Dalam upaya memperkuat peran komunikasi publik yang efektif, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Selatan melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Strategi Komunikasi (STRAKOM), Informasi Publik dan Layanan Pengaduan, Jumat (25/07/2025).
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari pengawasan pelaksanaan STRAKOM di seluruh satuan kerja, guna memastikan bahwa pelaksanaan strategi komunikasi di setiap Satuan Kerja berjalan selaras dengan kebijakan komunikasi publik Kementerian ATR/BPN, serta mendukung transparansi, akuntabilitas, dan keterbukaan informasi kepada masyarakat.
Diharapkan melalui monitoring dan evaluasi ini, Kantor Pertanahan di seluruh Wilayah Sumatera Selatan, dapat terus meningkatkan efektivitas komunikasi, memperkuat citra positif institusi, serta menjangkau masyarakat secara lebih luas dan tepat sasaran.