• Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Karir
  • About Us
  • Kontak
Kamis, Juli 16, 2026
Plg.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
No Result
View All Result
Plg.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
selamat hari raya idul fitri selamat idul adha banner pemkab muba, bijak dan cermat
ADVERTISEMENT
Home Nasional

RUU Administrasi Pertanahan Jadi Instrumen Strategis untuk Perkuat Sistem Pertanahan Nasional

RUU Administrasi Pertanahan diharapkan bisa menjadi solusi dan menciptakan sistem administrasi pertanahan yang lebih terpadu.

Hadi Wibowo Reporter Hadi Wibowo
8 Juli 2026 | 08:58 WIB
in Nasional
RUU Administrasi Pertanahan Jadi Instrumen Strategis untuk Perkuat Sistem Pertanahan Nasional

Sekretaris Jenderal (Sekjen) ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan.

WhatsappTelegramFacebook

Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tengah membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Administrasi Pertanahan bersama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Senin (06/07/2026).

Dalam pertemuan ini, Sekretaris Jenderal (Sekjen) ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, menjelaskan latar belakang dan urgensi penyusunan RUU Administrasi Pertanahan.

“RUU Administrasi Pertanahan ini perlu dirumuskan karena perkembangan keadaan dan adanya fragmentasi peraturan yang memicu tumpang tindih regulasi, disharmoni kebijakan, hingga beragam persoalan dalam pengelolaan dan administrasi pertanahan. RUU ini diposisikan sebagai instrumen strategis untuk memperkuat sistem pertanahan nasional,” ujar Dalu Agung Darmawan, dalam Focus Group Discussion (FGD) dengan tema Evaluasi Kebijakan Pertanahan dalam rangka Penguatan Materi/Substansi Penyusunan RUU tentang Administrasi Pertanahan.

Dalu Agung Darmawan mengatakan, RUU ini menjadi bagian dari upaya harmonisasi pengaturan agraria secara menyeluruh dalam kerangka pembangunan nasional yang berkeadilan, berkelanjutan, serta memberikan kepastian hukum.

BeritaTerkait

Nusron Wahid Laporkan Realisasi Anggaran Kementerian ATR/BPN 2025 kepada Komisi II DPR RI

Nusron Wahid Laporkan Realisasi Anggaran Kementerian ATR/BPN 2025 kepada Komisi II DPR RI

16 Juli 2026 | 12:24 WIB
Kementerian ATR/BPN Tegaskan Pendaftaran Tanah Ulayat Bukan untuk Jadikan Tanah Adat sebagai Tanah Negara

Kementerian ATR/BPN Tegaskan Pendaftaran Tanah Ulayat Bukan untuk Jadikan Tanah Adat sebagai Tanah Negara

15 Juli 2026 | 10:00 WIB

RUU Administrasi Pertanahan tersebut disusun berdasarkan UU Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA) yang sejatinya dibuat sebagai payung hukum pengelolaan agraria secara menyeluruh.

Ke depannya, RUU Administrasi Pertanahan diharapkan bisa menjadi solusi dan menciptakan sistem administrasi pertanahan yang lebih terpadu.

“Berbagai tindakan administrasi pertanahan yang pada hakikatnya merupakan bagian dari penyelenggaraan administrasi pertanahan kerap berpotensi ditarik menjadi persoalan hukum akibat disharmoni regulasi dan perbedaan penafsiran. Karena itu, diperlukan penguatan pengaturan yang mampu memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan administrasi pertanahan,” ungkap Dalu Agung Darmawan.

Melalui FGD ini, Kementerian ATR/BPN membuka ruang diskusi dan menampung pendapat dari para Pimpinan dan Anggota Komisi II DPR RI untuk mendukung penguatan RUU.

Dari sisi Kementerian ATR/BPN, penguatan RUU Administrasi ini juga didukung melalui inventarisasi aspek substansi dari unit teknis.

Dalu Agung Darmawan mengungkapkan, aspek teknis tersebut mencakup pengelolaan ruang melalui landmanagement paradigm; penguatan survei, pemetaan, dan kadaster sebagai fondasi administrasi pertanahan modern; perbaikan tata kelola pendaftaran tanah; penguatan Reforma Agraria; pengendalian dan penertiban tanah dan ruang; hingga pembentukan lembaga peradilan pertanahan.

“Berbagai masukan dari unit teknis ini diharapkan dapat memperkaya substansi RUU Administrasi Pertanahan sehingga mampu menjawab kebutuhan hukum dan penyelenggaraan administrasi pertanahan yang semakin kompleks,” tutur Sekjen ATR/BPN.

Ke depannya, Kementerian ATR/BPN bersama Komisi II DPR RI berkomitmen terus menyempurnakan materi RUU Administrasi Pertanahan sebelum memasuki tahapan pembahasan selanjutnya.

“Besar harapan kami RUU Administrasi Pertanahan dapat menjadi Prolegnas Prioritas sehingga pembahasannya dapat segera dilanjutkan dan menghasilkan landasan hukum yang komprehensif bagi penyelenggaraan administrasi pertanahan di Indonesia,” tutup Dalu Agung Darmawan.

Tags: Dalu Agung DarmawanKementerian ATR/BPNRUU Administrasi Pertanahan

Feed Instagram

View this profile on Instagram

Popular Science (@popsci) • Instagram photos and videos

Related Posts

Nusron Wahid Laporkan Realisasi Anggaran Kementerian ATR/BPN 2025 kepada Komisi II DPR RI

Nusron Wahid Laporkan Realisasi Anggaran Kementerian ATR/BPN 2025 kepada Komisi II DPR RI

16 Juli 2026 | 12:24 WIB
Kementerian ATR/BPN Tegaskan Pendaftaran Tanah Ulayat Bukan untuk Jadikan Tanah Adat sebagai Tanah Negara

Kementerian ATR/BPN Tegaskan Pendaftaran Tanah Ulayat Bukan untuk Jadikan Tanah Adat sebagai Tanah Negara

15 Juli 2026 | 10:00 WIB
Kementerian ATR/BPN dan PKP Sepakati Program Sertipikasi Gratis bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Kementerian ATR/BPN dan PKP Sepakati Program Sertipikasi Gratis bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah

15 Juli 2026 | 06:52 WIB
KKNP-PTLP Tematik 2026 Berakhir, Pengalaman Lapangan Jadi Best Practice Taruna Politeknik Agraria STPN

KKNP-PTLP Tematik 2026 Berakhir, Pengalaman Lapangan Jadi Best Practice Taruna Politeknik Agraria STPN

14 Juli 2026 | 18:06 WIB
Kementerian ATR/BPN Perkuat Penanganan Konflik Agraria Berbasis HAM

Kementerian ATR/BPN Perkuat Penanganan Konflik Agraria Berbasis HAM

14 Juli 2026 | 17:55 WIB
Kementerian ATR/BPN Bersama Komisi II DPR RI Bahas Penguatan Reforma Agraria dan Optimalisasi Peran Bank Tanah

Kementerian ATR/BPN Bersama Komisi II DPR RI Bahas Penguatan Reforma Agraria dan Optimalisasi Peran Bank Tanah

14 Juli 2026 | 17:49 WIB
@palembang

Trending

Kualitasnya Mantap, Jalan Desa Tanjung Agung Jadi Contoh Pembangunan di Muba

Dugaan Malapraktik hingga Pemalsuan Rekam Medis, Dokter RS di Prabumulih Dilaporkan ke Polda Sumsel

Cik Ujang Dorong Penyelarasan Tol Kapal Betung dan Tol Trans Sumatera untuk Perkuat Konektivitas Sumsel

Film Jason Statham di Tahun 2026, Dari Shelter Hingga Mutiny

Film Panor (2025): Kutukan Kuno di Horor Thailand

Pemuda Asal Pagar Alam Masuk 50 Besar Wonderful Indonesia Award 2026, Perjuangkan Pariwisata Berbasis Masyarakat

Film Our House (Khang baan): Terror di Rumah Baru

Info Terbaru

Kakanwil BPN Sumsel Paparkan Capaian Kinerja Triwulan II 2026 Dalam Rapat Evaluasi Kementerian ATR/BPN

Kakanwil BPN Sumsel Paparkan Capaian Kinerja Triwulan II 2026 Dalam Rapat Evaluasi Kementerian ATR/BPN

16 Juli 2026 | 17:02 WIB
Pertamina Patra Niaga Percepat Normalisasi Distribusi BBM di Sumatera Utara, Operasionalkan Terminal BBM dan SPBU 24 Jam

Pertamina Patra Niaga Percepat Normalisasi Distribusi BBM di Sumatera Utara, Operasionalkan Terminal BBM dan SPBU 24 Jam

16 Juli 2026 | 16:44 WIB
BPN Sumsel Serta 17 Kantah Kabupaten Kota Ikuti Pembinaan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM

BPN Sumsel Serta 17 Kantah Kabupaten Kota Ikuti Pembinaan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM

16 Juli 2026 | 16:31 WIB
Inilah Sosok Haikal Achmad Yandra, Juara 3 Teraktif Bintang Sobat SMP tingkat Nasional

Inilah Sosok Haikal Achmad Yandra, Juara 3 Teraktif Bintang Sobat SMP tingkat Nasional

16 Juli 2026 | 12:32 WIB
Nusron Wahid Laporkan Realisasi Anggaran Kementerian ATR/BPN 2025 kepada Komisi II DPR RI

Nusron Wahid Laporkan Realisasi Anggaran Kementerian ATR/BPN 2025 kepada Komisi II DPR RI

16 Juli 2026 | 12:24 WIB
Pemkot Palembang: Kawasan 7 Ulu Jadi Ruang Kreatif Dan Skatepark

Pemkot Palembang: Kawasan 7 Ulu Jadi Ruang Kreatif Dan Skatepark

15 Juli 2026 | 12:22 WIB

Kulineran Bareng Plg!

@majolemak.plg

Official Partner

sumsel agensi media, sumsel, plg
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Karir
  • About Us
  • Kontak

Plg.co.id - Medianya Milenial & Gen Z

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Sport
  • Sriwijaya FC
  • Tekno & Sains
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Media Sosial
  • Film
  • Foto
  • Advertorial
  • Liputan Khusus

Plg.co.id - Medianya Milenial & Gen Z

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist