• Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Karir
  • About Us
  • Kontak
Jumat, Februari 13, 2026
Plg.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
No Result
View All Result
Plg.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
hut kopri ke-54 banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home Sumsel

Sumsel Jadi Provinsi Pertama Inisiasi Perlindungan Anak dan Perempuan Pasca Perceraian

Gubernur Sumsel Herman Deru menyebut anak-anak menjadi korban perceraian kerap mengalami gangguan psikologis berat.

Hadi Wibowo Reporter Hadi Wibowo
22 Juli 2025 | 17:36 WIB
in Sumsel
Sumsel Jadi Provinsi Pertama Inisiasi Perlindungan Anak dan Perempuan Pasca Perceraian
WhatsappTelegramFacebook

Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) kembali menorehkan prestasi di kancah nasional.

Dipimpin langsung oleh Gubernur Herman Deru, Sumsel menjadi provinsi pertama di Indonesia yang meluncurkan inisiatif komprehensif untuk mencegah perkawinan anak serta melindungi hak perempuan dan anak pasca perceraian.

BeritaTerkait

Kakanwil BPN Sumsel Hadiri Rapat BAM DPR RI

Kakanwil BPN Sumsel Hadiri Rapat BAM DPR RI

28 Januari 2026 | 08:24 WIB
Kadisnakertrans Muba Pastikan Video Viral TKA Kabur Saat di Razia Adalah Hoaks

Kadisnakertrans Muba Pastikan Video Viral TKA Kabur Saat di Razia Adalah Hoaks

26 Januari 2026 | 16:16 WIB

Langkah monumental ini ditandai dengan penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Provinsi Sumsel dan Pengadilan Tinggi Agama Palembang yang berlangsung di Griya Agung, Palembang, Selasa (22/7/2025).

Acara tersebut juga dirangkaikan dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara seluruh Bupati/Wali Kota se-Sumsel dengan Pengadilan Tinggi Agama.

“Ini adalah langkah nyata dan komitmen kami dalam melindungi generasi penerus bangsa dari dampak negatif perkawinan usia dini dan perceraian,” ujar Gubernur Herman Deru.

Menurutnya, anak-anak yang menjadi korban perceraian kerap mengalami gangguan psikologis berat.

Mereka tidak hanya menghadapi kendala ekonomi, tapi juga masalah kepercayaan diri, pergaulan yang sempit, serta hambatan dalam pengembangan potensi.

Gubernur menegaskan bahwa efek psikologis dari perceraian bisa jauh lebih berbahaya ketimbang kehilangan orang tua karena kematian.

“Kalau sudah minder, pemikiran anak jadi tertutup dan masa depannya bisa suram,” tegasnya.

Inisiatif ini mendapat pujian tinggi dari Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI, Muchlis, yang menyebutnya sebagai “tinta emas” dalam sejarah peradilan agama dan pemerintahan daerah.

Muchlis menekankan bahwa kolaborasi antara Pemprov Sumsel dan Pengadilan Tinggi Agama ini merupakan contoh sinergi strategis yang harus ditiru oleh daerah lain.

Ia bahkan akan melaporkan inisiatif ini langsung kepada Mahkamah Agung.

“Kami ingin memastikan bahwa hak perempuan dan anak, seperti nafkah pasca perceraian dan perlindungan sosial, dapat dijamin dan mudah diakses,” ujar Muchlis.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Sumsel, Fitriana, Smenyampaikan bahwa kerja sama ini lahir dari keprihatinan atas tingginya angka perkawinan anak di Sumsel.

Berdasarkan data BPS, angka perkawinan anak di Sumsel pada 2024 tercatat 8,45%—masih berada di posisi ke-10 tertinggi dari 38 provinsi. Data Pengadilan Tinggi Agama Palembang bahkan mencatat 891 dispensasi perkawinan anak sepanjang tahun lalu.

Fitriana juga menyoroti konsekuensi serius dari perkawinan anak, mulai dari masalah kesehatan, mental, risiko KDRT, stunting, hingga perceraian dini yang memicu rantai kemiskinan baru.

“Dengan kerja sama ini, kita berharap setiap perempuan dan anak memiliki jaminan hukum dan sosial yang kuat, sekaligus mengakhiri siklus perkawinan dini yang merugikan masa depan mereka,” pungkasnya.

Tags: gubernur sumselherman deruPerceraianSumsel Inisiasi Perlindungan Anak dan Perempuan Pasca Perceraian

Feed Instagram

View this profile on Instagram

Popular Science (@popsci) • Instagram photos and videos

Related Posts

Kakanwil BPN Sumsel Hadiri Rapat BAM DPR RI

Kakanwil BPN Sumsel Hadiri Rapat BAM DPR RI

28 Januari 2026 | 08:24 WIB
Kadisnakertrans Muba Pastikan Video Viral TKA Kabur Saat di Razia Adalah Hoaks

Kadisnakertrans Muba Pastikan Video Viral TKA Kabur Saat di Razia Adalah Hoaks

26 Januari 2026 | 16:16 WIB
Wali Kota Prabumulih Lantik 254 Pejabat, Bakal Evaluasi Enam Bulan

Wali Kota Prabumulih Lantik 254 Pejabat, Bakal Evaluasi Enam Bulan

24 Januari 2026 | 10:50 WIB
Momen HUT OKU Timur, Gubernur Sumsel Puji Prestasi di Bawah Kepemimpinan Bupati Lanosin

Momen HUT OKU Timur, Gubernur Sumsel Puji Prestasi di Bawah Kepemimpinan Bupati Lanosin

23 Januari 2026 | 11:37 WIB
Herman Deru Pastikan Pasokan LPG di Sumsel Aman dan Tepat Sasaran

Herman Deru Pastikan Pasokan LPG di Sumsel Aman dan Tepat Sasaran

22 Januari 2026 | 19:24 WIB
BPN Sumsel Ikuti Raker Penyelesaian Konflik Agraria Bersama Komisi V DPR RI

BPN Sumsel Ikuti Raker Penyelesaian Konflik Agraria Bersama Komisi V DPR RI

22 Januari 2026 | 15:07 WIB
@palembang

Trending

Review Mouse (2021), Drakor Psikopat Penuh Misteri

Escape: Ketika Penculikan Berubah Menjadi Pelarian

Mantan Anggota DPRD Eddy Rianto Laporkan Oknum Penyidik Polres Prabumulih ke Propam Mabes Polri

Sabeum Ryzki Oer Siap Bawa GTA Palembang Mengaum di Nusa Cup IV

Weapons: Misteri di Balik Hilangnya Anak-Anak

CEO Digi Sport Asia Anggoro Prajesta Mundur dari Sriwijaya FC

A Strange House: Menguak Misteri Rumah Aneh Bersama YouTuber Okultisme

Info Terbaru

Dilepas Wamen ATR/BPN, 30 Taruna/i STPN Ikuti KKN Pertanahan untuk Restorasi Arsip Pasca Bencana di Aceh dan Sumut

Dilepas Wamen ATR/BPN, 30 Taruna/i STPN Ikuti KKN Pertanahan untuk Restorasi Arsip Pasca Bencana di Aceh dan Sumut

12 Februari 2026 | 23:26 WIB
Nusron Wahid Paparkan Roadmap Penetapan LSD di 2026

Nusron Wahid Paparkan Roadmap Penetapan LSD di 2026

12 Februari 2026 | 22:53 WIB
Jaga Dokumen Negara, Kementerian ATR/BPN Gandeng Taruna/i STPN Percepatan Restorasi Arsip Pertanahan Pasca Bencana

Jaga Dokumen Negara, Kementerian ATR/BPN Gandeng Taruna/i STPN Percepatan Restorasi Arsip Pertanahan Pasca Bencana

12 Februari 2026 | 19:30 WIB
ANRI Apresiasi ATR/BPN Libatkan Taruna/i STPN Percepat Restorasi Arsip Pertanahan Pasca Bencana

ANRI Apresiasi ATR/BPN Libatkan Taruna/i STPN Percepat Restorasi Arsip Pertanahan Pasca Bencana

12 Februari 2026 | 19:10 WIB
Nusron Wahid Akan Kembalikan Hak Warga Usai Kasus Pembatalan Sertipikat Tanah Transmigrasi di Kalsel

Nusron Wahid Akan Kembalikan Hak Warga Usai Kasus Pembatalan Sertipikat Tanah Transmigrasi di Kalsel

12 Februari 2026 | 19:02 WIB
Mission Cross

Mission Cross: Aksi Komedi Pasangan Suami Istri di Netflix

11 Februari 2026 | 20:22 WIB

Kulineran Bareng Plg!

@majolemak.plg

Official Partner

sumsel agensi media, sumsel, plg
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Karir
  • About Us
  • Kontak

Plg.co.id - Medianya Milenial & Gen Z

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Sport
  • Sriwijaya FC
  • Tekno & Sains
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Media Sosial
  • Film
  • Foto
  • Advertorial
  • Liputan Khusus

Plg.co.id - Medianya Milenial & Gen Z

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist