• Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Karir
  • About Us
  • Kontak
Jumat, Juli 3, 2026
Plg.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
No Result
View All Result
Plg.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
selamat hari raya idul fitri selamat idul adha banner pemkab muba, bijak dan cermat
ADVERTISEMENT
Home Sumsel

Denda dan Pokok Pajak di Palembang Dihapus hingga 75 Persen

Kabar baik bagi wajib pajak di Palembang

Hadi Wibowo Reporter Hadi Wibowo
13 Oktober 2024 | 20:54 WIB
in Sumsel
Denda dan Pokok Pajak di Palembang Dihapus hingga 75 Persen
WhatsappTelegramFacebook

Kabar baik bagi wajib pajak di Palembang. Pemerintah kota ini meluncurkan program penghapusan denda administrasi dan pengurangan pokok pajak hingga 70 persen.

Program ini berlaku mulai 13 Oktober hingga 20 Desember 2024 sebagai langkah untuk meningkatkan kepatuhan dan mengurangi tunggakan pajak daerah.

BeritaTerkait

Kementerian ATR/BPN Targetkan 87% LBS jadi LP2B

Kementerian ATR/BPN Targetkan 87% LBS jadi LP2B

3 Juli 2026 | 11:05 WIB
Rapat Percepatan Jembatan Lalan Muba, Apriyadi: Kontraktor Diberi Tenggat Sepekan

Rapat Percepatan Jembatan Lalan Muba, Apriyadi: Kontraktor Diberi Tenggat Sepekan

3 Juli 2026 | 10:21 WIB

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Palembang, Raimon Lauri, menjelaskan bahwa kebijakan ini mencakup 11 jenis pajak, diharapkan dapat mendongkrak penerimaan pajak sebesar 5-10 persen.

“Program ini bertujuan menekan piutang pajak yang tinggi dan memotivasi masyarakat agar lebih aktif membayar pajak tepat waktu,” ujar Raimon pada peluncuran program di Palembang Icon Mall (PIM), Minggu (13/10/2024).

Saat ini, tercatat sekitar 1,2 juta wajib pajak (WP) di Palembang masih memiliki tunggakan dengan total piutang mencapai Rp503 miliar.

Untuk mendongkrak target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2024 sebesar Rp1,14 triliun, pemerintah menawarkan insentif besar lewat penghapusan denda dan pemotongan pokok pajak.

Raimon menambahkan bahwa hingga saat ini, realisasi PAD sudah mencapai 82,18 persen, dan program ini diharapkan bisa mempercepat pencapaian target sebelum akhir tahun.

PJ Wali Kota Palembang, Ucok Abdulrauf Damenta, mengimbau masyarakat agar memanfaatkan program ini sebaik-baiknya.

“Jangan menunggu pemutihan lagi. Jadikan program ini sebagai motivasi agar patuh bayar pajak setiap tahun,” pesannya.

Rincian potongan pajak berdasarkan tahun penetapan adalah, pajak Tahun 2002–2008: Pengurangan 75%, Pajak Tahun 2009–2011: Pengurangan 50, Pajak Tahun 2012–2018: Pengurangan 25%,Pajak Tahun 2019–2020: Pengurangan 50%, Pajak Tahun 2021–2022: Pengurangan 10%, Pajak Tahun 2023: Pengurangan 5%.

Adapun rincian jenis pajak yang bisa mendapat penghapusan sanksi bunga dan denda di antaranya: PBB-P2 (Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan), BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan), Pajak Jasa seperti, Makanan dan minuman, Listrik, Perhotelan, Parkir, Kesenian dan hiburan, Reklame, Air tanah, Mineral bukan logam dan batuan dan Sarang burung walet.

Dengan adanya pemutihan pajak ini, pemerintah berharap masyarakat segera melunasi kewajibannya dan mengurangi beban pajak masa lalu. Program ini juga menjadi peluang bagi warga yang selama ini menunggak untuk menyelesaikan kewajiban mereka dengan keringanan besar.

“Manfaatkan kesempatan ini dan jangan sampai terlambat!” ujar Raimon.

Tags: pemkot palembangPenghapusan wajib pajak palembang

Feed Instagram

View this profile on Instagram

Popular Science (@popsci) • Instagram photos and videos

Related Posts

Kementerian ATR/BPN Targetkan 87% LBS jadi LP2B

Kementerian ATR/BPN Targetkan 87% LBS jadi LP2B

3 Juli 2026 | 11:05 WIB
Rapat Percepatan Jembatan Lalan Muba, Apriyadi: Kontraktor Diberi Tenggat Sepekan

Rapat Percepatan Jembatan Lalan Muba, Apriyadi: Kontraktor Diberi Tenggat Sepekan

3 Juli 2026 | 10:21 WIB
Kementerian ATR/BPN: Layanan Pertanahan Capai 8,4 Juta Berkas Setiap Tahunnya

Kementerian ATR/BPN: Layanan Pertanahan Capai 8,4 Juta Berkas Setiap Tahunnya

2 Juli 2026 | 13:51 WIB
BPN Sumsel Gelar Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Penilai Pertanahan

BPN Sumsel Gelar Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Penilai Pertanahan

2 Juli 2026 | 08:26 WIB
BPN Sumsel Komitmen Perkuat Sinergi Lintas Sektor di Momen HUT Bhayangkara ke-80

BPN Sumsel Komitmen Perkuat Sinergi Lintas Sektor di Momen HUT Bhayangkara ke-80

2 Juli 2026 | 08:17 WIB
Masyarakat Sumsel Diminta Berpatisipasi Sukseskan Sensus Ekonomi

Masyarakat Sumsel Diminta Berpatisipasi Sukseskan Sensus Ekonomi

29 Juni 2026 | 08:49 WIB
@palembang

Trending

Tak Hanya Andal Bertugas, Tim Badminton Polda Sumsel Rebut Juara 1 di Sumbar

O2SN Pencak Silat Sumsel Diduga Curang, Wasit Dituding Main Mata saat Pertandingan

Kualitasnya Mantap, Jalan Desa Tanjung Agung Jadi Contoh Pembangunan di Muba

Tim Karate Polda Sumsel Sabet 6 Medali di Piala Kapolri, Tembus Peringkat 8 Nasional

Film Our House (Khang baan): Terror di Rumah Baru

7 Rekomendasi Sepatu Adidas Casual Terbaik untuk Gaya Akhir Pekan

Film Death Whisperer (Tee Yod) 2023: Teror Suara Misterius yang Mencekam

Info Terbaru

Perlindungan Warisan Masyarakat Adat Buton Diperkuat melalui Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat

Perlindungan Warisan Masyarakat Adat Buton Diperkuat melalui Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat

3 Juli 2026 | 13:47 WIB
O2SN Pencak Silat Sumsel Diduga Curang, Wasit Dituding Main Mata saat Pertandingan

O2SN Pencak Silat Sumsel Diduga Curang, Wasit Dituding Main Mata saat Pertandingan

3 Juli 2026 | 11:59 WIB
Sosialisasi Tanah Ulayat di Buton Selatan, Bekali Masyarakat Hukum Adat Soal Tahapan Sertipikasi

Sosialisasi Tanah Ulayat di Buton Selatan, Bekali Masyarakat Hukum Adat Soal Tahapan Sertipikasi

3 Juli 2026 | 11:29 WIB
Seleksi Penerimaan Taruna Baru Politeknik Agraria STPN Jaring SDM Unggul di Bidang Pertanahan dan Tata Ruang

Seleksi Penerimaan Taruna Baru Politeknik Agraria STPN Jaring SDM Unggul di Bidang Pertanahan dan Tata Ruang

3 Juli 2026 | 11:21 WIB
Jadi Pembicara di Diklat Pratama DPP GMPK, Nusron Wahid: Nasionalisme Menjadikan Bangsa Kuat

Jadi Pembicara di Diklat Pratama DPP GMPK, Nusron Wahid: Nasionalisme Menjadikan Bangsa Kuat

3 Juli 2026 | 11:16 WIB
RDP dengan Komisi II DPR RI, Sekjen Kementerian ATR/BPN Laporkan Capaian Pelaksanaan Tujuh Layanan Prioritas

RDP dengan Komisi II DPR RI, Sekjen Kementerian ATR/BPN Laporkan Capaian Pelaksanaan Tujuh Layanan Prioritas

3 Juli 2026 | 11:13 WIB

Kulineran Bareng Plg!

@majolemak.plg

Official Partner

sumsel agensi media, sumsel, plg
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Karir
  • About Us
  • Kontak

Plg.co.id - Medianya Milenial & Gen Z

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Sport
  • Sriwijaya FC
  • Tekno & Sains
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Media Sosial
  • Film
  • Foto
  • Advertorial
  • Liputan Khusus

Plg.co.id - Medianya Milenial & Gen Z

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist