• Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Karir
  • About Us
  • Kontak
Selasa, Juni 9, 2026
Plg.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
No Result
View All Result
Plg.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
selamat hari raya idul fitri selamat idul adha banner pemkab muba, bijak dan cermat
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Urus Sendiri Tanpa Perantara, Masyarakat Rasakan Perubahan Layanan Pertanahan

Transparansi proses, kejelasan informasi, serta kemudahan akses layanan menjadi hal yang makin dirasakan masyarakat saat mengurus urusan pertanahan.

Hadi Wibowo Reporter Hadi Wibowo
9 Juni 2026 | 08:18 WIB
in Nasional
Urus Sendiri Tanpa Perantara, Masyarakat Rasakan Perubahan Layanan Pertanahan

Sutrisno (61), pensiunan BUMN yang tengah mengurus peningkatan hak atas tanahnya dari Hak Guna Bangunan (HGB) menjadi Hak Milik (HM) di Kantah Kota Bogor.

WhatsappTelegramFacebook

JAKARTA – Transparansi proses, kejelasan informasi, serta kemudahan akses layanan menjadi hal yang makin dirasakan masyarakat saat mengurus urusan pertanahan di Kantor Pertanahan (Kantah).

Pengalaman tersebut membentuk kesan baru bagi masyarakat yang tadinya ragu untuk mengurus secara mandiri karena belum memahami tahapan proses layanan pertanahan dengan pasti.

“Menurut saya perkembangannya sangat luar biasa. Meskipun saya bolak-balik, tapi transparan dan jelas. Menurut saya sudah sangat luar biasa,” ujar Sutrisno (61), pensiunan BUMN yang tengah mengurus peningkatan hak atas tanahnya dari Hak Guna Bangunan (HGB) menjadi Hak Milik (HM) di Kantah Kota Bogor.

Sutrisno memilih mengurus sendiri proses peningkatan hak atas tanahnya tanpa menggunakan jasa notaris.

BeritaTerkait

Poltek Agraria STPN Buka Peluang Sekolah Kedinasan

Poltek Agraria STPN Buka Peluang Sekolah Kedinasan

7 Juni 2026 | 19:11 WIB
Kementerian ATR/BPN Resmikan Kampung Reforma Agraria dan Pemberdayaan Wakaf Produktif di Pekalongan

Kementerian ATR/BPN Resmikan Kampung Reforma Agraria dan Pemberdayaan Wakaf Produktif di Pekalongan

7 Juni 2026 | 18:43 WIB

Keputusan itu diambil setelah dirinya mengetahui proses pengurusan di Kantah bisa dilakukan langsung oleh pemohon dengan biaya yang lebih terjangkau.

“Pertama saya mau nyoba lewat notaris. Memang harganya mahal. Saya mau merubah HGB ke HM. Itu diminta puluhan juta lewat notaris. Terus nanya ke sini, bisa tidak tanpa lewat notaris, ternyata bisa,” ungkap Sutrisno.

Proses pengurusan yang dijalani Sutrisno saat ini dilakukan secara bertahap, mulai dari pengukuran ulang hingga nantinya masuk ke tahap pelepasan hak dan penerbitan sertipikat hak milik.

Meski sempat beberapa kali kembali untuk melengkapi persyaratan administrasi, ia menilai seluruh proses dijelaskan secara terbuka oleh petugas.

“Ini saya sudah ke sini dua kali. Yang pertama belum ada batas kanan-kiri untuk memenuhi persyaratannya, kekurangan saya untuk teliti. Lalu balik lagi, kurang bawa saksi. Hari ini sudah komplit untuk minta surat permohonan pengukuran ulang,” certia Sutrisno.

Pengalaman tersebut berbeda jauh dibandingkan ketika Sutrisno mengurus sertipikat sekitar 15 tahun lalu.

Ia merasa kala itu proses layanan pertanahan masih terkesan rumit dan tidak transparan.

Bahkan, Sutrisno pernah mengalami kendala saat menggunakan bantuan pihak lain untuk mengurus sertipikat tanahnya. Urusannya tak kunjung selesai selama satu tahun.

Pengalaman itulah yang membuat dirinya ragu untuk mengurus sendiri sebelum akhirnya mencoba datang langsung ke Kantah.

Ke depan, ia berharap kualitas layanan pertanahan terus meningkat, termasuk dengan penerapan Sertipikat Elektronik yang menurutnya semakin memudahkan masyarakat dalam mengamankan aset tanah.

Tags: Kantah BogorKementerian ATR/BPNSertipikat Elektronik

Feed Instagram

View this profile on Instagram

Popular Science (@popsci) • Instagram photos and videos

Related Posts

Poltek Agraria STPN Buka Peluang Sekolah Kedinasan

Poltek Agraria STPN Buka Peluang Sekolah Kedinasan

7 Juni 2026 | 19:11 WIB
Kementerian ATR/BPN Resmikan Kampung Reforma Agraria dan Pemberdayaan Wakaf Produktif di Pekalongan

Kementerian ATR/BPN Resmikan Kampung Reforma Agraria dan Pemberdayaan Wakaf Produktif di Pekalongan

7 Juni 2026 | 18:43 WIB
Kementerian ATR/BPN Serahkan Lebih dari 1.000 Sertipikat Tanah Wakaf dalam ICOP 2026

Kementerian ATR/BPN Serahkan Lebih dari 1.000 Sertipikat Tanah Wakaf dalam ICOP 2026

7 Juni 2026 | 16:40 WIB
Naik 206 Persen, Nusron Wahid Apresiasi Peran Nazir dalam Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf

Naik 206 Persen, Nusron Wahid Apresiasi Peran Nazir dalam Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf

7 Juni 2026 | 16:34 WIB
Nusron Wahid Ajak Masyarakat Sertipikatkan Tanah Wakaf untuk Lindungi Aset Umat

Nusron Wahid Ajak Masyarakat Sertipikatkan Tanah Wakaf untuk Lindungi Aset Umat

6 Juni 2026 | 19:04 WIB
Penutupan Latsarmil Komcad Gelombang I 2026, Ossy Dermawan: Latsarmil Perkuat Karakter dan Integritas ASN

Penutupan Latsarmil Komcad Gelombang I 2026, Ossy Dermawan: Latsarmil Perkuat Karakter dan Integritas ASN

6 Juni 2026 | 07:31 WIB
@palembang

Trending

Film Panor (2025): Kutukan Kuno di Horor Thailand

Film Our House (Khang baan): Terror di Rumah Baru

Lukisan Berlumur Darah: Teror dari Masa Lalu dan Dendam yang Bangkit

I Have a Secret: Kisah Rahasia dan Kekuatan Tersembunyi di Sekolah

Introvert dan Psikopat, Dua Sisi yang Berbeda

The Devil Wears Prada: Kisah di Balik Gemerlap Dunia Mode yang Kejam

Kualitasnya Mantap, Jalan Desa Tanjung Agung Jadi Contoh Pembangunan di Muba

Info Terbaru

Urus Sendiri Tanpa Perantara, Masyarakat Rasakan Perubahan Layanan Pertanahan

Urus Sendiri Tanpa Perantara, Masyarakat Rasakan Perubahan Layanan Pertanahan

9 Juni 2026 | 08:18 WIB
Poltek Agraria STPN Buka Peluang Sekolah Kedinasan

Poltek Agraria STPN Buka Peluang Sekolah Kedinasan

7 Juni 2026 | 19:11 WIB
Kementerian ATR/BPN Resmikan Kampung Reforma Agraria dan Pemberdayaan Wakaf Produktif di Pekalongan

Kementerian ATR/BPN Resmikan Kampung Reforma Agraria dan Pemberdayaan Wakaf Produktif di Pekalongan

7 Juni 2026 | 18:43 WIB
Kementerian ATR/BPN Serahkan Lebih dari 1.000 Sertipikat Tanah Wakaf dalam ICOP 2026

Kementerian ATR/BPN Serahkan Lebih dari 1.000 Sertipikat Tanah Wakaf dalam ICOP 2026

7 Juni 2026 | 16:40 WIB
Naik 206 Persen, Nusron Wahid Apresiasi Peran Nazir dalam Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf

Naik 206 Persen, Nusron Wahid Apresiasi Peran Nazir dalam Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf

7 Juni 2026 | 16:34 WIB
BBW Books Palembang 2026 Resmi Dibuka di PTC Mall, Ada Lebih dari 1 Juta Buku

BBW Books Palembang 2026 Resmi Dibuka di PTC Mall, Ada Lebih dari 1 Juta Buku

7 Juni 2026 | 10:04 WIB

Kulineran Bareng Plg!

@majolemak.plg

Official Partner

sumsel agensi media, sumsel, plg
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Karir
  • About Us
  • Kontak

Plg.co.id - Medianya Milenial & Gen Z

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Sport
  • Sriwijaya FC
  • Tekno & Sains
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Media Sosial
  • Film
  • Foto
  • Advertorial
  • Liputan Khusus

Plg.co.id - Medianya Milenial & Gen Z

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist