• Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Karir
  • About Us
  • Kontak
Minggu, Mei 17, 2026
Plg.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
No Result
View All Result
Plg.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
selamat hari raya idul fitri sumsel maju banner pemkab muba, bijak dan cermat
ADVERTISEMENT
Home Ekonomi

Prabowo: PPN 12 Persen Hanya Barang dan Jasa Mewah

Besaran tarif PPN untuk barang dan jasa lainnya masih sesuai dengan tarif lama yakni 11 persen.

Hadi Wibowo Reporter Hadi Wibowo
1 Januari 2025 | 00:05 WIB
in Ekonomi, Headline, Nasional
Prabowo: PPN 12 Persen Hanya Barang dan Jasa Mewah

Presiden Prabowo Subianto menghadiri kegiatan penutupan Kas APBN Tahun 2024 hadir di Kantor KemenKeu, Jakarta, Selasa (31/12/2024).

WhatsappTelegramFacebook

Pemerintah memutuskan bahwa kenaikan tarif 1 persen pajak pertambahan nilai (PPN) darı 11 persen menjadi 12 persen dikenakan khusus terhadap barang dan jasa mewah.

Selain barang tersebut, besaran tarif PPN untuk barang dan jasa lainnya masih sesuai dengan tarif yang berlaku sejak tahun 2022 yaitu sebesar 11 persen.

BeritaTerkait

Jadi Pembicara SUSBANPIM VIII, Nusron Wahid: Good Governance Dimulai dari Disiplin, Pembagian Tugas, dan Tata Kelola yang Jelas

Jadi Pembicara SUSBANPIM VIII, Nusron Wahid: Good Governance Dimulai dari Disiplin, Pembagian Tugas, dan Tata Kelola yang Jelas

16 Mei 2026 | 08:36 WIB
Dua Perwira Polri Bersaudara Jadi Garda Terdepan Ungkap Tragedi Bus ALS di Muratara

Dua Perwira Polri Bersaudara Jadi Garda Terdepan Ungkap Tragedi Bus ALS di Muratara

16 Mei 2026 | 08:35 WIB

Keputusan kenaikan tarif PPN untuk barang mewah secara langsung disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto dalam keterangan persnya di Kantor Kementerian Keuangan Jakarta, pada Selasa, 31 Desember 2024.

“Contoh pesawat jet pribadi itu tergolong barang mewah yang dimanfaatkan ataupun digunakan oleh masyarakat papan atas. Kemudian kapal pesiar, yacht, ya motor yacht. Kemudian rumah yang sangat mewah, yang nilainya di atas golongan menengah,” ucap Presiden.

Lebih lanjut, Presiden menekankan bahwa barang dan jasa yang merupakan kebutuhan pokok masyarakat masih tetap diberlakukan tarif PPN sebesar 0 persen.

“Untuk barang dan jasa yang dibutuhkan oleh masyarakat banyak yang tetap diberi pembebasan PPn yaitu tarif 0 persen antara lain kebutuhan pokok beras, daging, ikan, telur sayur, susu segar, jasa pendidikan, jasa kesehatan, jasa angkutan umum, rumah sederhana, air minum,” lanjutnya.

Pada kesempatan tersebut, Presiden Prabowo menegaskan bahwa kenaikan tarif PPn ini merupakan amanah dari Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan. Sesuai kesepakatan antara pemerintah dengan DPR, kenaikan tarif PPn dilakukan secara bertahap dari 10 persen menjadi 11 persen pada April 2022, dan selanjutnya naik menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025.

“Kenaikan secara bertahap ini dimaksud agar tidak memberi dampak yang signifikan terhadap daya beli masyarakat, terhadap inflasi, dan terhadap pertumbuhan ekonomi,” kata Presiden.

Presiden menekankan bahwa kebijakan perpajakan ini dirancang untuk mengutamakan kepentingan rakyat dan menciptakan pemerataan ekonomi secara menyeluruh. Pemerintah juga berkomitmen memberikan paket stimulus yang diperuntukkan untuk masyarakat Indonesia.

“Bantuan beras untuk 16 juta penerima bantuan pangan 10 kilogram per bulan, diskon 50 persen untuk pelanggan listrik dengan daya maksimal 2.200 volt, pembiayaan industri padat karya, insentif PPh pasal 21 bagi pekerja dengan gaji sampai dengan rupiah 10 juta perbulan, kemudian bebas PPh bagi UMKM beromset kurang dari 500 juta per tahun, dan lain sebagainya. Paket stimulus ini nilainya semua adalah 38,6 T (triliun),” tambahnya.

Tags: Ppn 11 persenppn 12 persenprabowo subianto

Feed Instagram

View this profile on Instagram

Popular Science (@popsci) • Instagram photos and videos

Related Posts

Jadi Pembicara SUSBANPIM VIII, Nusron Wahid: Good Governance Dimulai dari Disiplin, Pembagian Tugas, dan Tata Kelola yang Jelas

Jadi Pembicara SUSBANPIM VIII, Nusron Wahid: Good Governance Dimulai dari Disiplin, Pembagian Tugas, dan Tata Kelola yang Jelas

16 Mei 2026 | 08:36 WIB
Dua Perwira Polri Bersaudara Jadi Garda Terdepan Ungkap Tragedi Bus ALS di Muratara

Dua Perwira Polri Bersaudara Jadi Garda Terdepan Ungkap Tragedi Bus ALS di Muratara

16 Mei 2026 | 08:35 WIB
Beda Fungsi dan Kegunaan, Yuk Pahami Perbedaan Pengecekan Sertipikat dan SKPT

Beda Fungsi dan Kegunaan, Yuk Pahami Perbedaan Pengecekan Sertipikat dan SKPT

15 Mei 2026 | 22:14 WIB
14 Korban Kecelakaan Maut Bus ALS dan Truk Tangki di Muratara Teridentifikasi

14 Korban Kecelakaan Maut Bus ALS dan Truk Tangki di Muratara Teridentifikasi

15 Mei 2026 | 20:29 WIB
Korban Selamat Bus ALS yang Terbakar di Muratara Meninggal Dunia, Jumlah Korban Bertambah Menjadi 19 Korban Jiwa

Korban Selamat Bus ALS yang Terbakar di Muratara Meninggal Dunia, Jumlah Korban Bertambah Menjadi 19 Korban Jiwa

15 Mei 2026 | 13:17 WIB
Sertipikat Tanah Ulayat Jadi Benteng Nagari Jaga Kepemilikan Adat

Sertipikat Tanah Ulayat Jadi Benteng Nagari Jaga Kepemilikan Adat

15 Mei 2026 | 12:20 WIB
@palembang

Trending

Driver Ojek Online Perkosa Anak 12 Tahun di Palembang, Korban Jalani Operasi

Polrestabes Palembang Tangkap Pelaku Pemerkosaan Anak di Bawah Umur di Gandus.

Bloody Heart: Drama Korea Tentang Kekuasaan dan Cinta Tragis

Review Mouse (2021), Drakor Psikopat Penuh Misteri

Kualitasnya Mantap, Jalan Desa Tanjung Agung Jadi Contoh Pembangunan di Muba

Pejabat Kemenham Sumsel Ditemukan Meninggal di Rumah Kos

Pempek Fioza Palembang: Rekomendasi Pempek Gabus Premium Mulai Rp40 Ribuan per Paketnya

Info Terbaru

Cik Ujang Optimistis Festival Sriwijaya Dongkrak Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

Cik Ujang Optimistis Festival Sriwijaya Dongkrak Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

16 Mei 2026 | 12:27 WIB
Kepala Biro SDM Kementerian ATR/BPN Berikan Arahan Strategis ke Pegawai Kanwil BPN Sumsel

Kepala Biro SDM Kementerian ATR/BPN Berikan Arahan Strategis ke Pegawai Kanwil BPN Sumsel

16 Mei 2026 | 08:48 WIB
Jadi Pembicara SUSBANPIM VIII, Nusron Wahid: Good Governance Dimulai dari Disiplin, Pembagian Tugas, dan Tata Kelola yang Jelas

Jadi Pembicara SUSBANPIM VIII, Nusron Wahid: Good Governance Dimulai dari Disiplin, Pembagian Tugas, dan Tata Kelola yang Jelas

16 Mei 2026 | 08:36 WIB
Dua Perwira Polri Bersaudara Jadi Garda Terdepan Ungkap Tragedi Bus ALS di Muratara

Dua Perwira Polri Bersaudara Jadi Garda Terdepan Ungkap Tragedi Bus ALS di Muratara

16 Mei 2026 | 08:35 WIB
Prospect, Permata Berdarah, Planet Asing

Perburuan Permata Berdarah di Planet Asing, Prospect

16 Mei 2026 | 06:44 WIB
Ketakutan di Balik Jendela, watcher

Watcher: Ketakutan di Balik Jendela Kota

15 Mei 2026 | 22:51 WIB

Kulineran Bareng Plg!

@majolemak.plg

Official Partner

sumsel agensi media, sumsel, plg
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Karir
  • About Us
  • Kontak

Plg.co.id - Medianya Milenial & Gen Z

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Sport
  • Sriwijaya FC
  • Tekno & Sains
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Media Sosial
  • Film
  • Foto
  • Advertorial
  • Liputan Khusus

Plg.co.id - Medianya Milenial & Gen Z

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist