banner pemkab muba banner pemkab muba banner pemkab muba
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Karir
  • Kontak
Senin, Juni 16, 2025
Plg.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
No Result
View All Result
Plg.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
Home Headline

Mulai Hari Ini Notifikasi Tilang Dikirimkan Lewat WhatsApp

Surat konfirmasi tilang yang dikirim lewat WhatsApp, SMS, maupun email pelanggar.

Hadi Wibowo Reporter Hadi Wibowo
21 Januari 2025 | 06:29 WIB
in Headline, Kriminal
Mulai Hari Ini Notifikasi Tilang Dikirimkan Lewat WhatsApp

Ilustrasi

WhatsappTelegramFacebook

Polda Metro Jaya melalui Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) mulai menerapkan pelaksanaan tilang elektronik dengan sistem mengirim notifikasi ke WhatsApp (WA) pelaku pelanggaran lalu lintas pada Senin 20 Januari 2025.

“Ya, sudah mulai diterapkan,” ungkap Kepala Subdirektorat Pembinaan dan Penegakkan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani, Senin (20/1/25).

BeritaTerkait

Herman Deru Hadiri Launcing Sumsel United, Ini Harapannya

Herman Deru Hadiri Launcing Sumsel United, Ini Harapannya

15 Juni 2025 | 21:23 WIB
Kloter 2 Debarkasi Palembang Tiba di Tanah Air

Kloter 2 Debarkasi Palembang Tiba di Tanah Air

14 Juni 2025 | 14:45 WIB

Aplikasi WhatsApp yang digunakan untuk mengirim surat tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) kepada pelanggar dinamakan Cakra Presisi.

Penerapan aplikasi ini merupakan inovasi dalam upaya digitalisasi yang akan mengefektifkan dan mengifisiensi sistem penindakan pengguna jalan. Dalam penetapannya diperlukan data nomor handphone dari para pemilik kendaraan.

Sejauh ini, Ditlantas Polda Metro Jaya sudah memberlakukan kebijakan di mana nomor handphone pemilik kendaraan harus dicantumkan saat proses pembuatan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Nantinya, surat konfirmasi tilang yang dikirim lewat WhatsApp, SMS, maupun email pelanggar.

“Sistem Cakra Presisi adalah sistem terbaru yang digunakan oleh Ditlantas untuk mengirimkan notifikasi tilang melalui SMS, Whatsapp, dan email kepada pelanggar,” jelasnya.

Tags: Cakra PresisiETLEPolisipolriSIMTilangWhatsApp

Feed Instagram

View this profile on Instagram

Popular Science (@popsci) • Instagram photos and videos

Related Posts

Herman Deru Hadiri Launcing Sumsel United, Ini Harapannya

Herman Deru Hadiri Launcing Sumsel United, Ini Harapannya

15 Juni 2025 | 21:23 WIB
Kloter 2 Debarkasi Palembang Tiba di Tanah Air

Kloter 2 Debarkasi Palembang Tiba di Tanah Air

14 Juni 2025 | 14:45 WIB
368 Jemaah Kloter 1 Debarkasi Palembang Asal OKU Timur Tiba di Tanah Air

368 Jemaah Kloter 1 Debarkasi Palembang Asal OKU Timur Tiba di Tanah Air

13 Juni 2025 | 16:01 WIB
Majelis Hakim Segera Putuskan Sidang Gugatan Karhutla, Warga Gugat 3 Perusahaan Afiliasi Sinar Mas Rp110 Miliar

Majelis Hakim Segera Putuskan Sidang Gugatan Karhutla, Warga Gugat 3 Perusahaan Afiliasi Sinar Mas Rp110 Miliar

12 Juni 2025 | 09:56 WIB
Kloter 1 Asal OKU Timur Dijadwalkan Tiba di Palembang 13 Juni 2025 Dini Hari

Kloter 1 Asal OKU Timur Dijadwalkan Tiba di Palembang 13 Juni 2025 Dini Hari

11 Juni 2025 | 16:49 WIB
Emily, Felicia, Iris, dan Isa Resmi Jadi WNI

Emily, Felicia, Iris, dan Isa Resmi Jadi WNI

11 Juni 2025 | 13:28 WIB
@palembang

Trending

Memories of Murder: Misteri Kelam di Balik Pembunuhan Berantai

Hati-Hati Penipuan! Contact Center Resmi Lion Group Hanya Melayani Via WhatsApp Chat di Nomor Ini

Pengantin Setan: Ketika Cinta dan Kutukan Bersatu di Film Horor Indonesia

Kementerian ATR/BPN Gelar Pembekalan CPNS 2024, Kepala BPSDM Tekankan Pentingnya Pelayanan Publik

Iduladha 1446 H, Wamen Ossy: Kurban Bukan Sekadar Ritual, Tapi Wujud Pengabdian

The Hidden Face: Korea Remake Thriller Misteri

Aldiwan Haira Putra Resmi Menjabat Korsek Bawaslu Empat Lawang, Ini Sosok Profilnya

Berita Terbaru

Farizon SV Combi Dilansir di Hong Kong, Pesanan Pertama 1.000 Unit Taksi telah Diserahkan Farizon

Farizon Resmi Luncurkan 1.000 Taksi Listrik di Hong Kong, SV Combi Siap Gebrak Jalanan

16 Juni 2025 | 22:36 WIB
Pemkab Muba Segera Perbaiki Jembatan Desa Warga Mulya (B4)

Pemkab Muba Segera Perbaiki Jembatan Desa Warga Mulya (B4)

16 Juni 2025 | 19:07 WIB
Yuk Join di Cross Border Fest. Kefamenanu NTT 2025, Gratis!!

Cross Border Fest. Kefamenanu 2025: Rayakan Musik, Balapan Lintas Negara, dan Budaya Perbatasan dalam Satu Panggung

16 Juni 2025 | 18:16 WIB
Masuki Dunia Penuh Imajinasi dengan Kamar Tematik Baru yang Telah Direnovasi di Four Points Surabaya, Pakuwon Indah

Liburan Seru Penuh Imajinasi: Kamar Tematik Baru Hadir di Four Points Surabaya Pakuwon Indah

16 Juni 2025 | 16:11 WIB

Kulineran Bareng Plg!

@majolemak.plg

Official Partner

sumsel agensi media, sumsel, plg
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Karir
  • Kontak

Plg.co.id - Medianya Milenial & Gen Z

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Sport
  • Sriwijaya FC
  • Tekno & Sains
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Media Sosial
  • Film
  • Foto
  • Advertorial
  • Liputan Khusus

Plg.co.id - Medianya Milenial & Gen Z

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist