• Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Karir
  • About Us
  • Kontak
Kamis, Agustus 13, 2026
Plg.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
No Result
View All Result
Plg.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
selamat hari raya idul fitri selamat idul adha banner pemkab muba, bijak dan cermat
ADVERTISEMENT
Home Sumsel

Sumsel Jadi Provinsi Pertama Inisiasi Perlindungan Anak dan Perempuan Pasca Perceraian

Gubernur Sumsel Herman Deru menyebut anak-anak menjadi korban perceraian kerap mengalami gangguan psikologis berat.

Hadi Wibowo Reporter Hadi Wibowo
22 Juli 2025 | 17:36 WIB
in Sumsel
Sumsel Jadi Provinsi Pertama Inisiasi Perlindungan Anak dan Perempuan Pasca Perceraian
WhatsappTelegramFacebook

Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) kembali menorehkan prestasi di kancah nasional.

Dipimpin langsung oleh Gubernur Herman Deru, Sumsel menjadi provinsi pertama di Indonesia yang meluncurkan inisiatif komprehensif untuk mencegah perkawinan anak serta melindungi hak perempuan dan anak pasca perceraian.

BeritaTerkait

BPN Sumsel Ikuti Pelantikan Pengambilan Sumpah Janji Jabatan Manajerial dan Nonmanajerial

BPN Sumsel Ikuti Pelantikan Pengambilan Sumpah Janji Jabatan Manajerial dan Nonmanajerial

13 Agustus 2026 | 22:57 WIB
Kakanwil BPN Sumsel Hadiri Entry Meeting Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik 2026

Kakanwil BPN Sumsel Hadiri Entry Meeting Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik 2026

13 Agustus 2026 | 10:59 WIB

Langkah monumental ini ditandai dengan penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Provinsi Sumsel dan Pengadilan Tinggi Agama Palembang yang berlangsung di Griya Agung, Palembang, Selasa (22/7/2025).

Acara tersebut juga dirangkaikan dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara seluruh Bupati/Wali Kota se-Sumsel dengan Pengadilan Tinggi Agama.

“Ini adalah langkah nyata dan komitmen kami dalam melindungi generasi penerus bangsa dari dampak negatif perkawinan usia dini dan perceraian,” ujar Gubernur Herman Deru.

Menurutnya, anak-anak yang menjadi korban perceraian kerap mengalami gangguan psikologis berat.

Mereka tidak hanya menghadapi kendala ekonomi, tapi juga masalah kepercayaan diri, pergaulan yang sempit, serta hambatan dalam pengembangan potensi.

Gubernur menegaskan bahwa efek psikologis dari perceraian bisa jauh lebih berbahaya ketimbang kehilangan orang tua karena kematian.

“Kalau sudah minder, pemikiran anak jadi tertutup dan masa depannya bisa suram,” tegasnya.

Inisiatif ini mendapat pujian tinggi dari Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI, Muchlis, yang menyebutnya sebagai “tinta emas” dalam sejarah peradilan agama dan pemerintahan daerah.

Muchlis menekankan bahwa kolaborasi antara Pemprov Sumsel dan Pengadilan Tinggi Agama ini merupakan contoh sinergi strategis yang harus ditiru oleh daerah lain.

Ia bahkan akan melaporkan inisiatif ini langsung kepada Mahkamah Agung.

“Kami ingin memastikan bahwa hak perempuan dan anak, seperti nafkah pasca perceraian dan perlindungan sosial, dapat dijamin dan mudah diakses,” ujar Muchlis.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Sumsel, Fitriana, Smenyampaikan bahwa kerja sama ini lahir dari keprihatinan atas tingginya angka perkawinan anak di Sumsel.

Berdasarkan data BPS, angka perkawinan anak di Sumsel pada 2024 tercatat 8,45%—masih berada di posisi ke-10 tertinggi dari 38 provinsi. Data Pengadilan Tinggi Agama Palembang bahkan mencatat 891 dispensasi perkawinan anak sepanjang tahun lalu.

Fitriana juga menyoroti konsekuensi serius dari perkawinan anak, mulai dari masalah kesehatan, mental, risiko KDRT, stunting, hingga perceraian dini yang memicu rantai kemiskinan baru.

“Dengan kerja sama ini, kita berharap setiap perempuan dan anak memiliki jaminan hukum dan sosial yang kuat, sekaligus mengakhiri siklus perkawinan dini yang merugikan masa depan mereka,” pungkasnya.

Tags: gubernur sumselherman deruPerceraianSumsel Inisiasi Perlindungan Anak dan Perempuan Pasca Perceraian

Feed Instagram

View this profile on Instagram

Popular Science (@popsci) • Instagram photos and videos

Related Posts

BPN Sumsel Ikuti Pelantikan Pengambilan Sumpah Janji Jabatan Manajerial dan Nonmanajerial

BPN Sumsel Ikuti Pelantikan Pengambilan Sumpah Janji Jabatan Manajerial dan Nonmanajerial

13 Agustus 2026 | 22:57 WIB
Kakanwil BPN Sumsel Hadiri Entry Meeting Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik 2026

Kakanwil BPN Sumsel Hadiri Entry Meeting Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik 2026

13 Agustus 2026 | 10:59 WIB
Kakanwil BPN Sumsel Ikuti Pelatihan Prestasi Bersama KPK

Kakanwil BPN Sumsel Ikuti Pelatihan Prestasi Bersama KPK

13 Agustus 2026 | 10:51 WIB
Ketersediaan Telur untuk MBG di Sumsel Diklaim Aman

Ketersediaan Telur untuk MBG di Sumsel Diklaim Aman

13 Agustus 2026 | 09:39 WIB
Pemkot Palembang Bagikan 5.000 Bendera Merah Putih

Pemkot Palembang Bagikan 5.000 Bendera Merah Putih

12 Agustus 2026 | 20:15 WIB
BPN Sumsel Terima Audiensi KPK, Bahas ZNT dan Percepatan Sertipikasi Aset Pemerintah

BPN Sumsel Terima Audiensi KPK, Bahas ZNT dan Percepatan Sertipikasi Aset Pemerintah

12 Agustus 2026 | 06:27 WIB
@palembang

Trending

Film Shrapnel 2023: Aksi Balas Dendam Mantan Marinir yang Menegangkan

Kualitasnya Mantap, Jalan Desa Tanjung Agung Jadi Contoh Pembangunan di Muba

Prediksi Bali United Vs Malut United: Serdadu Tridatu Waspadai Performa Lawan

Kementerian ATR/BPN Tegaskan Tidak Ada Undang-Undang Perbolehkan Privatisasi Pulau di Indonesia

I Have a Secret: Kisah Rahasia dan Kekuatan Tersembunyi di Sekolah

Kementerian ATR/BPN Hadirkan Pengukuran Terjadwal, Waktu Penyelesaian Layanan Maksimal 12 Hari

4 Wasit Indonesia Pimpin Pertandingan AFC Champions League Two

Info Terbaru

BPN Sumsel Ikuti Pelantikan Pengambilan Sumpah Janji Jabatan Manajerial dan Nonmanajerial

BPN Sumsel Ikuti Pelantikan Pengambilan Sumpah Janji Jabatan Manajerial dan Nonmanajerial

13 Agustus 2026 | 22:57 WIB
PSSI Resmi Luncurkan Indonesia Women’s League

PSSI Resmi Luncurkan Indonesia Women’s League

13 Agustus 2026 | 22:21 WIB
Prabowo Luncurkan Motor Listrik Nasional

Prabowo Luncurkan Motor Listrik Nasional

13 Agustus 2026 | 22:09 WIB
Cerita Warga Semarang Urus Balik Nama Sertipikat Sebelum Pemberlakukan Uji Coba Layanan Peralihan Hak 10 Hari

Cerita Warga Semarang Urus Balik Nama Sertipikat Sebelum Pemberlakukan Uji Coba Layanan Peralihan Hak 10 Hari

13 Agustus 2026 | 22:00 WIB
Buka PRESTASI Bersama KPK, Nusron Wahid Tanamkan Semangat Bekerja Mempermudah Rakyat

Buka PRESTASI Bersama KPK, Nusron Wahid Tanamkan Semangat Bekerja Mempermudah Rakyat

13 Agustus 2026 | 21:51 WIB
Nusron Wahid Hadiri Rakor Bersama DPR RI Bahas Konflik Agraria

Nusron Wahid Hadiri Rakor Bersama DPR RI Bahas Konflik Agraria

13 Agustus 2026 | 19:19 WIB

Kulineran Bareng Plg!

@majolemak.plg

Official Partner

sumsel agensi media, sumsel, plg
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Karir
  • About Us
  • Kontak

Plg.co.id - Medianya Milenial & Gen Z

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Sport
  • Sriwijaya FC
  • Tekno & Sains
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Media Sosial
  • Film
  • Foto
  • Advertorial
  • Liputan Khusus

Plg.co.id - Medianya Milenial & Gen Z

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist