Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Martapura OKU Timur Dedy Damhudy, mengatakan telah mengambil tindakan tegas kepada staf yang dianggap lalai dalam kasus jenazah yang dibawa oleh keluarga menggunakan pikap.
“Saya sudah langsung mencopot kepala ruangan zal jenazah dan sopir ambulans rumah sakit,” ungkap Dedy Damhudy, Sabtu (5/4/2025).
“Mohon maaf atas kejadian ini saya sebelumnya mohon maaf atas keteledoran staf atau unit terkait,” jelas dia.
Dedy mengaku sudah berkomunikasi secara langsung dengan keluarga pasien.
Bahkan dirinya telah berjanji akan menemui pihak keluarga untuk memohon maaf secara langsung di rumah duka.
Dirinya juga telah meminta kepada perwakilan RS, baik dari humas dan SPI RSUD Martapura untuk datang berbela sungkawa.
“Besok siang saya sudah berjanji mau ke rumah duka menyampaikan permintaan maaf atas nama pribadi dan RS. Permintaan maaf tersebut akan disampaikan secara tatap muka,” pungkasnya.