PALEMBANG – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN),
Nusron Wahid, menegaskan akan segera mengevaluasi serta menertibkan tata ruang di kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak, dan Cianjur (Jabodetabek-Punjur).
Langkah ini di ambil menyusul permintaan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko Infra), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY),
untuk menindak penyalahgunaan lahan di Bogor yang berkontribusi terhadap bencana banjir di wilayah tersebut.
“Kami akan mengecek dan menertibkan isu tata ruang di kawasan Jabodetabek-Punjur karena ini merupakan satu ekosistem yang saling berkaitan.
Kejadian di Bogor bisa berdampak pada banjir di Jakarta, begitu juga permasalahan sampah di Jakarta yang bisa
berpengaruh ke Bekasi,” ujar Menteri Nusron saat di temui usai menghadiri acara Pengajian Ramadan 1446 H di
Auditorium Universitas Muhammadiyah Jakarta, Tangerang Selatan, Kamis (6/3/2025).
Untuk menindaklanjuti hal ini, Kementerian ATR/BPN akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah (Pemda) terkait.
Menteri Nusron akan segera menggelar pertemuan bersama Gubernur DKI Jakarta, Gubernur Jawa Barat, serta
kepala daerah di Bogor, Bekasi, Tangerang, dan Cianjur guna membahas strategi penertiban kawasan strategis
nasional, aspek tata ruang, serta pengelolaan sampah yang lebih baik.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Nusron juga menanggapi pernyataan Menteri Koordinator Bidang
Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), terkait penyegelan beberapa perusahaan di Bogor.
Ia menegaskan bahwa permasalahan utama terletak pada izin yang kurang di siplin dalam penerapannya.
Oleh karena itu, ia meminta Pemda lebih ketat dalam mengawasi dan menerbitkan izin pemanfaatan lahan agar
tidak terjadi penyalahgunaan fungsi ruang yang berpotensi memperburuk dampak bencana.
“Masalahnya ada di tata ruang, ini persoalan lama yang harus di selesaikan dengan tegas. Ke depan, Pemda harus lebih disiplin dalam menerbitkan izin tata ruang.
Jika lahan diperuntukkan untuk ruang hijau atau perkebunan, maka harus di pertahankan fungsinya dan tidak di
alihgunakan untuk perumahan atau industri,” tegas Menteri Nusron.
Langkah ini diharapkan dapat menjadi solusi jangka panjang dalam mengurangi risiko bencana banjir di kawasan
Jabodetabek-Punjur serta memastikan pembangunan yang lebih berkelanjutan dan ramah lingkungan.















