• Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Karir
  • About Us
  • Kontak
Sabtu, Agustus 15, 2026
Plg.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
No Result
View All Result
Plg.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
selamat hari raya idul fitri selamat idul adha banner pemkab muba, bijak dan cermat
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Sebarkan Semangat Transformasi Layanan Pertanahan, Nusron Wahid: Berikan Kepastian ke Masyarakat

ransformasi layanan pertanahan yang sedang dijalankan Kementerian ATR/BPN didasari dengan dua orientasi, yakni kepastian dan kemudahan bagi masyarakat.

Hadi Wibowo Reporter Hadi Wibowo
15 Agustus 2026 | 10:25 WIB
in Nasional
Sebarkan Semangat Transformasi Layanan Pertanahan, Nusron Wahid: Berikan Kepastian ke Masyarakat

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid saat memberikan pengarahan kepada para Kepala Kantor Pertanahan (Kantah), Pengurus Daerah Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT), dan sejumlah perwakilan Bapenda yang hadir secara daring dan luring di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Rabu (12/08/2026).

WhatsappTelegramFacebook

JAKARTA – Transformasi layanan pertanahan yang sedang dijalankan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) didasari dengan dua orientasi, yakni kepastian dan kemudahan bagi masyarakat.

Semangat perubahan tersebut disebarkan oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, kepada seluruh pihak terkait untuk memastikan target transformasi dapat terwujud.

“Semangat transformasi yang kita lakukan tujuannya untuk memberikan kepastian kepada masyarakat pemohon. Pasti, cepat, dan terukur, tetapi tetap compliance-nya terjaga,” terang Menteri Nusron saat memberikan pengarahan kepada para Kepala Kantor Pertanahan (Kantah), Pengurus Daerah Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT), dan sejumlah perwakilan Bapenda yang hadir secara daring dan luring di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Rabu (12/08/2026).

Selain memberikan kepastian, Menteri Nusron ingin transformasi layanan pertanahan yang dijalankan bisa memberikan kemudahan bagi masyarakat.

BeritaTerkait

Kementerian ATR/BPN Siapkan Empat Instrumen Pertanahan untuk Pertamina Dukung Ketahanan Energi Nasional

Kementerian ATR/BPN Siapkan Empat Instrumen Pertanahan untuk Pertamina Dukung Ketahanan Energi Nasional

15 Agustus 2026 | 10:36 WIB
Pelantikan 1.361 Pejabat Kementerian ATR/BPN, Diharapkan Jadi Motor Penggerak Perubahan

Pelantikan 1.361 Pejabat Kementerian ATR/BPN, Diharapkan Jadi Motor Penggerak Perubahan

14 Agustus 2026 | 21:31 WIB

Menurutnya, pelayanan publik memang harus terus beradaptasi dengan kebutuhan masyarakat.

“Semangat yang kedua, kita ingin memberikan kemudahan kepada masyarakat,” tuturnya.

Fokus transformasi layanan Kementerian ATR/BPN ditujukan pada sistem Pengukuran Terjadwal dan Peralihan Hak.

Dengan Pengukuran Terjadwal dalam proses pendaftaran tanah, masyarakat bisa memperoleh kepastian mengenai jadwal ukur yang lebih terencana.

Pengukuran terjadwal ditargetkan selesai dalam waktu 12 hari, dengan masa tunggu penjadwalan paling lama tujuh hari. Saat ini, Pengukuran Terjadwal telah diterapkan di 400 dari total 483 Kantah di Indonesia.

Transformasi kedua yang ditetapkan Kementerian ATR/BPN adalah Peralihan Hak dengan waktu penyelesaian dalam 10 hari.

Targetnya, proses verifikasi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dapat diselesaikan pemerintah daerah (Pemda) dalam 3 hari dan pembuatan akta jual beli (AJB) oleh PPAT dalam 2 hari.

Kemudian, untuk urusan di Kantah, setelah masyarakat memenuhi seluruh persyaratan serta melakukan pembayaran Surat Perintah Setor (SPS) dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), waktu penyelesaiannya paling lama lima hari.

Dengan pengaturan waktu pada setiap tahapan tersebut, proses Peralihan Hak diharapkan menjadi lebih pasti, cepat, dan mudah bagi masyarakat.

Menurut Menteri Nusron, implementasi transformasi layanan membutuhkan komitmen bersama dari seluruh pihak yang terlibat, mulai dari Kementerian ATR/BPN, IPPAT, hingga Pemda.

Kesamaan komitmen antarpihak jadi bagian penting untuk mewujudkan transformasi layanan pertanahan yang berkelanjutan.

“Ini butuh komitmen political will dari BPN, IPPAT, dan kepala daerah. Kita sama-sama memiliki gelombang pemikiran yang sama, yakni mempermudah urusan masyarakat,” pungkas Menteri Nusron.

Dalam pengarah kali ini, Menteri Nusron didampingi oleh Sekretaris Jenderal ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, serta Direktur Jenderal (Dirjen) Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Asnaedi.

Turut hadir, Direktur Pengaturan dan Pendaftaran Tanah dan Ruang, PPAT dan Mitra Kerja, Ana Anida, serta Direktur Hubungan Kelembagaan dan Pengaturan Layanan Pertanahan, Hiskia Simarmata.

Tags: Kementerian ATR/BPNNusron Wahid

Feed Instagram

View this profile on Instagram

Popular Science (@popsci) • Instagram photos and videos

Related Posts

Kementerian ATR/BPN Siapkan Empat Instrumen Pertanahan untuk Pertamina Dukung Ketahanan Energi Nasional

Kementerian ATR/BPN Siapkan Empat Instrumen Pertanahan untuk Pertamina Dukung Ketahanan Energi Nasional

15 Agustus 2026 | 10:36 WIB
Pelantikan 1.361 Pejabat Kementerian ATR/BPN, Diharapkan Jadi Motor Penggerak Perubahan

Pelantikan 1.361 Pejabat Kementerian ATR/BPN, Diharapkan Jadi Motor Penggerak Perubahan

14 Agustus 2026 | 21:31 WIB
Prabowo Luncurkan Motor Listrik Nasional

Prabowo Luncurkan Motor Listrik Nasional

13 Agustus 2026 | 22:09 WIB
Cerita Warga Semarang Urus Balik Nama Sertipikat Sebelum Pemberlakukan Uji Coba Layanan Peralihan Hak 10 Hari

Cerita Warga Semarang Urus Balik Nama Sertipikat Sebelum Pemberlakukan Uji Coba Layanan Peralihan Hak 10 Hari

13 Agustus 2026 | 22:00 WIB
Buka PRESTASI Bersama KPK, Nusron Wahid Tanamkan Semangat Bekerja Mempermudah Rakyat

Buka PRESTASI Bersama KPK, Nusron Wahid Tanamkan Semangat Bekerja Mempermudah Rakyat

13 Agustus 2026 | 21:51 WIB
Nusron Wahid Hadiri Rakor Bersama DPR RI Bahas Konflik Agraria

Nusron Wahid Hadiri Rakor Bersama DPR RI Bahas Konflik Agraria

13 Agustus 2026 | 19:19 WIB
@palembang

Trending

Kualitasnya Mantap, Jalan Desa Tanjung Agung Jadi Contoh Pembangunan di Muba

Film Shrapnel 2023: Aksi Balas Dendam Mantan Marinir yang Menegangkan

Prediksi Bali United Vs Malut United: Serdadu Tridatu Waspadai Performa Lawan

Kementerian ATR/BPN Hadirkan Pengukuran Terjadwal, Waktu Penyelesaian Layanan Maksimal 12 Hari

4 Wasit Indonesia Pimpin Pertandingan AFC Champions League Two

I Have a Secret: Kisah Rahasia dan Kekuatan Tersembunyi di Sekolah

Peran PT IWIP Weda dalam Hilirisasi Nikel dan Baterai Kendaraan Listrik

Info Terbaru

Herman Deru Tegaskan Dukung Penuh Sumsel terhadap Program MBG

Herman Deru Tegaskan Dukung Penuh Sumsel terhadap Program MBG

15 Agustus 2026 | 11:17 WIB
Kementerian ATR/BPN Siapkan Empat Instrumen Pertanahan untuk Pertamina Dukung Ketahanan Energi Nasional

Kementerian ATR/BPN Siapkan Empat Instrumen Pertanahan untuk Pertamina Dukung Ketahanan Energi Nasional

15 Agustus 2026 | 10:36 WIB
Sebarkan Semangat Transformasi Layanan Pertanahan, Nusron Wahid: Berikan Kepastian ke Masyarakat

Sebarkan Semangat Transformasi Layanan Pertanahan, Nusron Wahid: Berikan Kepastian ke Masyarakat

15 Agustus 2026 | 10:25 WIB
Pelantikan 1.361 Pejabat Kementerian ATR/BPN, Diharapkan Jadi Motor Penggerak Perubahan

Pelantikan 1.361 Pejabat Kementerian ATR/BPN, Diharapkan Jadi Motor Penggerak Perubahan

14 Agustus 2026 | 21:31 WIB
BPN Sumsel Ikuti Pelantikan Pengambilan Sumpah Janji Jabatan Manajerial dan Nonmanajerial

BPN Sumsel Ikuti Pelantikan Pengambilan Sumpah Janji Jabatan Manajerial dan Nonmanajerial

13 Agustus 2026 | 22:57 WIB
PSSI Resmi Luncurkan Indonesia Women’s League

PSSI Resmi Luncurkan Indonesia Women’s League

13 Agustus 2026 | 22:21 WIB

Kulineran Bareng Plg!

@majolemak.plg

Official Partner

sumsel agensi media, sumsel, plg
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Karir
  • About Us
  • Kontak

Plg.co.id - Medianya Milenial & Gen Z

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Sport
  • Sriwijaya FC
  • Tekno & Sains
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Media Sosial
  • Film
  • Foto
  • Advertorial
  • Liputan Khusus

Plg.co.id - Medianya Milenial & Gen Z

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist