PALEMBANG— Di tengah derasnya arus digitalisasi dan perubahan zaman, jejak masa lalu tak boleh di biarkan hilang begitu saja.
Itulah semangat yang di bawa Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) saat
menyerahkan sejumlah arsip statis bernilai sejarah tinggi kepada Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Senin (21/04/2025).
Penyerahan dilakukan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana, secara simbolis dalam
kegiatan Webinar Kearsipan yang mengangkat tema “Penyelenggaraan Kearsipan di Era Digital”.
“Menjaga arsip bukan hanya soal administrasi, tapi menjaga memori kolektif bangsa.
Di dalamnya ada identitas, jati diri, dan kisah besar yang membentuk negeri ini,” ujar Suyus dalam sambutannya secara daring.
Warisan Masa Lalu untuk Masa Depan
Adapun arsip yang diserahkan antara lain:
- 11 arsip Binnenlandsch Bestuur, warisan masa Pemerintahan Hindia Belanda.
- 20 arsip Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN, dari rentang waktu 1999–2017.
Arsip-arsip ini masuk kategori arsip statis—dokumen yang tak lagi di gunakan secara aktif, tapi menyimpan nilai sejarah yang tidak ternilai.
Dan kini, mereka resmi menjadi bagian dari kekayaan dokumentasi nasional di bawah pengelolaan ANRI.
“Arsip ini juga akan jadi sumber penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan.
Bayangkan, keputusan-keputusan strategis puluhan tahun lalu kini bisa dikaji kembali untuk pembelajaran hari ini dan esok,” lanjut Suyus.
Dari Kertas ke Layar: Transformasi Digital Arsip
Tak hanya menyerahkan dalam bentuk fisik, Kementerian ATR/BPN juga mulai serius mengembangkan pengelolaan arsip digital.
Hal ini sebagai bentuk adaptasi terhadap era teknologi yang serba cepat dan dinamis.
“Kami sudah mulai memberikan layanan publik dalam format digital. Ini bukan sekadar tren, tapi kebutuhan zaman,” tegas Suyus.
Apresiasi dari ANRI
Kepala ANRI, Mego Pinandito, melalui Deputi Bidang Penyelamatan, Pelestarian, dan Perlindungan Arsip, Kandar,
memberikan apresiasi tinggi terhadap langkah ATR/BPN.
“Ini bukan sekadar penyerahan arsip, tapi wujud nyata keberhasilan penyelenggaraan kearsipan yang berkualitas,” ujar Kandar.
Sebagai bentuk penghargaan, ANRI memberikan Penghargaan Pengawasan Kearsipan Internal Tahun 2024
kepada Unit Kearsipan dan Unit Pengolah terbaik di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Menjaga, Merawat, dan Menginspirasi
Kegiatan ini bukan akhir, tapi awal dari kesadaran bersama: bahwa arsip adalah napas panjang sejarah bangsa.
Harapannya, semangat pelestarian ini menular ke seluruh jajaran Kementerian ATR/BPN — dari kantor pusat, wilayah, hingga kantor pertanahan di pelosok Indonesia.
Karena bangsa yang besar adalah bangsa yang tahu cara menjaga ingatannya.