Polisi Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Banyuasin membantu seorang nenek bermama Fatimah yang kehabisan ongkos yang hendak pulang ke Lampung dari Jambi.
Nenek tersebut mengaku dari Pasar Lama, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu, Lampung.
Kanit Turjagwali Satlantas Polres Banyuasin, IPDA Jumhari, mengatakan kejadian tersebut bermula saat empat personel Satlantas Banyuasin yakni Bripka Eka Dinata, Brigpol Dian Permana, Brigpol Arisman Kamandaka, dan Bripda M Fajri Romadhon sedang melaksanakan giat simpatik pada 17 Juli 2025 malam pukul 19.00 WIB.
Personel tersebut lantas melihat menemukan seorang nenek yang berjalan kaki di kawasan Jalan Pemkab Banyuasin.
Kemudian personel menghampiri dan didapati pengakuan dari hasil interogasi nenek tersebut berasal dari Lampung yang berkunjung ke rumah saudaranya di Jambi.
Namun sesampainya di Jambi tidak menjumpai saudaranya dikarenakan rumah saudaranya tersebut telah dijual.
“Lalu nenek tersebut bermaksud kembali pulang ke Lampung, namun naas saat sedang beristirahat, uang saku beserta kartu identitas nenek tersebut hilang diduga dicuri dan hanya menyisakan uang sebesar Rp150 ribu,” kata Jumhari, Sabtu (19/1/2025).
Dengan sisa uang tersebut, nenek tersebut ke terminal untuk menumpang Bus AKAP dan bermaksud pulang dari Jambi ke Lampung.
Saat di Jalan Komplek Pemkab, nenek tersebut ditagih ongkos perjalanan dari Jambi ke Lampung sebesar Rp350 ribu.
Dikarenakan hanya memiliki uang sebesar Rp150 ribu serta tidak ada tambahan barang berharga yang dapat ditukar dengan sejumlah ongkos yang diminta, nenek tersebut diturunkan paksa oleh sopir dan kernet serta uang Rp150 ribu tersebut tetap diambil oleh sopir dan kernet.
“Personel mengajak Nenek tersebut ke Pos Turjagwali Lantas di KM 42 dan memberikan makan kepada Nenek tersebut dan berkoordinasi dengan anggota Polsek Pagelaran, Polres Pringsewu untuk menginformasikan kepada keluarga nenek Fatimah,” jelasnya.
Jumhari menjelaskan pihaknya lalu menghentikan Bus AKAP dan berkoordinasi dengan sopir untuk membawa nenek Fatimah tersebut kembali ke Lampung dan membayarkan ongkos perjalanan dan memberikan uang saku.
“Personel juga menyampaikan kepada sopir bua agar mengantarkan nenek Fatimah sampai dengan Polsek Pagelaran. Lalu disana akan diantar langsung dengan personel Bripda Calvin,” pungkasnya.