• Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Karir
  • About Us
  • Kontak
Rabu, Agustus 19, 2026
Plg.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
No Result
View All Result
Plg.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
selamat hari raya idul fitri selamat idul adha banner pemkab muba, bijak dan cermat
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Nusron Wahid Sepakati Pencabutan HGU 85 Ribu Hektare di Atas Tanah Kemenhan

Lahan tersebut diketahui berada di atas tanah milik Kementerian Pertahanan c.q. TNI AU.

Hadi Wibowo Reporter Hadi Wibowo
23 Januari 2026 | 09:33 WIB
in Nasional
Nusron Wahid Sepakati Pencabutan HGU 85 Ribu Hektare di Atas Tanah Kemenhan

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.

WhatsappTelegramFacebook

JAKARTA – Untuk memastikan pengelolaan aset negara berjalan sesuai ketentuan hukum dan berpihak pada kepentingan bangsa dan negara, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, bersama Wakil Menteri Pertahanan serta sejumlah pimpinan lembaga negara, menyepakati pencabutan izin Hak Guna Usaha (HGU) seluas 85.244,925 hektare di Kabupaten Tulang Bawang, Provinsi Lampung.

Lahan tersebut diketahui berada di atas tanah milik Kementerian Pertahanan c.q. Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara (TNI AU).

“Dari rapat tadi, semua sepakat bahwa seluruh sertipikat HGU yang terbit di atas tanah Kementerian Pertahanan cq. TNI AU kami nyatakan dicabut. Semuanya mempunyai saran, pendapat dan pandangan hukum yang sama, sehingga kami yakin apapun keputusan kami ambil berdasarkan pada koridor hukum yang benar untuk kepentingan bangsa dan negara,” ujar Menteri Nusron usai Rapat Koordinasi bersama instansi terkait di Kejaksaan RI, Jakarta, Rabu (21/01/2026).

Menteri Nusron menjelaskan, sertipikat HGU tersebut tercatat atas nama PT Sweet Indo Lampung beserta enam entitas lain yang masih berada dalam satu grup usaha.

BeritaTerkait

Pengukuran Terjadwal Berikan Kepastian Waktu Layanan untuk Masyarakat di 446 Kantah

Pengukuran Terjadwal Berikan Kepastian Waktu Layanan untuk Masyarakat di 446 Kantah

19 Agustus 2026 | 11:13 WIB
Polri dan Pemerintah Percepat Penanganan Dampak di NTT

Polri dan Pemerintah Percepat Penanganan Dampak di NTT

18 Agustus 2026 | 07:29 WIB

Berdasarkan hasil pemeriksaan, nilai aset negara yang berhasil dicatat dari pencabutan tersebut mencapai sekitar Rp14,5 triliun.

“Untuk selanjutnya, tanah ini akan kami serahkan kepada pihak yang berhak, yaitu Kementerian Pertahanan cq. TNI AU. Nanti TNI AU akan menindaklanjuti secara administrasi dengan mengajukan permohonan pengukuran ulang dan penerbitan sertipikat baru atas nama Kementerian Pertahanan cq. TNI AU,” tambah Menteri Nusron.

Sementara itu, Wakil Menteri Pertahanan, Donny Ermawan, menyampaikan bahwa permasalahan lahan tersebut telah berulang kali menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sejak tahun 2015.

Oleh karena itu, penertiban status kepemilikan lahan dimaksud merupakan kewajiban Kementerian Pertahanan dan TNI Angkatan Udara.

Ia menambahkan, ke depan lahan tersebut akan ditindaklanjuti secara administratif dan dikuasai oleh TNI AU untuk dimanfaatkan bagi kepentingan pertahanan negara.

“Alhamdulillah, dalam rapat tadi semua pihak sepakat untuk mencabut HGU tersebut sebagaimana telah disampaikan oleh Bapak Menteri ATR/Kepala BPN. Untuk itu kami mengucapkan terima kasih atas dukungan Kementerian ATR/BPN serta instansi terkait lainnya,” ujar Donny Ermawan.

Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan; Kepala Staf Angkatan Udara, Marsekal TNI M. Tonny Harjono; Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah; Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Komisaris Jenderal Polisi Syahardiantono; Kepala Staf Umum TNI, Richard Taruli Horja Tampubolon; para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN; serta perwakilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Tags: KemenhanKementerian ATR/BPNNusron Wahidtni au

Feed Instagram

View this profile on Instagram

Popular Science (@popsci) • Instagram photos and videos

Related Posts

Pengukuran Terjadwal Berikan Kepastian Waktu Layanan untuk Masyarakat di 446 Kantah

Pengukuran Terjadwal Berikan Kepastian Waktu Layanan untuk Masyarakat di 446 Kantah

19 Agustus 2026 | 11:13 WIB
Polri dan Pemerintah Percepat Penanganan Dampak di NTT

Polri dan Pemerintah Percepat Penanganan Dampak di NTT

18 Agustus 2026 | 07:29 WIB
Kementerian ATR/BPN Luncurkan Tiga Program Transformasi Pelayanan di Momen HUT ke-81 RI

Kementerian ATR/BPN Luncurkan Tiga Program Transformasi Pelayanan di Momen HUT ke-81 RI

18 Agustus 2026 | 06:40 WIB
Pemerintah Kirim 27 Ton Bantuan Logistik untuk Korban Gempa NTT

Pemerintah Kirim 27 Ton Bantuan Logistik untuk Korban Gempa NTT

16 Agustus 2026 | 13:54 WIB
Kementerian ATR/BPN Siapkan Empat Instrumen Pertanahan untuk Pertamina Dukung Ketahanan Energi Nasional

Kementerian ATR/BPN Siapkan Empat Instrumen Pertanahan untuk Pertamina Dukung Ketahanan Energi Nasional

15 Agustus 2026 | 10:36 WIB
Sebarkan Semangat Transformasi Layanan Pertanahan, Nusron Wahid: Berikan Kepastian ke Masyarakat

Sebarkan Semangat Transformasi Layanan Pertanahan, Nusron Wahid: Berikan Kepastian ke Masyarakat

15 Agustus 2026 | 10:25 WIB
@palembang

Trending

Kualitasnya Mantap, Jalan Desa Tanjung Agung Jadi Contoh Pembangunan di Muba

Mengungkap Misteri Tipe MBTI Paling Langka

#Alive vs Alone: Sama-Sama Zombie, Tapi Beda Rasa!

I Have a Secret: Kisah Rahasia dan Kekuatan Tersembunyi di Sekolah

Peran PT IWIP Weda dalam Hilirisasi Nikel dan Baterai Kendaraan Listrik

Bloody Heart: Drama Korea Tentang Kekuasaan dan Cinta Tragis

Prediksi Bali United Vs Malut United: Serdadu Tridatu Waspadai Performa Lawan

Info Terbaru

Ratu Dewa Minta OPD Palembang Perkuat Perencanaan

Ratu Dewa Minta OPD Palembang Perkuat Perencanaan

19 Agustus 2026 | 20:29 WIB
ASN Pemkab Muba Wakili Sumsel di Open Tournament Nasional PABKI 2026

ASN Pemkab Muba Wakili Sumsel di Open Tournament Nasional PABKI 2026

19 Agustus 2026 | 18:38 WIB
Tragis! Karyawan Ramen Tewas Bersimbah Darah di Jalan Sepi Palembang, Motor Dibawa Kabur

Tragis! Karyawan Ramen Tewas Bersimbah Darah di Jalan Sepi Palembang, Motor Dibawa Kabur

19 Agustus 2026 | 16:07 WIB
Stop Hate, Dukung Pemain Timnas dan Klub Indonesia Jelang Super League dan Championship 2026/2027

Stop Hate, Dukung Pemain Timnas dan Klub Indonesia Jelang Super League dan Championship 2026/2027

19 Agustus 2026 | 13:02 WIB
Kakanwil BPN Sumsel Hadiri Ramah Tamah dan Resepsi Kenegaraan HUT ke-81 RI

Kakanwil BPN Sumsel Hadiri Ramah Tamah dan Resepsi Kenegaraan HUT ke-81 RI

19 Agustus 2026 | 12:37 WIB
10.910 Warga Binaan di Sumsel Terima Pengurangan Masa Pidana

10.910 Warga Binaan di Sumsel Terima Pengurangan Masa Pidana

19 Agustus 2026 | 11:29 WIB

Kulineran Bareng Plg!

@majolemak.plg

  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Karir
  • About Us
  • Kontak

Plg.co.id - Medianya Milenial & Gen Z

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Sport
  • Sriwijaya FC
  • Tekno & Sains
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Media Sosial
  • Film
  • Foto
  • Advertorial
  • Liputan Khusus

Plg.co.id - Medianya Milenial & Gen Z

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist