Presiden Joko Widodo meresmikan jalan tol ruas Kuala Tanjung-Tebing Tinggi-Parapat seksi Tebing Tinggi-Indrapura, dan jalan tol ruas Indrapura-Kisaran seksi Indrapura-Limapuluh di Gerbang Tol Limapuluh, Kabupaten Batubara, Provinsi Sumatra Utara, pada Rabu, 7 Februari 2024.
Presiden menyampaikan bahwa jalan tol Tebing Tinggi-Indrapura memiliki panjang ruas 20,4 kilometer dan jalan tol seksi Indrapura-Limapuluh memiliki panjang 15,6 kilometer.
“Kedua tol ini merupakan bagian dari jalan tol Trans-Sumatra. Jalan tol Tebing Tinggi-Indrapura dengan panjang ruas 20,4 kilometer dengan biaya Rp3,06 triliun dan jalan tol seksi Indrapura-Limapuluh dengan panjang 15,6 kilometer dengan biaya Rp1,67 triliun,” ucap Presiden.