• Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Karir
  • Kontak
Selasa, Desember 23, 2025
Plg.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
No Result
View All Result
Plg.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
hut kopri ke-54 banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home Sumsel

Tidak Mau Lewat Calo, Urus Administrasi Pertanahan secara Mandiri Ternyata Lebih Murah

Mengurus sertipikat tanah ternyata tidak sesulit dan semahal perkiraan masyarakat.

Hadi Wibowo Reporter Hadi Wibowo
9 Oktober 2025 | 19:14 WIB
in Sumsel
Tidak Mau Lewat Calo, Urus Administrasi Pertanahan secara Mandiri Ternyata Lebih Murah

Pelayanan di Kantah Palembang.

WhatsappTelegramFacebook

PALEMBANG – Mengurus sertipikat tanah ternyata tidak sesulit dan semahal perkiraan masyarakat.

Tanpa bantuan calo, masyarakat bisa datang langsung ke Kantor Pertanahan untuk mengurus sendiri berkas tanahnya dengan biaya resmi yang jauh lebih murah dan proses yang semakin mudah.

BeritaTerkait

Diduga Akibat Kebocoroan Gas, 8 Kios di Palembang Terbakar

Diduga Akibat Kebocoroan Gas, 8 Kios di Palembang Terbakar

16 Desember 2025 | 18:24 WIB
Firdaus Hasbullah Apresiasi Siswa SDN 17 Talang Ubi Raih Predikat 80 Sekolah Teraktif Nasional

Firdaus Hasbullah Apresiasi Siswa SDN 17 Talang Ubi Raih Predikat 80 Sekolah Teraktif Nasional

15 Desember 2025 | 18:02 WIB

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus mendorong masyarakat untuk mengurus sertipikat tanah secara mandiri tanpa menggunakan jasa calo.

Proses layanan pertanahan sudah semakin mudah, transparan, dan dapat dilakukan oleh siapa pun, termasuk warga lanjut usia (lansia).

Salah satu yang sudah merasakan kemudahannya adalah Farida Husin (67) warga asli Kota Palembang.

Ia datang ke Kantor Pertanahan Kota Palembang pada Selasa (07/10/2025), untuk mengurus pendaftaran tanah pertama kali atas dua bidang tanah miliknya.

“Jadi tanah saya belum bersertipikat selama ini. Segala sesuatunya pengen ngurus sendiri. Tidak mau lewat orang, kalau nyuruh calo nanti uangnya sudah keluar, urusannya tidak selesai. Kalau sendiri, puas kita,” tegas Farida Husin.

Setelah mengurus sendiri, Farida Husin merasa proses pengurusan sertipikat benar mudah untuk dilakukan mandiri.

Dirinya jadi lebih tahu proses secara resmi dengan informasi biaya layanan secara transparan. Sebaliknya, jika menggunakan jasa calo justru ia takut akan risikonya.

Farida Husin menuturkan, informasi soal pengurusan mandiri itu mudah ia peroleh dari media sosial.

“Saya dengar di sosial media, di mana-mana, bisa gampang urus mandiri. Ini jadi saya urus sendiri,” ungkapnya.

Di loket layanan, Farida Husin mendapatkan informasi bahwa estimasi proses pembuatan sertipikat pertama umumnya memakan waktu 98 hari kerja.

Perkembangan proses berkas juga bisa dipantau melalui aplikasi Sentuh Tanahku sehingga tak ada alasan yang sulit untuk mengurus sertipikat mandiri.

“Nanti pakai Sentuh Tanahku bisa dicek sampai mana berkasnya. Jadi Ibu juga bisa pulang dulu. Nanti bisa juga dikuasakan ke anak atau saudara,” kata Farida Husin.

Bukan hanya Farida Husin yang datang ke Kantor Pertanahan untuk mengurus sertipikat mandiri, di hari yang sama, Zaman (60) juga lebih memilih untuk mengurus sendiri ketimbang lewat jasa calo.

“Saya urus sendiri. Untuk pengalaman mengurus sertipikat. Ya, pelayanannya juga baik,” ujarnya.

Zaman berharap, pelayanan di Kantor Pertanahan ke depan akan semakin cepat dan mudah sehingga menarik lebih banyak masyarakat untuk mengurus berkas pertanahan secara mandiri.

Tags: Kantah PalembangKementerian ATR/BPN

Feed Instagram

View this profile on Instagram

Popular Science (@popsci) • Instagram photos and videos

Related Posts

Diduga Akibat Kebocoroan Gas, 8 Kios di Palembang Terbakar

Diduga Akibat Kebocoroan Gas, 8 Kios di Palembang Terbakar

16 Desember 2025 | 18:24 WIB
Firdaus Hasbullah Apresiasi Siswa SDN 17 Talang Ubi Raih Predikat 80 Sekolah Teraktif Nasional

Firdaus Hasbullah Apresiasi Siswa SDN 17 Talang Ubi Raih Predikat 80 Sekolah Teraktif Nasional

15 Desember 2025 | 18:02 WIB
Ossy Dermawan Pastikan Penggantian Sertipikat Tanah yang Rusak Akibat Bencana Prosesnya Cepat

Ossy Dermawan Pastikan Penggantian Sertipikat Tanah yang Rusak Akibat Bencana Prosesnya Cepat

11 Desember 2025 | 16:01 WIB
Puluhan Karyawan Rajawali Village Palembang Protes Tarif Parkir yang Tinggi

Puluhan Karyawan Rajawali Village Palembang Protes Tarif Parkir yang Tinggi

11 Desember 2025 | 15:25 WIB
Monitoring dan Evaluasi Penanganan Tunggakan Pelayanan Pertanahan TW III 2025 di Kantah Palembang

Monitoring dan Evaluasi Penanganan Tunggakan Pelayanan Pertanahan TW III 2025 di Kantah Palembang

8 Desember 2025 | 22:54 WIB
Herman Deru Resmikan Jalan Poros Pulau Panggung–Gumay Ulu

Herman Deru Resmikan Jalan Poros Pulau Panggung–Gumay Ulu

6 Desember 2025 | 15:58 WIB
@palembang

Trending

Escape: Ketika Penculikan Berubah Menjadi Pelarian

Review Mouse (2021), Drakor Psikopat Penuh Misteri

A Strange House: Menguak Misteri Rumah Aneh Bersama YouTuber Okultisme

The Great Flood: Film Bencana Fiksi Ilmiah Baru dari Netflix

Diduga Tersinggung Candaan, Karyawan OKI Pulp Ditusuk Rekan Kerja

PT Sago Nauli, Jejak Perkebunan Kelapa Sawit dengan Komitmen Kemitraan

Hati-Hati Penipuan! Contact Center Resmi Lion Group Hanya Melayani Via WhatsApp Chat di Nomor Ini

Info Terbaru

Buka Rakernis Sekretariat Jenderal, Irjen ATR/BPN Sampaikan Peran Strategis Staf Tata Usaha sebagai Pengawas Internal

Buka Rakernis Sekretariat Jenderal, Irjen ATR/BPN Sampaikan Peran Strategis Staf Tata Usaha sebagai Pengawas Internal

22 Desember 2025 | 21:26 WIB
Kementerian ATR/BPN Gelar Upacara Peringatan Hari Ibu ke-97

Kementerian ATR/BPN Gelar Upacara Peringatan Hari Ibu ke-97

22 Desember 2025 | 19:57 WIB
Diduga Tersinggung Candaan, Karyawan OKI Pulp Ditusuk Rekan Kerja

Diduga Tersinggung Candaan, Karyawan OKI Pulp Ditusuk Rekan Kerja

22 Desember 2025 | 18:01 WIB
Pemerintah Mulai Relokasi Masyarakat dari Taman Nasional Tesso Nilo

Pemerintah Mulai Relokasi Masyarakat dari Taman Nasional Tesso Nilo

21 Desember 2025 | 20:43 WIB
Pendeta Apresiasi Dukungan Kementerian ATR/BPN dalam Sertipikasi Tanah Rumah Ibadah

Pendeta Apresiasi Dukungan Kementerian ATR/BPN dalam Sertipikasi Tanah Rumah Ibadah

21 Desember 2025 | 19:13 WIB
Reforma Agraria Lahirkan Regenerasi dan Kreativitas Petani Muda di Desa Soso

Reforma Agraria Lahirkan Regenerasi dan Kreativitas Petani Muda di Desa Soso

21 Desember 2025 | 19:05 WIB

Kulineran Bareng Plg!

@majolemak.plg

Official Partner

sumsel agensi media, sumsel, plg
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Karir
  • Kontak

Plg.co.id - Medianya Milenial & Gen Z

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Sport
  • Sriwijaya FC
  • Tekno & Sains
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Media Sosial
  • Film
  • Foto
  • Advertorial
  • Liputan Khusus

Plg.co.id - Medianya Milenial & Gen Z

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist