• Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Karir
  • About Us
  • Kontak
Rabu, Juni 24, 2026
Plg.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
No Result
View All Result
Plg.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
selamat hari raya idul fitri selamat idul adha banner pemkab muba, bijak dan cermat
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Sandiaga Uno Tampung Aspirasi Pelaku Parekraf Terkait Perubahan Pajak Hiburan

Hadi Wibowo Reporter Hadi Wibowo
23 Januari 2024 | 18:18 WIB
in Nasional
Sandiaga Uno Tampung Aspirasi Pelaku Parekraf Terkait Perubahan Pajak Hiburan
WhatsappTelegramFacebook

JAKARTA – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno mengungkapkan Kemenparekraf menampung dan menerima aspirasi-aspirasi yang disampaikan oleh para pelaku parekraf terkait perubahan tarif pajak hiburan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

“Kami melalui Staf Ahli Bidang Manajemen Krisis akan memfasilitasi setiap aspirasi dan memberikan tambahan informasi untuk pelaku parekraf dan juga ada helpdesk untuk mereka (pelaku parekraf),” kata Menparekraf Sandiaga dalam “The Weekly Brief with Sandi Uno” di Gedung Sapta Pesona, Jakarta Pusat, Senin (22/1/2024).

BeritaTerkait

Deteksi Dini Penyakit, Kementerian ATR/BPN Gelar Cek Kesehatan Gratis untuk Pegawai

Deteksi Dini Penyakit, Kementerian ATR/BPN Gelar Cek Kesehatan Gratis untuk Pegawai

24 Juni 2026 | 09:14 WIB
Alih Media ke Sertipikat Elektronik Bikin Masyarakat Merasa Lebih Praktis dan Aman

Alih Media ke Sertipikat Elektronik Bikin Masyarakat Merasa Lebih Praktis dan Aman

23 Juni 2026 | 12:14 WIB

Dalam kesempatan serupa, Staf Ahli Menparekraf Bidang Manajemen Krisis, Fadjar Hutomo menambahkan, terkait hal ini Deputi Bidang Kebijakan Strategis Kemenparekraf sedang mengkaji materi perubahan persentase tarif pajak hiburan ini. Selain juga terus menjalin komunikasi dengan para pelaku parekraf.

“Kami terus berkomunikasi, berkoordinasi, dan menyerap aspirasi kawan-kawan di industri, termasuk proses yang sedang mereka lakukan dan diskusikan untuk mengawal hal itu,” kata Fadjar.

Kemudian, Direktur Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kementerian Keuangan Lydia Kurniawati Christyana menyampaikan bahwa  pajak hiburan yang termasuk dalam Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), sebenarnya tidak mengalami kenaikan. Akan tetapi, nilai persentase pajak tersebut justru diturunkan dari semula paling tinggi 35 persen menjadi paling tinggi 10 persen.

“Sebetulnya, kurang tepat kalau dibilang bahwa pajak jasa hiburan ini tarifnya naik. Secara umum, Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) justru turun,” ungkap Lydia.

Lydia menjelaskan dalam UU ini ada 12 jenis PBJT atas Jasa Kesenian dan Hiburan. Di mana, dalam UU HKPD ini dicantumkan bahwa 11 jenis PBJT atas Jasa Kesenian dan Hiburan, seperti pajak pagelaran busana, kontes kecantikan, bioskop, hingga konser, yang dulunya dikenakan tarif pajak maksimal 35 persen, sesuai UU HKPD diturunkan tarifnya menjadi 10 persen. Penurunan tarif pajak ini disesuaikan dengan PBJT jenis lainnya di dalam UU.

Sementara, ada pula beberapa jenis jasa hiburan tertentu yang dikenakan pajak sebesar 40-75 persen yaitu bar, kelab malam, diskotek, karaoke, dan mandi uap/spa.

“Urgensi kenaikan tarif ini adalah instrumen fiskal, dalam hal ini pajak tidak hanya mencari pendapatan sebanyak-banyaknya, tetapi instrumen fiskal ini juga berfungsi regulatory melakukan pengendalian,” kata Lydia.

Tags: Jokowipajak hiburanSandiaga uno

Feed Instagram

View this profile on Instagram

Popular Science (@popsci) • Instagram photos and videos

Related Posts

Deteksi Dini Penyakit, Kementerian ATR/BPN Gelar Cek Kesehatan Gratis untuk Pegawai

Deteksi Dini Penyakit, Kementerian ATR/BPN Gelar Cek Kesehatan Gratis untuk Pegawai

24 Juni 2026 | 09:14 WIB
Alih Media ke Sertipikat Elektronik Bikin Masyarakat Merasa Lebih Praktis dan Aman

Alih Media ke Sertipikat Elektronik Bikin Masyarakat Merasa Lebih Praktis dan Aman

23 Juni 2026 | 12:14 WIB
Ossy Dermawan Hadiri Gerakan Nasional AYO Muliakan Sungai

Ossy Dermawan Hadiri Gerakan Nasional AYO Muliakan Sungai

20 Juni 2026 | 08:21 WIB
Menteri ATR/BPN dan Mendagri Keluarkan Surat Edaran, Integrasikan LP2B ke Dalam RTRW dan RDTR

Menteri ATR/BPN dan Mendagri Keluarkan Surat Edaran, Integrasikan LP2B ke Dalam RTRW dan RDTR

20 Juni 2026 | 08:14 WIB
Dulu Mengira Rumit Urus Sertipikat Tanah Sendiri, Pensiunan PNS: Ternyata Tidak Sulit

Dulu Mengira Rumit Urus Sertipikat Tanah Sendiri, Pensiunan PNS: Ternyata Tidak Sulit

20 Juni 2026 | 08:05 WIB
Putra Papua Timba Ilmu di Politeknik Agraria STPN

Putra Papua Timba Ilmu di Politeknik Agraria STPN

18 Juni 2026 | 15:27 WIB

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

@palembang

Trending

Bloody Heart: Drama Korea Tentang Kekuasaan dan Cinta Tragis

Film Our House (Khang baan): Terror di Rumah Baru

Kualitasnya Mantap, Jalan Desa Tanjung Agung Jadi Contoh Pembangunan di Muba

Film Panor (2025): Kutukan Kuno di Horor Thailand

Sabeum Ryzki Oer Siap Bawa GTA Palembang Mengaum di Nusa Cup IV

Drakor Psikopat yang Tidak Boleh di Lewatkan

Review Mouse (2021), Drakor Psikopat Penuh Misteri

Info Terbaru

Deteksi Dini Penyakit, Kementerian ATR/BPN Gelar Cek Kesehatan Gratis untuk Pegawai

Deteksi Dini Penyakit, Kementerian ATR/BPN Gelar Cek Kesehatan Gratis untuk Pegawai

24 Juni 2026 | 09:14 WIB
70 Pemain Muda Unjuk Gigi di Seleksi Terbuka Sumsel United

70 Pemain Muda Unjuk Gigi di Seleksi Terbuka Sumsel United

23 Juni 2026 | 19:13 WIB
Dorong Investasi Digital, Buka Deposito BRI Kini Bisa Lewat Aplikasi BRImo

Dorong Investasi Digital, Buka Deposito BRI Kini Bisa Lewat Aplikasi BRImo

23 Juni 2026 | 17:26 WIB
Pererat Sinergi Lintas Sektoral, Ditreskrimsus Polda Sumsel Gelar Nobar Piala Dunia 2026 Sambut Hari Bhayangkara

Pererat Sinergi Lintas Sektoral, Ditreskrimsus Polda Sumsel Gelar Nobar Piala Dunia 2026 Sambut Hari Bhayangkara

23 Juni 2026 | 15:51 WIB
Kabur Saat Digerebek Polisi, Terduga Bandar Sabu di Muba Tewas Tenggelam Saat Menyeberangi Sungai

Kabur Saat Digerebek Polisi, Terduga Bandar Sabu di Muba Tewas Tenggelam Saat Menyeberangi Sungai

23 Juni 2026 | 15:46 WIB
Apel Pagi BPN Sumsel: Fokus Sinergi dan Percepatan Target Organisasi

Apel Pagi BPN Sumsel: Fokus Sinergi dan Percepatan Target Organisasi

23 Juni 2026 | 12:30 WIB

Kulineran Bareng Plg!

@majolemak.plg

Official Partner

sumsel agensi media, sumsel, plg
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Karir
  • About Us
  • Kontak

Plg.co.id - Medianya Milenial & Gen Z

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Sport
  • Sriwijaya FC
  • Tekno & Sains
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Media Sosial
  • Film
  • Foto
  • Advertorial
  • Liputan Khusus

Plg.co.id - Medianya Milenial & Gen Z

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist