Wali Kota Palembang, Ratu Dewa menyampaikan apresiasinya kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kantor Pertanahan Palembang atas terbitnya 13 sertifikat aset Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang dan 7 sertifikat tanah wakaf milik masyarakat.
Hal tersebut disampaikan langsung Ratu Dewa dalam kegiatan Penyerahan Simbolis Sertifikat Aset Pemerintah dan Sertifikat Wakaf Milik Masyarakat oleh BPN Palembang di Ruang Parameswara Setda Palembang, Rabu (16/4/2025).
“Harapan kita, semoga sinergi kerjasama BPN Kota Palembang ini tetap terpelihara kedepannya,” kata Ratu Dewa.
Ratu Dewa mengatakan Pemkot Palembang saat ini masih sangat membutuhkan bantuan dari pihak BPN Palembang terkait penyelesaian persoalan sertifikasi aset tanah, diantaranya terkait aset bidang pendidikan, Puskesmas dan aset tanah lainnya milik Pemkot Palembang.
“Insya Allah ini akan terus meningkat dan mencapai apa yang ditargetkan oleh tim pendampingan dari KPK Insya Allah,” ujarnya.
Ratu Dewa juga menjelaskan, saat ini Pemkot Palembang melalui pihak internal juga terus melengkapi dokumen-dokumen terkait aset yang masih belum tersertifikasi.
“Alhamdulillah di kemimpinan baru Kepala BPN dan kita juga baik persyaratan ataupun hal-hal lainnya terus kita lengkapi, Insya Allah akan terus bertambah sampai kedepannya,” ungkapnya.
Kepala Kantor Pertanahan Palembang, Zamili, menambahkan, bahwa pihaknya juga akan terus meningkatkan Sinergi bersama Pemkot Palembang seperti apa yang telah disampaikan oleh Wali Kota Palembang.
“Sisa yang cukup siknifikan persentasenya akan terus kita kejar dan fokus dan maksimalkan, sehingga capaian tersebut berhasil dari tahun pertahun di 2025 ini,” tuturnya.
Ia juga menyampaikan bahwa kegiatan yang digelar tersebut bertujuan guna penyerahan langsung secara simbolis sertifikat aset Pemerintah dan sertifikat wakaf milik masyarakat Palembang.
“Diantaranya ada 13 aset milik Pemkot Palembang dan 7 sertifikat tanah wakaf milik masyarakat kota Palembang,” tutupnya.