PALEMBANG— Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid,
mengajak masyarakat Parangtritis untuk memanfaatkan tanahnya secara produktif demi masa depan keluarga.
Hal ini di sampaikannya saat menyerahkan 811 sertipikat hasil Konsolidasi Tanah di Kantor Lurah Parangtritis, Kabupaten Bantul, D.I. Yogyakarta, Sabtu (10/05).
“Tolong rawat tanah ini dengan baik. Silakan di tanami apa pun yang penting menghasilkan. Bisa untuk menyekolahkan anak.
Semoga berkah dan bisa dinikmati oleh anak cucu Bapak-Ibu sekalian,” ujar Menteri Nusron dalam sambutannya.
Ia menegaskan bahwa kepemilikan tanah bukan sekadar memiliki aset, tetapi juga amanah yang harus
di manfaatkan dengan bijak untuk keberlangsungan hidup, baik ekonomi maupun spiritual.
“Manusia di ciptakan dari tanah, dan akan kembali ke tanah. Kalau sekarang sudah punya tanah, semoga hidup jadi lebih tentram.
Maka manfaatkanlah tanah ini sebagai bekal ibadah juga,” imbuhnya.
703 Ribu Meter Persegi Sertipikat Di serahkan, Fasilitas Umum Jadi Prioritas
Program Konsolidasi Tanah ini mengatur lahan yang dulunya di kenal sebagai Tanah Tutupan Jepang, yang di rampas pada masa pendudukan Jepang 1943–1945.
Kini, total 703.844 meter persegi tanah telah di sertipikatkan, mencakup lahan pertanian, permukiman, dan fasilitas umum.
Sebanyak 169.940 meter persegi di antaranya akan di gunakan untuk fasilitas publik seperti masjid, balai
pertemuan, pelebaran jalan, dan infrastruktur lingkungan.
Warga menyambut gembira penyerahan sertipikat ini, termasuk Suhardi (65), warga Dusun Sono yang juga pensiunan pengawas pendidikan.
“Ini program yang sangat di nanti. Sekarang tanah sudah tertata, sudah mulai di pasang patok-patok.
Harapan kami, ini bisa berkembang jadi lahan pertanian maupun wisata karena lokasinya strategis,” ujar Suhardi.
Kolaborasi Pemerintah dan Masyarakat
Penyerahan sertipikat ini merupakan hasil kolaborasi antara Kementerian ATR/BPN dan Pemerintah Daerah, yang
tidak hanya memberikan kepastian hukum atas tanah warga, tetapi juga menata ulang wilayah agar sesuai tata ruang.
“Konsolidasi tanah ini bukan hanya soal legalitas, tapi juga penataan.
Ada pemisahan lahan pertanian, permukiman, hingga penyediaan fasilitas umum agar semua tertata baik,” jelas
Embun Sari, Dirjen Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan.
Mendampingi Menteri Nusron dalam kegiatan ini antara lain:
- Embun Sari – Dirjen PTPP
- Muda Saleh – Staf Khusus Bidang Komunikasi Strategis dan Kerja Sama Antarlembaga
- Harison Mocodompis – Kepala Biro Humas
- Trias Wiriahadi – Direktur Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan
- Dony Erwan Brilianto – Kepala Kanwil BPN Provinsi D.I. Yogyakarta
Penyerahan sertipikat di Parangtritis menjadi bukti nyata kehadiran negara dalam mengembalikan hak warga,
memberdayakan tanah secara legal dan produktif, serta menciptakan ketenangan sosial yang berkelanjutan.