TANGERANG – Upaya menuju pelayanan publik yang lebih transparan dan terpadu terus di lakukan pemerintah.
Rabu (30/4/2025), Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Badan
Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang resmi meluncurkan Integrasi Data Pertanahan dan Perpajakan.
Peluncuran ini di pimpin langsung oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, di Kantor Wali Kota Tangerang.
Nusron menegaskan bahwa penyatuan data Nomor Identifikasi Bidang (NIB) dan Nomor Objek Pajak (NOP)
adalah langkah nyata menuju transparansi dan perlindungan hak kepemilikan tanah.
“Alhamdulillah Kota Tangerang sudah integrasi NIB dengan NOP. Ini komitmen serius pemerintah.
Dampaknya? Sistem satu pintu, tanah lebih terlindungi, data sama, penerimaan negara naik, pajak naik, BPHTB naik,” ujar Nusron.
Ia menjelaskan, dengan integrasi ini, kejanggalan data langsung terdeteksi.
Misalnya, jika di sertifikat tercatat luas tanah 2.000 m² tapi di data PBB hanya 1.500 m², maka otomatis muncul selisih yang harus di selesaikan. “Inilah transparansi.
Semua aktivitas bisa terkontrol lebih baik,” tambahnya.
Wali Kota Tangerang, Sachrudin, menyambut baik peluncuran ini.
Ia berharap sistem ini berjalan real time, akurat, dan lintas sektoral, sekaligus memperkuat kepastian hukum,
mencegah sengketa, serta meningkatkan pendapatan daerah.
“Penyelarasan NIB dan NOP akan mempercepat penataan ruang, menciptakan iklim investasi yang kondusif, dan
mendukung pembangunan berkelanjutan,” jelas Sachrudin.
Acara ini juga di hadiri Ketua Umum PP Fatayat NU, Margaret Aliyatul M.; Dirjen Survei Pemetaan dan Pertanahan
dan Ruang (SPPR), Virgo Eresta Jaya; Plt. Dirjen Tata Ruang, Reny Windyawati; Staf Khusus Bidang Komunikasi
Strategis, Muda Saleh; Kepala Biro Humas, Harison Mocodompis; Direktur Pengaturan Pendaftaran Tanah dan
Ruang, Ana Anida; Kepala Kantor Wilayah BPN Banten, Sudaryanto; serta para Kepala Kantah se-Provinsi Banten.