PALEMBANG – Pemerintah Kota Palembang kembali menunjukkan kinerja yang membanggakan.
Yakni dengan menduduki peringkat ketujuh nasional penyelenggaraan pemerintahan daerah. Adapun di Provinsi Sumatera Selatan, Palembang kokoh di urutan teratas.
Hal itu berdasarkan keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 100.2.1.7-6646 Tahun 2023 tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) Provinsi dan Kabupaten/Kota Tahun 2022.
LPPD merupakan laporan wajib yang disampaikan oleh Pemerintah Daerah kepada Pemerintah Pusat tentang capaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Adapun data capaian LPPD Kota Palembang pada tahun 2023 terhadap penilaian LPPD Tahun
202, yaitu 3,4541 dengan status tinggi menduduki peringkat 7 nasional dari 93 Kota se-Indonesia dan peringkat 1 se-Sumatera Selatan.
Hal ini meningkat pesat dari tahun
sebelumnya yaitu 3,11 dengan status sedang yakni peringkat 16 nasional dari 93 Kota se-Indonesia dan berada di peringkat pertama se Sumatera Selatan.
Dengan raihan skor dan status kinerja tinggi, Penjabat (Pj) Wali Kota Palembang Ratu Dewa akan menerima penghargaan Tanda Kehormatan Samkaryanugraha berupa Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha dari Mendagri, sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ratu Dewa, Kamis (25/1/2024), mengatakan, dari LPPD inilah terlihat keberhasilan kinerja dari Pemkot Palembang dalam penyelenggaraan kewenangannya.
“Selain itu, hal ini juga dilihat dari capaian kinerja makro Kota Palembang. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dengan capaian kinerja tahun 2021 dengan skor 78,72 kemudian meningkat di tahun 2022 menjadi 79,72,” ujar Dewa, didampingi Kabag Tata Pemerintahan Setda Palembang, Allan.
Dewa melanjutkan,
angka kemiskinan yang menurun jauh dari 11,34 di tahun 2021 menjadi 10,48 pada tahun 2022.
“Angka pengangguran 10,11 di tahun 2021 lalu menurun jadi 8,2 pada tahun 2022. Pertumbuhan ekonomi 3,17 pada tahun 2021 yang meningkat menjadi 5,25 di tahun 2022,” Dewa menerangkan.
Selanjutnya Pendapatan per kapita (Juta) di angka 96,460 di tahun 2021 kemudian meningkat drastis jadi 104,918.
Dan yang terakhir ialah Ketimpangan Pendapatan (Gini Ratio) dari 0,353 pada tahun 2021 kemudian menurun jadi 0,347 di tahun 2024.
Berbagi indikator penilaian telah dikerjakan dengan sebaik mungkin oleh Pemkot Palembang.
“Syukur alhamdulillah. Saya ucapkan terima kasih kepada para jajaran yang sudah membantu saya dalam menjalankan roda pemerintahan di Kota Palembang. Tentunya ini semua saya dedikasikan untuk masyarakat Kota Palembang,” demikian Ratu Dewa.