JAKARTA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid,
menghadiri Sidang Kabinet Paripurna yang di pimpin langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo
Subianto, di Istana Negara, Jakarta, pada Senin (5/5/2025).
Sidang ini membahas langkah strategis pemerintah dalam memperkuat pengelolaan aset negara, termasuk
konsolidasi aset pertanahan yang selama ini berada di bawah berbagai konsesi.
Dalam arahannya, Presiden Prabowo menegaskan pentingnya audit menyeluruh terhadap seluruh aset negara,
khususnya tanah yang sebelumnya di berikan hak konsesi.
Ia menyoroti perlunya pengecekan terhadap Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB) yang masa berlakunya telah habis atau tidak di perpanjang.
“Pak Nusron, nanti cek dan teliti ya. Cek semua konsesi Hak Guna Usaha (HGU), Hak Guna Bangunan (HGB) yang
sudah jatuh tempo, kembalikan ke negara,” tegas Presiden Prabowo dalam sidang kabinet tersebut.
Menanggapi instruksi langsung dari Presiden, Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid menyatakan bahwa
pihaknya telah mulai mengambil langkah awal melalui proses identifikasi tanah-tanah yang berpotensi menjadi tanah telantar.
Nusron menjelaskan, tanah-tanah dengan HGU atau HGB yang tidak di perpanjang atau tidak di manfaatkan sesuai peruntukan masuk dalam kategori tersebut.
“Ini kita lihat, perintahnya adalah sudah berapa yang pernah di kasih, tapi jatuh tempo dan tidak di perpanjang. Ini yang kemudian diserahkan.
Biasanya ini masuk dalam kategori tanah telantar yang di serahkan kepada Bank Tanah,” ujar Nusron kepada awak media usai mengikuti Sidang Kabinet Paripurna.
Lebih lanjut, Nusron menyampaikan bahwa hingga saat ini, Bank Tanah telah mengelola sekitar 40 ribu hektare lahan yang di kembalikan ke negara.
Pihaknya tengah mendiskusikan skema pemanfaatan lahan ini agar mendukung program prioritas nasional, mulai
dari sektor industri, perumahan, ketahanan pangan, hingga energi terbarukan.
“Aset Bank Tanah nanti yang sedang kami diskusikan, apakah bisa atau tidak untuk di konsolidasikan ke dalam Danantara,” ungkap Nusron.
Danantara sendiri merupakan lembaga pengelola aset nasional yang di rancang untuk mengoptimalkan
pemanfaatan aset strategis demi mendorong pertumbuhan ekonomi dan pembangunan berkelanjutan.
Nusron menegaskan bahwa rencana pemanfaatan lahan tersebut akan di kaji secara mendalam, baik dari aspek
hukum, teknis, maupun sosial, sebelum di luncurkan secara resmi.
“Tanah tersebut berpotensi juga untuk di gunakan dalam berbagai macam tujuan, seperti pembangunan pabrik, perumahan, pangan, hingga energi terbarukan.
Nanti akan kita kaji, dan kita rilis semua ada berapa yang sudah dihitung,” tandasnya.
Sidang Kabinet Paripurna kali ini juga di hadiri Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, bersama
jajaran menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih serta kepala lembaga negara lainnya.
Rapat ini menjadi bagian dari langkah strategis pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam
mengoptimalkan aset negara sebagai motor penggerak pembangunan ekonomi nasional.
Arahan Presiden ini sekaligus menandai komitmen kuat pemerintah untuk mengawal pengelolaan aset negara
secara transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan publik.
Kementerian ATR/BPN pun siap menjalankan tugas besar ini, memastikan tidak ada lagi aset negara yang
terbengkalai atau di manfaatkan di luar kepentingan rakyat.