Polsek Kalidoni menangkap dua pelaku perampokan yang dikenal sebagai tukang todong, yang beraksi di Jalan Taqwa Mata Merah, Lorong Sepakat Jaya, Kelurahan Sei Selincah, Kecamatan Kalidoni, Palembang.
Kedua pelaku yakni Caca Statisna (28) dan Jeffri Oktareza (27) merampas handphone seorang driver ojek online (ojol) pada Senin, 27 Januari 2025, sekitar pukul 06:30 WIB, ketika korban sedang menjemput penumpang di lokasi kejadian.
Kapolsek Kalidoni, AKP Trisopa, menjelaskan bahwa kejadian tersebut berawal saat korban menerima orderan untuk menjemput penumpang.
Saat tiba di lokasi, korban bertemu dengan kedua pelaku yang mengendarai sepeda motor dan langsung mengancamnya dengan sebuah golok sepanjang 35 sentimeter.
Dalam pengakuan korban, salah satu pelaku menuduhnya sebagai “Cepu” sambil mengacungkan sajam.
“Pelaku bilang kepada korban, ‘Cepu kau ni ye’, kemudian mengancam agar korban tidak berteriak, dan akhirnya korban merasa ketakutan dan merelakan handphone-nya dirampas,” kata Trisopa, Minggu (2/1/2025).
Setelah menerima laporan dari korban, anggota Reskrim Polsek Kalidoni melakukan pengejaran terhadap pelaku.
Tak butuh waktu lama, kedua pelaku berhasil ditangkap pada Rabu, 29 Januari 2025. Saat diinterogasi, kedua pelaku mengakui telah merampas handphone milik korban dan menjualnya.
Selain itu, mereka juga mengaku sudah melakukan aksi serupa sebanyak empat kali, dengan modus yang sama di wilayah Kalidoni.
“Pelaku kami jerat dengan Pasal 365 KUHP tentang perampokan, dan kami akan terus mengembangkan kasus ini,” jelasnya.
Sebelumnya, para pelaku juga sudah beraksi tiga kali di wilayah yang sama dengan modus yang identik, menjadikan kejadian ini sebagai aksi keempat mereka.