Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) kembali mencatat sejarah gemilang.
Di bawah kepemimpinan Gubernur Herman Deru, Sumsel menjadi provinsi pertama di Indonesia yang berhasil mewujudkan pembentukan 100 persen Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh desa dan kelurahan.
Total 3.258 desa/kelurahan di 17 kabupaten/kota kini telah memiliki layanan hukum dasar bagi masyarakat.
Pencapaian ini menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Provinsi Sumsel dalam memperluas akses keadilan hingga ke pelosok daerah.
Atas keberhasilan ini, Gubernur Herman Deru menerima penghargaan dari Menteri Hukum dan HAM RI serta piagam rekor dari Museum Rekor Indonesia (MURI).
Penghargaan tersebut diserahkan dalam acara Peresmian Posbankum dan Pelatihan Paralegal Desa/Kelurahan se-Sumsel yang digelar di Griya Agung, Palembang, Senin (28/7/2025).
Acara ini dihadiri langsung oleh Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas.
Dalam sambutannya, Menkumham Supratman menyampaikan apresiasi atas komitmen kuat Pemerintah Provinsi Sumsel.
Ia menilai langkah tersebut sebagai pencapaian luar biasa dalam upaya menghadirkan keadilan di tengah masyarakat.
“Sumsel telah memberi teladan. Pembentukan Posbankum di 3.258 desa dan kelurahan bukan sekadar angka, tapi cermin dari kesadaran dan tanggung jawab pemerintah terhadap hak-hak hukum masyarakat,” ujarnya.
Herman Deru menegaskan bahwa keberadaan Posbankum sangat penting bagi masyarakat pedesaan yang umumnya masih awam terhadap persoalan hukum.
Ia mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus memperkuat edukasi dan layanan hukum di tingkat desa.
“Bantuan hukum bukan hanya untuk menyelesaikan persoalan, tapi juga sebagai langkah preventif agar masyarakat melek hukum dan bisa membela diri secara legal,” kata Herman Deru.
Tak hanya meresmikan Posbankum, acara tersebut juga menjadi momentum pelatihan paralegal secara hybrid yang melibatkan lebih dari 6.000 peserta secara daring dan 700 peserta secara langsung.
Pemerintah Provinsi Sumsel juga menghidupkan kembali program Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) sebagai penguat literasi hukum berbasis keluarga. Program ini digiatkan seiring masifnya kasus hukum yang menimpa warga akibat kurangnya pemahaman.
“Dengan program ini, masyarakat bisa lebih siap menghadapi permasalahan hukum. Korban pun bisa lebih percaya diri melapor karena paham hak-haknya,” tambahnya.
Acara juga dirangkaikan dengan penandatanganan kerja sama antara Kanwil Kemenkumham Sumsel dan beberapa fakultas hukum di sejumlah perguruan tinggi di Sumsel.
Kolaborasi ini diharapkan mampu memperkuat pembinaan hukum berbasis akademik.