PALEMBANG – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid,
mengungkapkan bahwa pemerintah telah menyiapkan lahan di 326 kabupaten guna mendukung rencana pembentukan 500 batalion baru oleh Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Keputusan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Presiden Prabowo Subianto pada akhir Februari 2025.
“Alhamdulillah, dalam waktu seminggu setelah perintah Bapak Presiden, kami telah menyerahkan lahan di 326
kabupaten kepada Menteri Pertahanan dan menembuskannya kepada Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad).
Lahan ini di ambil dari tanah cadangan negara, terutama tanah telantar yang berasal dari eks-Hak Guna Usaha
(HGU) maupun Hak Guna Bangunan (HGB) yang tidak di perpanjang atau tidak di berdayakan oleh pemiliknya,”
ujar Menteri Nusron dalam acara Penyerahan Sertipikat di Aula Puslatpur, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Rabu (12/03/2025).
Meskipun telah tersedia lahan untuk 326 batalion, masih terdapat 174 titik batalion yang belum mendapatkan lahan.
Menteri Nusron memastikan bahwa pemerintah akan terus mencari dan menyiapkan lokasi yang sesuai untuk mendukung pembangunan batalion baru ini.
Selain untuk kepentingan strategis nasional, Menteri Nusron juga menegaskan bahwa Presiden RI meminta
setiap batalion memiliki lahan produktif guna menunjang ketahanan pangan nasional.
Lahan ini akan di kelola oleh TNI Angkatan Darat (AD) bersama masyarakat dengan minimal luas 500 hektare per batalion.
“Jika satu batalion membutuhkan 500 hektare, maka totalnya mencapai 250 ribu hektare untuk 500 batalion.
Kami sudah mengidentifikasi, potensi tanah telantar yang tersedia selama lima tahun terakhir mencapai 1,4 juta hektare di seluruh Indonesia,” jelas Menteri ATR/Kepala BPN.
Menurutnya, pemerintah akan memilah tanah yang tersedia sesuai dengan peruntukannya, baik untuk batalion, transmigrasi, perumahan, maupun lahan produktif untuk ketahanan pangan.
Menteri Nusron menegaskan bahwa langkah ini sejalan dengan semangat Merah Putih untuk memastikan tidak ada sejengkal tanah milik negara, khususnya milik TNI, yang diambil oleh pihak lain.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Nusron juga menyoroti pentingnya sertifikasi tanah sebagai langkah strategis dalam menjaga aset negara dari klaim pihak lain.
“Bagaimana kita bisa mempertahankan NKRI jika tanah milik TNI diambil oleh pihak lain? Ini tidak boleh terjadi.
Oleh karena itu, sertifikasi menjadi kata kunci dalam menjaga tanah-tanah milik negara,” tegasnya.
Pemerintah akan mempercepat proses sertifikasi dan legalisasi lahan yang telah di serahkan kepada TNI agar terhindar dari sengketa di masa mendatang.
Nusron juga memastikan koordinasi dengan Kementerian Pertahanan dan TNI AD terus berjalan guna memperlancar proses ini.
Menteri ATR/Kepala BPN menyampaikan apresiasi kepada TNI AD serta Kementerian Pertahanan atas kerja sama dalam proses sertifikasi dan pengamanan aset negara.
“Saya merasa sangat terbantu dengan kerja sama dari Bapak Kasad dan keluarga besar TNI, termasuk dengan Pak Menhan.
Ini adalah tugas kami untuk menjaga dan mengamankan tanah negara,” pungkasnya.
Langkah strategis ini menjadi salah satu bentuk sinergi antara kementerian dan institusi pertahanan dalam memperkuat ketahanan nasional dan ketahanan pangan.
Dengan penyediaan lahan yang berkelanjutan, pemerintah berharap pembangunan batalion baru dapat berjalan
sesuai rencana dan memberikan dampak positif bagi stabilitas nasional serta kesejahteraan masyarakat.















