• Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Karir
  • About Us
  • Kontak
Kamis, Juli 16, 2026
Plg.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
No Result
View All Result
Plg.co.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Bola & Sports
  • Ekonomi
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Tekno & Sains
  • Film
  • Foto
  • Media Sosial
  • Liputan Khusus
selamat hari raya idul fitri selamat idul adha banner pemkab muba, bijak dan cermat
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Raker Bersama DPR RI, Ossy Dermawan: Kawasan Hutan Harus Terintegrasi dengan Tata Ruang

Pengelolaan kawasan hutan secara terintegrasi perlu mewujudkan One Land Tenure System dan One Spatial Planning Policy melalui kejelasan penetapan batas dan pemanfaatan kawasan hutan yang terintegrasi dengan rencana tata ruang guna menciptakan kepastian penguasaan dan penggunaan ruang secara berkeadilan.

Hadi Wibowo Reporter Hadi Wibowo
16 Juni 2026 | 15:53 WIB
in Nasional
Raker Bersama DPR RI, Ossy Dermawan: Kawasan Hutan Harus Terintegrasi dengan Tata Ruang

Rapat Kerja bersama Badan Legislasi DPR RI, di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Senin (15/06/2026).

WhatsappTelegramFacebook

JAKARTA – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ossy Dermawan mengusulkan penerapan One Land Tenure System dan One Spatial Planning Policy dalam revisi Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan.

Ia menilai, konsep tersebut penting untuk memperkuat kepastian penguasaan tanah, mengatasi tumpang tindih pemanfaatan ruang, serta mendukung harmonisasi antara sektor pertanahan, tata ruang, dan kehutanan.

“Pengelolaan kawasan hutan secara terintegrasi perlu mewujudkan One Land Tenure System dan One Spatial Planning Policy melalui kejelasan penetapan batas dan pemanfaatan kawasan hutan yang terintegrasi dengan rencana tata ruang guna menciptakan kepastian penguasaan dan penggunaan ruang secara berkeadilan,” ujar Ossy Dermawan yang didampingi sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN, pada Rapat Kerja bersama Badan Legislasi DPR RI, di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Senin (15/06/2026).

Dalam pertemuan yang dipimpin oleh Wakil Ketua Badan Legislasi Sturman Panjaitan dan dihadiri oleh sejumlah anggota Baleg, Wamen Ossy mengatakan, kebutuhan harmonisasi antara Undang-Undang Pokok Agraria dan Undang-Undang Kehutanan semakin mendesak mengingat kedua regulasi tersebut mengatur objek yang sama, yaitu ruang daratan, namun memiliki pendekatan pengaturan yang berbeda.

BeritaTerkait

Nusron Wahid Laporkan Realisasi Anggaran Kementerian ATR/BPN 2025 kepada Komisi II DPR RI

Nusron Wahid Laporkan Realisasi Anggaran Kementerian ATR/BPN 2025 kepada Komisi II DPR RI

16 Juli 2026 | 12:24 WIB
Kementerian ATR/BPN Tegaskan Pendaftaran Tanah Ulayat Bukan untuk Jadikan Tanah Adat sebagai Tanah Negara

Kementerian ATR/BPN Tegaskan Pendaftaran Tanah Ulayat Bukan untuk Jadikan Tanah Adat sebagai Tanah Negara

15 Juli 2026 | 10:00 WIB

Perbedaan tersebut berpotensi menimbulkan tumpang tindih penguasaan dan pemanfaatan ruang, terutama pada wilayah yang secara historis telah dikuasai, dimanfaatkan, atau bahkan telah diberikan hak atas tanah, namun kemudian ditetapkan sebagai kawasan hutan.

Kondisi tersebut tercermin dari masih banyaknya desa yang berada di wilayah yang terindikasi kawasan hutan.

Berdasarkan data terdapat 25.468 desa atau sekitar 30,5 persen dari total desa di Indonesia yang berada di wilayah yang terindikasi kawasan hutan.

Situasi ini menunjukkan perlunya kebijakan yang mampu menjembatani kondisi faktual penguasaan dan pemanfaatan tanah oleh masyarakat dengan status kawasan hutan yang ditetapkan negara.

Dalam pembahasannya, Wamen Ossy juga menekankan pentingnya integrasi kawasan hutan ke dalam sistem penataan ruang nasional.

Kawasan hutan dipandang sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari sistem pemanfaatan ruang yang harus diselaraskan dengan kebijakan pembangunan, perlindungan lingkungan, serta kepentingan masyarakat.

“Ke depan diperlukan sinkronisasi yang lebih kuat antara dokumen tata ruang dan pengaturan kawasan hutan melalui satu produk rencana tata ruang atau One Spatial Planning Policy. Dengan demikian dapat diwujudkan satu referensi pemanfaatan ruang yang konsisten, meminimalkan potensi tumpang tindih dan konflik pemanfaatan ruang, serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat, pelaku usaha, dan pemerintah,” tegasnya

Tags: Kementerian ATR/BPNOssy Dermawan

Feed Instagram

View this profile on Instagram

Popular Science (@popsci) • Instagram photos and videos

Related Posts

Nusron Wahid Laporkan Realisasi Anggaran Kementerian ATR/BPN 2025 kepada Komisi II DPR RI

Nusron Wahid Laporkan Realisasi Anggaran Kementerian ATR/BPN 2025 kepada Komisi II DPR RI

16 Juli 2026 | 12:24 WIB
Kementerian ATR/BPN Tegaskan Pendaftaran Tanah Ulayat Bukan untuk Jadikan Tanah Adat sebagai Tanah Negara

Kementerian ATR/BPN Tegaskan Pendaftaran Tanah Ulayat Bukan untuk Jadikan Tanah Adat sebagai Tanah Negara

15 Juli 2026 | 10:00 WIB
Kementerian ATR/BPN dan PKP Sepakati Program Sertipikasi Gratis bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Kementerian ATR/BPN dan PKP Sepakati Program Sertipikasi Gratis bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah

15 Juli 2026 | 06:52 WIB
KKNP-PTLP Tematik 2026 Berakhir, Pengalaman Lapangan Jadi Best Practice Taruna Politeknik Agraria STPN

KKNP-PTLP Tematik 2026 Berakhir, Pengalaman Lapangan Jadi Best Practice Taruna Politeknik Agraria STPN

14 Juli 2026 | 18:06 WIB
Kementerian ATR/BPN Perkuat Penanganan Konflik Agraria Berbasis HAM

Kementerian ATR/BPN Perkuat Penanganan Konflik Agraria Berbasis HAM

14 Juli 2026 | 17:55 WIB
Kementerian ATR/BPN Bersama Komisi II DPR RI Bahas Penguatan Reforma Agraria dan Optimalisasi Peran Bank Tanah

Kementerian ATR/BPN Bersama Komisi II DPR RI Bahas Penguatan Reforma Agraria dan Optimalisasi Peran Bank Tanah

14 Juli 2026 | 17:49 WIB
@palembang

Trending

Kualitasnya Mantap, Jalan Desa Tanjung Agung Jadi Contoh Pembangunan di Muba

Dugaan Malapraktik hingga Pemalsuan Rekam Medis, Dokter RS di Prabumulih Dilaporkan ke Polda Sumsel

Cik Ujang Dorong Penyelarasan Tol Kapal Betung dan Tol Trans Sumatera untuk Perkuat Konektivitas Sumsel

Film Jason Statham di Tahun 2026, Dari Shelter Hingga Mutiny

Film Panor (2025): Kutukan Kuno di Horor Thailand

Pemuda Asal Pagar Alam Masuk 50 Besar Wonderful Indonesia Award 2026, Perjuangkan Pariwisata Berbasis Masyarakat

Film Our House (Khang baan): Terror di Rumah Baru

Info Terbaru

Kakanwil BPN Sumsel Paparkan Capaian Kinerja Triwulan II 2026 Dalam Rapat Evaluasi Kementerian ATR/BPN

Kakanwil BPN Sumsel Paparkan Capaian Kinerja Triwulan II 2026 Dalam Rapat Evaluasi Kementerian ATR/BPN

16 Juli 2026 | 17:02 WIB
Pertamina Patra Niaga Percepat Normalisasi Distribusi BBM di Sumatera Utara, Operasionalkan Terminal BBM dan SPBU 24 Jam

Pertamina Patra Niaga Percepat Normalisasi Distribusi BBM di Sumatera Utara, Operasionalkan Terminal BBM dan SPBU 24 Jam

16 Juli 2026 | 16:44 WIB
BPN Sumsel Serta 17 Kantah Kabupaten Kota Ikuti Pembinaan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM

BPN Sumsel Serta 17 Kantah Kabupaten Kota Ikuti Pembinaan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM

16 Juli 2026 | 16:31 WIB
Inilah Sosok Haikal Achmad Yandra, Juara 3 Teraktif Bintang Sobat SMP tingkat Nasional

Inilah Sosok Haikal Achmad Yandra, Juara 3 Teraktif Bintang Sobat SMP tingkat Nasional

16 Juli 2026 | 12:32 WIB
Nusron Wahid Laporkan Realisasi Anggaran Kementerian ATR/BPN 2025 kepada Komisi II DPR RI

Nusron Wahid Laporkan Realisasi Anggaran Kementerian ATR/BPN 2025 kepada Komisi II DPR RI

16 Juli 2026 | 12:24 WIB
Pemkot Palembang: Kawasan 7 Ulu Jadi Ruang Kreatif Dan Skatepark

Pemkot Palembang: Kawasan 7 Ulu Jadi Ruang Kreatif Dan Skatepark

15 Juli 2026 | 12:22 WIB

Kulineran Bareng Plg!

@majolemak.plg

Official Partner

sumsel agensi media, sumsel, plg
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Karir
  • About Us
  • Kontak

Plg.co.id - Medianya Milenial & Gen Z

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Sumsel
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Sport
  • Sriwijaya FC
  • Tekno & Sains
  • Selebriti
  • Lifestyle & Health
  • Food & Travel
  • Media Sosial
  • Film
  • Foto
  • Advertorial
  • Liputan Khusus

Plg.co.id - Medianya Milenial & Gen Z

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist