• Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Karir
  • About Us
  • Kontak
Kamis, Agustus 13, 2026
Plg.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
No Result
View All Result
Plg.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
selamat hari raya idul fitri selamat idul adha banner pemkab muba, bijak dan cermat
ADVERTISEMENT
Home Sumsel

Palembang Siapkan Sanksi Tegas untuk Pembuang Sampah Sembarangan

Ratu Dewa menegaskan bahwa pendekatan persuasif harus diimbangi dengan penegakan aturan yang konsisten dan terukur.

Hadi Wibowo Reporter Hadi Wibowo
15 April 2026 | 12:29 WIB
in Sumsel
Palembang Siapkan Sanksi Tegas untuk Pembuang Sampah Sembarangan

Wali Kota Palembang Ratu Dewa

WhatsappTelegramFacebook

PALEMBANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang kian mempertegas komitmennya dalam mengatasi persoalan sampah. 

Tidak lagi sekadar imbauan, langkah konkret kini diarahkan pada penegakan hukum dan pembentukan disiplin kolektif masyarakat.

BeritaTerkait

Pemkot Palembang Bagikan 5.000 Bendera Merah Putih

Pemkot Palembang Bagikan 5.000 Bendera Merah Putih

12 Agustus 2026 | 20:15 WIB
BPN Sumsel Terima Audiensi KPK, Bahas ZNT dan Percepatan Sertipikasi Aset Pemerintah

BPN Sumsel Terima Audiensi KPK, Bahas ZNT dan Percepatan Sertipikasi Aset Pemerintah

12 Agustus 2026 | 06:27 WIB

Upaya ini dipimpin langsung oleh Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, melalui rapat koordinasi intensif bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan seluruh camat se-Kota Palembang di Rumah Dinas Wali Kota, Selasa (15/4/2026).

Rapat tersebut menjadi titik balik dalam strategi penanganan sampah, dengan fokus utama pada penerapan sanksi tegas bagi pelanggar, khususnya masyarakat yang masih membuang sampah sembarangan.

Dalam arahannya, Ratu Dewa menegaskan bahwa pendekatan persuasif harus diimbangi dengan penegakan aturan yang konsisten dan terukur.

“Kedepan kita akan terapkan sanksi tegas. Ini bukan lagi sekadar imbauan, tapi langkah nyata untuk menciptakan efek jera,” tegasnya.

Sebagai landasan hukum, Wali Kota meminta Kepala Bagian Hukum Setda Kota Palembang, Imam Ilham, untuk segera menyiapkan penguatan regulasi. 

Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas Perda Nomor 3 Tahun 2015 dinilai perlu direvisi agar lebih adaptif dan memiliki daya tekan yang kuat terhadap pelanggaran.

“Kita sudah memiliki Perda, namun akan kita revisi agar lebih tajam dalam mengatur sanksi dan mekanisme penindakannya,” ujar Ratu Dewa.

Langkah percepatan pun langsung diinstruksikan. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palembang diberi waktu tiga hari untuk menyusun draft revisi Peraturan Wali Kota (Perwali), sementara Bagian Hukum memiliki waktu 26 hari untuk melakukan kajian komprehensif terhadap aspek yuridisnya.

Tidak hanya berfokus pada penindakan, Pemkot juga menyiapkan langkah preventif. DLH diminta segera melakukan pemetaan kebutuhan sarana prasarana, khususnya penyediaan tong sampah di seluruh kecamatan dan kelurahan, dengan target penyelesaian dalam dua hari.

Langkah ini bertujuan untuk menghilangkan alasan klasik masyarakat terkait keterbatasan fasilitas, sekaligus mendorong perubahan perilaku dalam pengelolaan sampah.

Ratu Dewa juga menekankan peran strategis camat sebagai ujung tombak di wilayah. Ia meminta agar edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat terus digencarkan secara masif dan berkelanjutan. 

“Setelah fasilitas tersedia, camat harus aktif mengedukasi masyarakat agar menjaga kebersihan dan memanfaatkan fasilitas yang ada dengan baik,” katanya. 

Menurut Dewa, pendekatan yang menggabungkan penegakan hukum, penyediaan infrastruktur, dan edukasi publik ini diharapkan mampu menekan volume sampah secara signifikan.  

“Kita ingin membangun budaya disiplin dan tanggung jawab bersama dalam menjaga kebersihan lingkungan,” ujar Dewa.

Tags: banjirratu dewaSampah

Feed Instagram

View this profile on Instagram

Popular Science (@popsci) • Instagram photos and videos

Related Posts

Pemkot Palembang Bagikan 5.000 Bendera Merah Putih

Pemkot Palembang Bagikan 5.000 Bendera Merah Putih

12 Agustus 2026 | 20:15 WIB
BPN Sumsel Terima Audiensi KPK, Bahas ZNT dan Percepatan Sertipikasi Aset Pemerintah

BPN Sumsel Terima Audiensi KPK, Bahas ZNT dan Percepatan Sertipikasi Aset Pemerintah

12 Agustus 2026 | 06:27 WIB
Apel Pagi Kanwil BPN Sumsel: Perkuat Sinergi dan Konsistensi di Tengah Padatnya Agenda

Apel Pagi Kanwil BPN Sumsel: Perkuat Sinergi dan Konsistensi di Tengah Padatnya Agenda

11 Agustus 2026 | 16:17 WIB
Pemkot Palembang Siapkan Skate Park di Bawah Jembatan Ampera 7 Ulu

Pemkot Palembang Siapkan Skate Park di Bawah Jembatan Ampera 7 Ulu

11 Agustus 2026 | 13:34 WIB
Truk Batu Bara Masih “Kuasai” Jalan Umum OKU Batu Raja-OKU Timur Martapura

Truk Batu Bara Masih “Kuasai” Jalan Umum OKU Batu Raja-OKU Timur Martapura

11 Agustus 2026 | 10:56 WIB
BPN Sumsel Gelar Rapat Peningkatan Kualitas Data Spasial Bidang Tanah KW456

BPN Sumsel Gelar Rapat Peningkatan Kualitas Data Spasial Bidang Tanah KW456

8 Agustus 2026 | 21:25 WIB
@palembang

Trending

Film Shrapnel 2023: Aksi Balas Dendam Mantan Marinir yang Menegangkan

Kualitasnya Mantap, Jalan Desa Tanjung Agung Jadi Contoh Pembangunan di Muba

Prediksi Bali United Vs Malut United: Serdadu Tridatu Waspadai Performa Lawan

Kementerian ATR/BPN Tegaskan Tidak Ada Undang-Undang Perbolehkan Privatisasi Pulau di Indonesia

I Have a Secret: Kisah Rahasia dan Kekuatan Tersembunyi di Sekolah

Kementerian ATR/BPN Hadirkan Pengukuran Terjadwal, Waktu Penyelesaian Layanan Maksimal 12 Hari

Teror Misterius di Tengah Perjalanan, Don’t Turn Out the Lights 2023

Info Terbaru

Pemkot Palembang Bagikan 5.000 Bendera Merah Putih

Pemkot Palembang Bagikan 5.000 Bendera Merah Putih

12 Agustus 2026 | 20:15 WIB
BPN Sumsel Terima Audiensi KPK, Bahas ZNT dan Percepatan Sertipikasi Aset Pemerintah

BPN Sumsel Terima Audiensi KPK, Bahas ZNT dan Percepatan Sertipikasi Aset Pemerintah

12 Agustus 2026 | 06:27 WIB
Apel Pagi Kanwil BPN Sumsel: Perkuat Sinergi dan Konsistensi di Tengah Padatnya Agenda

Apel Pagi Kanwil BPN Sumsel: Perkuat Sinergi dan Konsistensi di Tengah Padatnya Agenda

11 Agustus 2026 | 16:17 WIB
Pemkot Palembang Siapkan Skate Park di Bawah Jembatan Ampera 7 Ulu

Pemkot Palembang Siapkan Skate Park di Bawah Jembatan Ampera 7 Ulu

11 Agustus 2026 | 13:34 WIB
Truk Batu Bara Masih “Kuasai” Jalan Umum OKU Batu Raja-OKU Timur Martapura

Truk Batu Bara Masih “Kuasai” Jalan Umum OKU Batu Raja-OKU Timur Martapura

11 Agustus 2026 | 10:56 WIB
Prabowo Instruksikan Penanganan Maksimal Karhutla Akibat El Nino

Prabowo Instruksikan Penanganan Maksimal Karhutla Akibat El Nino

10 Agustus 2026 | 22:01 WIB

Kulineran Bareng Plg!

@majolemak.plg

Official Partner

sumsel agensi media, sumsel, plg
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Karir
  • About Us
  • Kontak

Plg.co.id - Medianya Milenial & Gen Z

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Sport
  • Sriwijaya FC
  • Tekno & Sains
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Media Sosial
  • Film
  • Foto
  • Advertorial
  • Liputan Khusus

Plg.co.id - Medianya Milenial & Gen Z

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist