• Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Karir
  • About Us
  • Kontak
Senin, Juli 27, 2026
Plg.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
No Result
View All Result
Plg.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
selamat hari raya idul fitri selamat idul adha banner pemkab muba, bijak dan cermat
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Urus Sendiri Tanpa Perantara, Masyarakat Rasakan Perubahan Layanan Pertanahan

Transparansi proses, kejelasan informasi, serta kemudahan akses layanan menjadi hal yang makin dirasakan masyarakat saat mengurus urusan pertanahan.

Hadi Wibowo Reporter Hadi Wibowo
9 Juni 2026 | 08:18 WIB
in Nasional
Urus Sendiri Tanpa Perantara, Masyarakat Rasakan Perubahan Layanan Pertanahan

Sutrisno (61), pensiunan BUMN yang tengah mengurus peningkatan hak atas tanahnya dari Hak Guna Bangunan (HGB) menjadi Hak Milik (HM) di Kantah Kota Bogor.

WhatsappTelegramFacebook

JAKARTA – Transparansi proses, kejelasan informasi, serta kemudahan akses layanan menjadi hal yang makin dirasakan masyarakat saat mengurus urusan pertanahan di Kantor Pertanahan (Kantah).

Pengalaman tersebut membentuk kesan baru bagi masyarakat yang tadinya ragu untuk mengurus secara mandiri karena belum memahami tahapan proses layanan pertanahan dengan pasti.

“Menurut saya perkembangannya sangat luar biasa. Meskipun saya bolak-balik, tapi transparan dan jelas. Menurut saya sudah sangat luar biasa,” ujar Sutrisno (61), pensiunan BUMN yang tengah mengurus peningkatan hak atas tanahnya dari Hak Guna Bangunan (HGB) menjadi Hak Milik (HM) di Kantah Kota Bogor.

Sutrisno memilih mengurus sendiri proses peningkatan hak atas tanahnya tanpa menggunakan jasa notaris.

BeritaTerkait

2.000 Sertipikat Perlu Dipulihkan Pasca Bencana di Aceh Tamiang, Nusron Wahid: Targetkan Selesai Akhir Desember 2026

2.000 Sertipikat Perlu Dipulihkan Pasca Bencana di Aceh Tamiang, Nusron Wahid: Targetkan Selesai Akhir Desember 2026

23 Juli 2026 | 17:56 WIB
Nusron Wahid Tinjau Kantah Aceh Tamiang Pasca Bencana

Nusron Wahid Tinjau Kantah Aceh Tamiang Pasca Bencana

23 Juli 2026 | 16:44 WIB

Keputusan itu diambil setelah dirinya mengetahui proses pengurusan di Kantah bisa dilakukan langsung oleh pemohon dengan biaya yang lebih terjangkau.

“Pertama saya mau nyoba lewat notaris. Memang harganya mahal. Saya mau merubah HGB ke HM. Itu diminta puluhan juta lewat notaris. Terus nanya ke sini, bisa tidak tanpa lewat notaris, ternyata bisa,” ungkap Sutrisno.

Proses pengurusan yang dijalani Sutrisno saat ini dilakukan secara bertahap, mulai dari pengukuran ulang hingga nantinya masuk ke tahap pelepasan hak dan penerbitan sertipikat hak milik.

Meski sempat beberapa kali kembali untuk melengkapi persyaratan administrasi, ia menilai seluruh proses dijelaskan secara terbuka oleh petugas.

“Ini saya sudah ke sini dua kali. Yang pertama belum ada batas kanan-kiri untuk memenuhi persyaratannya, kekurangan saya untuk teliti. Lalu balik lagi, kurang bawa saksi. Hari ini sudah komplit untuk minta surat permohonan pengukuran ulang,” certia Sutrisno.

Pengalaman tersebut berbeda jauh dibandingkan ketika Sutrisno mengurus sertipikat sekitar 15 tahun lalu.

Ia merasa kala itu proses layanan pertanahan masih terkesan rumit dan tidak transparan.

Bahkan, Sutrisno pernah mengalami kendala saat menggunakan bantuan pihak lain untuk mengurus sertipikat tanahnya. Urusannya tak kunjung selesai selama satu tahun.

Pengalaman itulah yang membuat dirinya ragu untuk mengurus sendiri sebelum akhirnya mencoba datang langsung ke Kantah.

Ke depan, ia berharap kualitas layanan pertanahan terus meningkat, termasuk dengan penerapan Sertipikat Elektronik yang menurutnya semakin memudahkan masyarakat dalam mengamankan aset tanah.

Tags: Kantah BogorKementerian ATR/BPNSertipikat Elektronik

Feed Instagram

View this profile on Instagram

Popular Science (@popsci) • Instagram photos and videos

Related Posts

2.000 Sertipikat Perlu Dipulihkan Pasca Bencana di Aceh Tamiang, Nusron Wahid: Targetkan Selesai Akhir Desember 2026

2.000 Sertipikat Perlu Dipulihkan Pasca Bencana di Aceh Tamiang, Nusron Wahid: Targetkan Selesai Akhir Desember 2026

23 Juli 2026 | 17:56 WIB
Nusron Wahid Tinjau Kantah Aceh Tamiang Pasca Bencana

Nusron Wahid Tinjau Kantah Aceh Tamiang Pasca Bencana

23 Juli 2026 | 16:44 WIB
Kementerian ATR/BPN Gelar Pelatihan Kepemimpinan Administrator

Kementerian ATR/BPN Gelar Pelatihan Kepemimpinan Administrator

22 Juli 2026 | 22:57 WIB
Pemerintah Terbitkan Surat Edaran Percepatan Sertipikasi Tanah MBR, Ini Kata Menteri Nusron Wahid

Pemerintah Terbitkan Surat Edaran Percepatan Sertipikasi Tanah MBR, Ini Kata Menteri Nusron Wahid

22 Juli 2026 | 08:18 WIB
Kementerian ATR/BPN Instruksikan untuk Utamakan Transformasi Layanan Pertanahan dan Penataan Ruang

Kementerian ATR/BPN Instruksikan untuk Utamakan Transformasi Layanan Pertanahan dan Penataan Ruang

21 Juli 2026 | 08:58 WIB
Ossy Dermawan: RTR dan RDTR Jadi Kompas Pembangunan di Bali

Ossy Dermawan: RTR dan RDTR Jadi Kompas Pembangunan di Bali

21 Juli 2026 | 08:52 WIB
@palembang

Trending

Kualitasnya Mantap, Jalan Desa Tanjung Agung Jadi Contoh Pembangunan di Muba

Film Panor (2025): Kutukan Kuno di Horor Thailand

Jadwal Lengkap Pertandingan Piala Presiden 2026

Bloody Heart: Drama Korea Tentang Kekuasaan dan Cinta Tragis

Film Our House (Khang baan): Terror di Rumah Baru

200 Taksi Listrik Asal Vietnam Green SM Bakal Hadir di Palembang

Role Play (2024): Dibalik Pernikahan, Identitas Pembunuh Bayaran Terungkap

Info Terbaru

Polda Sumsel Bongkar 96 Kasus BBM Ilegal, 1,28 Juta Liter Minyak Disita

Polda Sumsel Bongkar 96 Kasus BBM Ilegal, 1,28 Juta Liter Minyak Disita

27 Juli 2026 | 13:28 WIB
Kebijakan WFH Hari Jumat Pemkab Muba Buat Hemat Pembayaran Listrik 20 Persen

Kebijakan WFH Hari Jumat Pemkab Muba Buat Hemat Pembayaran Listrik 20 Persen

26 Juli 2026 | 22:37 WIB
Hari Anak Nasional, Pertamina Foundation Tanamkan Jaga Bumi Sejak Dini

Hari Anak Nasional, Pertamina Foundation Tanamkan Jaga Bumi Sejak Dini

25 Juli 2026 | 11:53 WIB
Polres OKU Timur Tangkap Pelaku Pencurian yang Resahkan Warga di Pasar Gumawang

Polres OKU Timur Tangkap Pelaku Pencurian yang Resahkan Warga di Pasar Gumawang

25 Juli 2026 | 09:43 WIB
Satreskrim Polres OKU Timur Tangkap Pelaku Pencurian dengan Kekerasan di Bangka Selatan

Satreskrim Polres OKU Timur Tangkap Pelaku Pencurian dengan Kekerasan di Bangka Selatan

25 Juli 2026 | 09:29 WIB
Dirut Pertamina Patra Niaga Pastikan Layanan SPBU di Palembang Berjalan Optimal

Dirut Pertamina Patra Niaga Pastikan Layanan SPBU di Palembang Berjalan Optimal

24 Juli 2026 | 17:03 WIB

Kulineran Bareng Plg!

@majolemak.plg

Official Partner

sumsel agensi media, sumsel, plg
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Karir
  • About Us
  • Kontak

Plg.co.id - Medianya Milenial & Gen Z

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Sport
  • Sriwijaya FC
  • Tekno & Sains
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Media Sosial
  • Film
  • Foto
  • Advertorial
  • Liputan Khusus

Plg.co.id - Medianya Milenial & Gen Z

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist