PALEMBANG – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid,
menegaskan pentingnya perlindungan hak masyarakat hukum adat lewat pendaftaran dan sertipikasi tanah ulayat.
Hal ini ia sampaikan saat membuka kegiatan Sosialisasi Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat di Auditorium Universitas Negeri Padang, Senin (28/4/2025).
“Kami bertekad menjaga tanah-tanah ulayat di Sumatera Barat. Tidak boleh ada yang menyertipikatkan,
menggadekan, atau mengelola tanah adat tanpa seizin tetua adat atau pengurus nagari,” kata Nusron di hadapan peserta sosialisasi.
Ia juga menyinggung pentingnya belajar dari daerah lain yang kehilangan hak adat karena tidak adanya pencatatan tanah secara resmi.
“Seperti di Riau, tanah adat Melayu banyak yang diambil alih karena tidak pernah di daftarkan atau diukur. Jangan sampai itu terjadi di Sumbar,” tegasnya.
Menurut data Kementerian ATR/BPN, di Sumatera Barat terdapat potensi 475 bidang tanah ulayat seluas sekitar
300 ribu hektare, dengan Pesisir Selatan tercatat sebagai wilayah dengan bidang ulayat terbanyak.
Menteri Nusron menilai, pendaftaran tanah ulayat ini akan memberi kepastian hukum, melindungi kepemilikan aset adat, dan mencegah konflik agraria di masa depan.
Pemerintah pun menargetkan sosialisasi ini akan dilakukan bertahap di seluruh kabupaten, termasuk Kabupaten Agam yang menjadi tujuan selanjutnya.
Sebagai wujud nyata perlindungan negara, Menteri Nusron menyerahkan:
- 1 Sertipikat Hak Pengelolaan (HPL) tanah ulayat seluas 21.933 m² untuk KAN V Koto Air Pampan/Niniak Mamak Koto Pauh, Kota Pariaman
- 5 Sertipikat Hak Pakai di atas HPL untuk perorangan
- 5 Sertipikat Wakaf
Semua sertipikat yang di serahkan sudah dalam bentuk sertipikat elektronik.
Turut hadir dalam acara ini, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade, Anggota Komisi II DPR RI Rahmat Saleh,
Wakil Gubernur Sumatera Barat Vasko Ruseimy, serta jajaran pejabat Kementerian ATR/BPN, termasuk Irjen Dalu
Agung Darmawan, Staf Khusus Rezka Oktoberia, Kepala Biro Humas Harison Mocodompis, dan Kakanwil BPN Sumbar Teddi Guspriadi.