oknum polisi.
Kasatlantas Polrestabes Palembang, AKBP Yenny Diarty, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Polda Lampung untuk melacak keberadaan sopir tersebut. Pasalnya, kendaraan pick up dengan nomor polisi BE 8091 NAA diketahui berasal dari Lampung.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Polda Lampung untuk mencari keberadaan sopir dan kendaraannya,” ujar AKBP Yenny Diarty pada Jumat (7/2).
Menurut Yenny, saat kejadian, petugas di lapangan tidak melakukan pengejaran lebih lanjut karena mengendarai sepeda motor di tengah kondisi lalu lintas yang padat. Hal ini membuat sopir berhasil melarikan diri setelah petugas tol membuka palang pintu.
“Situasi di lapangan tidak memungkinkan untuk melakukan pengejaran secara langsung,” tambahnya.
Yenny menjelaskan bahwa awalnya sopir tersebut dihentikan karena diduga melakukan pelanggaran lalu lintas, yaitu pelat nomor kendaraan yang tidak sesuai Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) dan tidak menggunakan sabuk pengaman.
“Pelanggaran awal terjadi di sekitar Pos Nilakandi, bukan di depan pintu tol. Sopir tersebut kabur saat petugas mencoba menghentikannya,” pungkasnya.