• Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Karir
  • About Us
  • Kontak
Kamis, September 24, 2026
Plg.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
No Result
View All Result
Plg.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
selamat hari raya idul fitri selamat idul adha banner pemkab muba, bijak dan cermat
ADVERTISEMENT
Home ATR/BPN

Wakaf Aman, Umat Nyaman! Begini Cara Mudah Daftarkan Tanah Wakaf

Silvi Reporter Silvi
7 Juni 2025 | 20:35 WIB
in ATR/BPN
Wakaf Aman Bikin Umat Nyaman, Inilah Cara Daftarkan Tanah Wakaf

Wakaf Aman Bikin Umat Nyaman, Inilah Cara Daftarkan Tanah Wakaf

WhatsappTelegramFacebook

PALEMBANG– Pemerintah makin serius urus tanah wakaf! Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan

Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan komitmennya untuk menuntaskan pendaftaran tanah wakaf di seluruh Indonesia.

BeritaTerkait

Wamen ATR/BPN Tinjau Kantah Kota Denpasar, Dorong Budaya Melayani dan Bebas Pungli di Lingkungan BPN

Wamen ATR/BPN Tinjau Kantah Kota Denpasar, Dorong Budaya Melayani dan Bebas Pungli di Lingkungan BPN

29 Juni 2025 | 23:08 WIB
PELATARAN: Inovasi ATR/BPN Bikin Urus Tanah Tak Lagi Butuh Cuti

PELATARAN: Inovasi ATR/BPN Bikin Urus Tanah Tak Lagi Butuh Cuti

27 Juni 2025 | 19:56 WIB

Tahun 2025 ini, target besar pun di canangkan: 561.909 tanah wakaf siap didaftarkan!

Kenapa pendaftaran ini penting? Tanah wakaf yang sudah terdaftar dan bersertipikat secara hukum akan lebih aman dari sengketa dan penyalahgunaan.

Dengan begitu, manfaat wakaf bisa terus di rasakan umat—baik untuk pembangunan masjid, madrasah, pesantren, hingga fasilitas sosial lainnya.

Daftarkan Tanah Wakaf, Gampang Kok!

Untuk mendaftarkan tanah wakaf, nadzir (pengelola wakaf) atau kuasanya bisa langsung datang ke Kantor Pertanahan setempat.

Berikut dokumen yang perlu disiapkan:

  • Formulir permohonan
  • Identitas diri (KTP)
  • Bukti kepemilikan tanah
  • Akta Ikrar Wakaf atau Surat Ikrar Wakaf

Kabar baiknya, semua proses ini gratis! Sesuai dengan Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 25 Tahun 2016, tidak

ada biaya yang di bebankan untuk pengukuran, pemeriksaan, maupun pendaftaran pertama tanah wakaf.

Alias, tarifnya Rp0,00!

Makin Mudah Lewat Layanan Digital dan Sosialisasi

Untuk mempercepat proses, Kementerian ATR/BPN juga melakukan berbagai upaya seperti penyederhanaan

syarat, sosialisasi aktif, hingga penyediaan informasi lengkap melalui kanal digital dan layanan publik di kantor pertanahan.

Nusron Wahid menyebutkan bahwa pihaknya ingin memastikan kepastian hukum atas tanah wakaf, demi mendukung kehidupan sosial dan keagamaan masyarakat.

Pelayanan publik yang transparan dan akuntabel jadi prioritas kementerian.

Yuk, Daftarkan Tanah Wakaf Sekarang!

Dengan sertipikat resmi, tanah wakaf akan lebih aman dan penggunaannya sesuai dengan tujuan awal dari wakif (pemberi wakaf).

Para nadzir diimbau segera mendaftarkan tanah wakaf yang ada dalam pengelolaannya.

Wakaf bukan hanya urusan pahala jariyah, tapi juga soal keamanan dan keberlanjutan manfaat untuk umat.

Jadi, kalau punya tanah wakaf, pastikan sudah terdaftar dan bersertipikat ya!

Feed Instagram

View this profile on Instagram

Popular Science (@popsci) • Instagram photos and videos

Related Posts

Wamen ATR/BPN Tinjau Kantah Kota Denpasar, Dorong Budaya Melayani dan Bebas Pungli di Lingkungan BPN

Wamen ATR/BPN Tinjau Kantah Kota Denpasar, Dorong Budaya Melayani dan Bebas Pungli di Lingkungan BPN

29 Juni 2025 | 23:08 WIB
PELATARAN: Inovasi ATR/BPN Bikin Urus Tanah Tak Lagi Butuh Cuti

PELATARAN: Inovasi ATR/BPN Bikin Urus Tanah Tak Lagi Butuh Cuti

27 Juni 2025 | 19:56 WIB
Menteri Nusron Ajak Kepala Daerah Gaungkan Tanda Batas Tanah: Cegah Sengketa Sejak Dini!

Menteri Nusron Ajak Kepala Daerah Gaungkan Tanda Batas Tanah: Cegah Sengketa Sejak Dini!

26 Juni 2025 | 19:56 WIB
Menteri Nusron: Kolaborasi dengan Kepala Daerah adalah Kunci Sukses Reforma Agraria

Menteri Nusron: Kolaborasi dengan Kepala Daerah adalah Kunci Sukses Reforma Agraria

26 Juni 2025 | 07:42 WIB
Perkuat Sinergi, Menteri Nusron dan Wali Kota Bekasi Sepakat Percepat Sertipikasi Aset Daerah

Perkuat Sinergi, Menteri Nusron dan Wali Kota Bekasi Sepakat Percepat Sertipikasi Aset Daerah

25 Juni 2025 | 15:51 WIB
Lindungi Aset Masa Depan: Sertipikatkan Tanahmu Demi Generasi Mendatang

Lindungi Aset Masa Depan: Sertipikatkan Tanahmu Demi Generasi Mendatang

25 Juni 2025 | 13:25 WIB
@palembang

Trending

Kualitasnya Mantap, Jalan Desa Tanjung Agung Jadi Contoh Pembangunan di Muba

Pemkab Muba Larang Memancing Ikan di Taman Air Serasan Sekate

Film Panor (2025): Kutukan Kuno di Horor Thailand

I Have a Secret: Kisah Rahasia dan Kekuatan Tersembunyi di Sekolah

Sumsel United U-19 Diganjar Bonus Rp25 Juta Usai Juara EPA Championship 2026

Kementerian ATR/BPN Kumpulkan Seluruh Pejabat Administrator Pusat dan Daerah, Minta Pelayanan Tetap Optimal

Herman Deru: Kepala Daerah Wajib Support Atlet untuk Porprov XV di Muba

Info Terbaru

Pembahasan Tingkat I RUU Pengaturan Reforma Agraria Disepakati untuk Dilanjutkan ke Sidang Paripurna

Pembahasan Tingkat I RUU Pengaturan Reforma Agraria Disepakati untuk Dilanjutkan ke Sidang Paripurna

23 September 2026 | 21:45 WIB
RUU Pengaturan Reforma Agraria Disetujui Jadi Undang-Undang, Pemerintah Upayakan Kemakmuran Rakyat

RUU Pengaturan Reforma Agraria Disetujui Jadi Undang-Undang, Pemerintah Upayakan Kemakmuran Rakyat

23 September 2026 | 21:40 WIB
Naik Speed Boat, Herman Deru Tinjau Langsung Penanganan Karhutla di Habitat Gajah

Naik Speed Boat, Herman Deru Tinjau Langsung Penanganan Karhutla di Habitat Gajah

22 September 2026 | 12:12 WIB
Warga Dapatkan Kepastian Waktu Ukur Tanah Cepat dengan Pelayanan Pengukuran Terjadwal

Warga Dapatkan Kepastian Waktu Ukur Tanah Cepat dengan Pelayanan Pengukuran Terjadwal

21 September 2026 | 21:27 WIB
Pemprov Sumsel Pastikan Kesiapsiagaan Satgas Karhutla OKU Selatan Hadapi Ancaman Kekeringan

Pemprov Sumsel Pastikan Kesiapsiagaan Satgas Karhutla OKU Selatan Hadapi Ancaman Kekeringan

21 September 2026 | 21:23 WIB
Sertipikasi Rumah Ibadah Tegaskan Eksistensi Jemaat Gereja

Sertipikasi Rumah Ibadah Tegaskan Eksistensi Jemaat Gereja

21 September 2026 | 21:12 WIB

Kulineran Bareng Plg!

@majolemak.plg

  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Karir
  • About Us
  • Kontak

Plg.co.id - Medianya Milenial & Gen Z

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Sport
  • Sriwijaya FC
  • Tekno & Sains
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Media Sosial
  • Film
  • Foto
  • Advertorial
  • Liputan Khusus

Plg.co.id - Medianya Milenial & Gen Z

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist